Jayapura, Jubi – Solidaritas Pemuda Papua Anti Teroris menggelar aksi protes terkait kasus pelemparan bom molotov di Kantor Media Jubi, Kota Jayapura, yang terjadi pada Rabu (16/10/2024) dini hari. Kejadian ini dianggap sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
Dalam aksi yang digelar di Lampu Merah Abepura, Jayapura, pada Sabtu (19/10/2024), para peserta membawa spanduk dan pamflet bertuliskan “Hancurkan Terorisme,” “Kami Bersama Media Jubi,” dan “Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Papua.” Mereka menuntut agar polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku pelemparan bom molotov tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Mesak Dogomo, menyatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan terorisme yang terjadi di Papua, terutama yang menargetkan Media Jubi, yang dikenal sebagai media yang memberitakan kebenaran di wilayah tersebut.
“Kami ingin ada upaya nyata dari negara dan kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku. Terorisme ini kami pandang sebagai upaya pembungkaman ruang demokrasi dan pers di Papua,” ujar Dogomo.
Dogomo juga menyoroti bahwa dalam empat tahun terakhir, terdapat setidaknya tujuh kasus teror yang menimpa jurnalis dan pengacara di Papua. Di antaranya adalah pelemparan bom molotov di Kantor Jubi yang mengakibatkan dua mobil terbakar, serta teror terhadap jurnalis senior sekaligus pimpinan Media Jubi, Victor Mambor.
Ia juga menyebut kasus teror terhadap pengacara Papua, Yan Warinussy, di Manokwari, dan penembakan di kantor LBH Papua beberapa tahun lalu.
“Ini adalah tindakan yang tidak boleh dibiarkan. Para pelaku teror harus segera ditangkap dan diadili,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Solidaritas Pemuda Papua Anti Teroris, Dogomo berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolri, dapat segera menangkap dan mengadili para pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Jika pelaku tidak segera ditemukan, ia mendesak agar Kapolda Papua dan Papua Barat dicopot dari jabatannya.
Terry Inggabow, yang juga turut berorasi, menambahkan bahwa kasus bom molotov di Kantor Jubi harus segera diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sampai saat ini pelaku belum ditangkap. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa dianggap sebagai pembiaran. Jangan biarkan terorisme terus terjadi di Tanah ini,” ujar Inggabow.
Ia juga mempertanyakan lambatnya kinerja polisi dalam mengungkap kasus ini, meskipun sudah ada rekaman CCTV di lokasi kejadian. Menurutnya, jika kasus ini tidak segera terungkap, maka masyarakat bisa mempertanyakan keseriusan polisi dalam menanganinya.
“Jubi tetap bersama rakyat Papua untuk terus memberitakan kebenaran. Teror ini tidak akan membuat Media Jubi dan jurnalis lain mundur, kami akan terus melawan,” tambahnya.
Inggabow juga mendesak agar negara dan kepolisian segera mengambil tindakan untuk mengungkap pelaku teror tersebut. Jika kasus ini tidak diungkap, ia menyatakan bahwa hal ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap terorisme di Papua. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!