• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Pemkab Sorong dianggap abaikan proses hukum sengketa kursi pengangkatan

May 17, 2025
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel Kaliele - Editor: Arjuna Pademme
Sengketa kursi pengangkatan

Ilustrasi PTUN Jayapura-Jubi/Gamaliel M Kailele

0
SHARES
2
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sorong, Papua Barat Daya dinilai mengabaikan proses hukum berkaitan dengan sengketa kursi pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Sorong, yang kini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura, Papua.

Penilaian itu disampaikan salah satu calon anggota DPRK Sorong yang tidak lolos seleksi dan mengajukan gugatan ke PTUN, Klois Yable.

Ia menganggap Pemkab Sorong tidak patuh terhadap proses hukum, sebab mengabaikan keberatan dan upaya hukum yang ditempuh oleh pihak calon anggota DPRK yang digugurkan oleh panitia seleksi atau pansel.

Katanya, Pemkab Sorong tetap melantik enam anggota DPRK dari mekanisme pengangkatan pasa 19 Maret 2025, meski proses hukum di PTUN Jayapura masih berlangsung hingga kini.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Dalam surat keberatan, [kami] telah meminta pansel dan Pemkab Sorong tidak melakukan pelantikan anggota DPRK jalur pengangkatan hinggga adanya keputusan resmi dari PTUN Jayapura. Kami sudah ajukan keberatan dan gugatan di PTUN Jayapura. Tapi Pemkab Sorong mengabaikan begitu saja, dan tetap melantikan anggota DPRK jalur pengangkatan. Padahal jelas pansel telah melakukan pelanggaran,” kata Klois Yable, Jumat (16/5/2025) malam.

Menurutnya, dalam gugatan hukum yang sedang berlangsung di PTUN Jayapura, yang kini sudah enam kali disidangkan   pihaknya menyoroti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pansel.

“Sangat disayangkan tahapan jadwal yang tidak berjalan sesuai peraturan pansel. Kami menduga pansel tidak melakukan verifikasi dan validasi berkas sebab ada calon yang diloloskan meski berkasnya tidak lengkap,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

Masyarakat adat Malind gugat SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura

Komisi Yudisial ingatkan Bupati Yahukimo hormati putusan PTUN Jayapura

Pemkab Sorong dinilai abai, warga 3 distrik siap tutup jalan dengan palang adat

Klois menduga, ada kepentingan tersembunyi yang mendorong Pemkab Sorong mempercepat proses pelantikan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kami menduga ada kepentingan terselubung antara pansel dan Pemkab Sorong yang sengaja ditutupi, sehingga terlihat Pemkab Sorong tergesa-gesa melakukan pelantikan anggota DPRK jalur pengangkatan dan mengabaikan upaya hukum yang ditempuh,” ucapnya.

Klois mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Biro Hukum Pemkab Sorong dan mendapatkan informasi bahwa surat keberatan masih dipelajari. Namun, pelantikan tetap dilaksanakan tanpa menunggu putusan resmi dari PTUN.

“Informasi dari Biro Hukum Pemkab Sorong, surat masih dipelajari. Namun tiba-tiba proses pelantikan anggota DPRK jalur pengangkatan dilakukan. Kami sangat kecewa dengan sikap Pemkab Sorong yang mengabaikan keberatan dan upaya hukum,” kata Klois.

Sementata itu, Ambrosius Klagiit dari LBH Kaki Abu yang merupakan kuasa hukum Klois Yable, juga mengecam tindakan Pemkab Sorong yang menurutnya merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum.

“Surat keberatan yang kita ajukan itu bagian dari upaya hukum. Jadi kalau tidak ditanggapi, ya harus dipertanyakan kepatuhan Pemkab Sorong terhadap hukum dalam menjalankan roda pemerintahannya,” kata Ambrosius Klagiit.

Enam anggota DPRD Kabupaten Sorong melalui mekanisme pengangkatan yang dilantik pada 19 Maret 2025, adalah Yohan Klaibin, Fiktor Urini, Albertho Klasmian, Pendeta Ananias Maas, Wempi Abret, dan Susi Kabera. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: DPRK SorongPemkab SorongPTUN JayapuraSengketa Kursi Pengangkatan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

April 3, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026

Pertamina pastikan harga BBM tak berubah, Perindagkop Manokwari: Kami akan sidak

April 1, 2026

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

April 1, 2026

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

April 3, 2026
Residents evacuate one of the victims reportedly killed by gunfire during a police sweep in Kamuu District, Dogiyai Regency, Central Papua, Tuesday (March 31, 2026) - Supplied

Six civilians reported killed in Dogiyai incident

April 3, 2026
Fuel refueling activity at a gas station (SPBU) - Supplied

Pertamina confirms stable fuel prices : Manokwari Trade Office to conduct spot checks

April 2, 2026
KONI Papua

KONI Papua agendakan raker dan musorprov usai Paskah

April 2, 2026
Ditembak

Enam warga dilaporkan tewas dalam peristiwa di Dogiyai

April 2, 2026
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Kadis pendidikan

Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

March 31, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
pasifik

Bagaimana negara kepulauan Pasifik menangani krisis BBM

April 2, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
Residents evacuate one of the victims reportedly killed by gunfire during a police sweep in Kamuu District, Dogiyai Regency, Central Papua, Tuesday (March 31, 2026) - Supplied

Six civilians reported killed in Dogiyai incident

0
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

0
Fuel refueling activity at a gas station (SPBU) - Supplied

Pertamina confirms stable fuel prices : Manokwari Trade Office to conduct spot checks

0
KONI Papua

KONI Papua agendakan raker dan musorprov usai Paskah

0
Ditembak

Enam warga dilaporkan tewas dalam peristiwa di Dogiyai

0
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

0

Trending

  • beasiswa

    Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara