• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Sengketa 3 pulau di Raja Ampat, Pemprov PBD siapkan dokumen dan data historis

January 9, 2026
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel Kaliele - Editor: Angela Flassy
Pemprov PBD

Pertemuan Pemprov PBD tentang saat Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat, Kamis (8/1/2026) – Jubi/Gamaliel

0
SHARES
158
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menyatakan siap untuk mempertahankan tiga pulau yang saat ini dalam sengketa dengan Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen otentik dan data dukung historis yang membuktikan ketiga pulau tersebut adalah bagian sah dari wilayah Kabupaten Raja Ampat dalam rapat koordinasi yang digelar di Kota Sorong, Kamis (8/1/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Kemendagri pada Desember 2025 lalu. Rencananya, Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua provinsi pada pekan kedua Januari 2026 mengenai Pulau Sayang, Pulau Piyay, dan Pulau Kiyas.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Pemprov Papua Barat Daya memaparkan sederet dokumen, di antaranya: Arsip Kartografi (1913-1946): Menunjukkan Pulau Sajang dan Pulau Ai merupakan bagian dari Waigeo, Raja Ampat.

Dokumen Onderafdeling Raja Ampat (1952-1955): Bukti administrasi pemerintahan era kolonial.

Peta Departemen Pertahanan AS (1967): Secara jelas memasukkan ketiga pulau tersebut dalam wilayah Irian Barat.

BERITATERKAIT

P2MPKS desak kejelasan kebijakan pemerintah untuk Pedagang OAP

DPR Papua Barat Daya dan pendamping sepakati konsep pemberdayaan bagi Mama Papua

Papua Barat Daya susun KLHS sebagai fondasi RTRW 2025–2045

BPK ungkap dugaan penyelewengan miliaran rupiah di Pemprov Papua Barat Daya

Peta Lingkungan Laut Nasional (Bakosurtanal 1993): Menempatkan pulau-pulau tersebut di bawah Provinsi Irian Jaya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Regulasi KKP RI (2009-2022): Berbagai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan wilayah tersebut masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional Waigeo Sebelah Barat, Kabupaten Raja Ampat.

Bahkan, pada 2018, telah ada Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kedua provinsi yang mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari suaka alam Papua Barat.

Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar batas administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat adat Raja Ampat.

“Data dukung kami sudah cukup untuk disandingkan dengan Maluku Utara. Ini wilayah kami yang dicaplok. Apapun caranya, kami akan berjuang mengambil kembali. Ini bukan hanya masalah Papua Barat Daya, tapi masalah tanah dan pulau orang Papua,” ujar Elisa Kambu usai rapat.

Ia berharap pertemuan yang difasilitasi Kemendagri dapat menghasilkan keputusan final yang adil. Namun, Elisa juga memberi sinyal akan menempuh langkah hukum lain jika mediasi buntu.

“Kalau dalam pertemuan itu belum ada keputusan, ya kita pakai jalur yang lain,” tambahnya.

Sengketa ini muncul setelah diterbitkannya SK Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 51 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang memasukkan kode wilayah ketiga pulau tersebut ke Maluku Utara.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengaku tidak pernah dilibatkan atau menerima surat verifikasi nama rupabumi dari BIG pada tahun 2021, sehingga tidak sempat memberikan sanggahan melalui sistem SINAR.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD PBD, Majelis Rakyat Papua (MRP) PBD, BP3OKP, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.(*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Kemendagri RIPemprov Papua Barat Dayasengketa pulau
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
BBM

Pertamina pastikan harga BBM tak berubah, Perindagkop Manokwari: Kami akan sidak

April 1, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

April 1, 2026

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026

Kuasa Hukum terdakwa korupsi KUR Bank Papua pertanyakan bukti kerugian negara

March 30, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara