Sorong, Jubi – Ratusan mama-mama pedagang asli Papua yang tergabung dalam organisasi Pasar Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong atau P2MP.KS memadati halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong pada Jumat (25/4/2025) pagi. Kedatangan mereka menuntut pemerintah provinsi membangun pasar khusus bagi pedagang asli Papua di sana.
Tuntutan ini merupakan aspirasi mama-mama pedagang asli Papua di Papua Barat Daya yang telah lama terabaikan. Mama-mama itu selama ini menggantungkan hidup mereka dari aktivitas jual beli harian di pasar. Mereka berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Raja Ampat.
“Kami datang karena kami ingin didengar. Sudah terlalu lama kami bertahan tanpa adanya pasar khusus bagi kami orang Papua,” kata Levina Duwit, Ketua P2MP.KS, saat diwawancara usai beraudiensi dengan pihak pemerintan daerah.
Mama-mama yang berada di Kantor Gubernur Papua Barat Daya sejak pagi, akhirnya ditemui Gubernur Elisa Kambu pada siangnya. Mereka pun menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.
Dalam pertemuan terbuka itu, Gubernur Papua Barat Daya menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mama-mama.
“Saya berterima kasih karena mama-mama datang [dengan] baik untuk menyampaikan aspirasi. Saya menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya,” kata Elisa Kambu.
Elisa Kambu yang sebelumnya menjabat Bupati Asmat, Provinsi Papua Selatan selama dua periode menyatakan akan memerintahkan stafnya untuk segera merapikan data para pedagang, serta berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten.
“Aspirasi ini akan dibahas secara internal oleh tim pemerintah, dan akan kami laksanakan dalam program jangka pendek maupun jangka panjang,” ucapnya.
Direncanakan akan diadakan pertemuan lanjutan pada pada 9 Mei 2025, untuk menindaklanjuti hasil pendataan dan pembahasan lebih lanjut.
Yohanis Mambrasar, advokat yang mendampingi mama-mama pedagang asli Papua itu membacakan tuntutan dan keluhan para kliennya selama ini, di hadapan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Para pedagang mengkritisi implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran provinsi, yang mereka nilai tidak menyentuh langsung kebutuhan rakyat Papua, khususnya pedagang kecil.
“Narasi besar dari Presiden Jokowi, Presiden Prabowo, dan para menteri adalah kesejahteraan rakyat Papua. Tapi kenyataannya tidak demikian bagi kami,” kata Mambrasar saat membacakan aspirasi.
Katanya, selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Otsus dan setelah pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, tidak ada satupun pasar khusus yang dibangun untuk pedagang asli Papua, dan program pembinaan pun nihil.
“Pasar Sentra Remu, Pasar Rufei, Pasar Jembatan Puri, itu semua pasar umum. Kami dipaksa bersaing dengan pedagang migran bermodal besar. Kami malah tersingkir,” ujarnya.
Mama-mama pedagang asli Papua itu, juga mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap orang asli Papua. Terutama Gubernur Papua Barat Daya yang disebut telah berjanji kepada mereka.
“Negara menugaskan anda untuk membangun kami. Dana Otsus triliunan rupiah itu milik kami,” begitu pernyataan mama-mama dalam dokumen aspirasinya.
Adapun tuntutan para mama-mama pedagang asli Papua itu, adalah pembangunan pasar khusus pedagang Papua di lokasi bekas Pasar Boswesen.

Melakukan pembinaan usaha pedagang Papua, memberikan modal usaha, peningkatan kapasitas, dan pendampingan berkelanjutan, serta menyediakan fasilitas dagang seperti kendaraan transportasi, meja, kursi, lemari, dan tenda jualan.
Sekretaris P2MP.KS, Yemias Imbiri mengatakan aspirasi para mama-mama Papua itu bukan hanya mengenai fasilitas fisik. Namun keberadaan pasar khusus bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan hak mereka sebagai bagian utama dari pembangunan Papua.
“Kami bukan beban pembangunan. Kami adalah subjek pembangunan. Kami ingin punya tempat berdagang yang layak, sesuai dengan jati diri kami, budaya kami, dan hak kami,” kata Yeremias Imbiri.
Para mama-mama berharap, pertemuan itu menjadi awal perubahan nyata, bukan sekadar pertemuan seremonial. Mereka tidak ingin janji tinggal janji. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!