Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Domberai > Otsus tidak berikan makna signifikan di Papua Barat Daya, Kambuaya : segera evaluasi ulang
Domberai

Otsus tidak berikan makna signifikan di Papua Barat Daya, Kambuaya : segera evaluasi ulang

Reinardo Sinaga
Last updated: November 22, 2024 8:31 pm
Author : Gamaliel M KalieleEditor : Edho Sinaga Published November 22, 2024
Share
5 Min Read
Otsus
Ilustrasi - Jubi. Dok
SHARE

Sorong, Jubi – Agustinus R. Kambuaya, anggota DPD RI, mengkritik pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Khusus (Otsus) yang dianggap tidak memberikan makna signifikan bagi keberlanjutan Otsus Jilid II di Papua Barat Daya.

Kambuaya menilai perayaan Otsus kali ini hanya dilakukan secara seremonial tanpa kegiatan strategis yang mendorong langkah konkret dalam implementasi kebijakan tersebut.

More Read

papua barat
Kajati dan Wakajati hingga Aspidsus Papua Barat dimutasi
Pemuda Gereja ramaikan Konferwil III PWNU Papua Barat dengan Mars NU
Rumah Sakit TNI AD di Manokwari berhasil operasi bedah vaskular
Korban Yan Warinussy tak yakin tersangka yang disidangkan pelaku sebenarnya
Tokoh Pemuda Arfak: Kasus hibah KPU jadi ujian citra Polda Papua Barat

Kambuaya menyampaikan kekecewaannya terhadap pandangan beberapa pejabat yang memanfaatkan Otsus sebagai kesempatan untuk meraih jabatan dan keuntungan pribadi, tanpa memahami tujuan utama dari Otsus yang seharusnya menjadi solusi penyelesaian konflik, seperti yang tercapai di Aceh melalui Perjanjian Helsinki, atau di luar negeri seperti di Spanyol dan Quebec.

Meskipun Otsus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), kebijakan ini dinilai semakin kabur dalam hal afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan.

Sebagai anggota DPR yang terlibat aktif dalam pembahasan dan penulisan Tim Pansus Revisi Otsus Papua Barat serta Tim Panja DOB PBD, Kambuaya menilai pemerintah daerah Papua Barat Daya dan perangkat OPD tidak menjiwai HUT Otsus kali ini.

Ia menyarankan agar perayaan Otsus menjadi momentum untuk menggelar diskusi serius mengenai pencapaian Otsus selama 20 tahun, mengidentifikasi hambatan yang ada, serta merumuskan langkah-langkah konkret, khususnya di sektor pendidikan yang semakin terpuruk.

Kambuaya juga menekankan pentingnya pengelolaan kewenangan yang lebih terstruktur, termasuk implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107 yang berkaitan dengan izin besar seperti HGU sawit dan IUP pertambangan, yang harus dikendalikan secara terpusat.

Ia juga menyarankan agar masalah pengakuan masyarakat adat dalam Otsus dapat diterjemahkan dalam Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS).

Terkait kebijakan ASN, Kambuaya mengusulkan agar pengangkatan dan penempatan ASN dalam kerangka Otsus diatur lebih bijak dalam PERDASUS untuk menghindari ketidakpuasan publik yang sering muncul akibat demonstrasi terkait isu kepegawaian.

Tak kalah penting, Kambuaya menyoroti isu pengendalian penduduk di Papua Barat Daya yang semakin sulit dikendalikan, mengingat terbatasnya anggaran daerah (APBD) yang hanya mencapai 3 triliun rupiah, sementara arus migrasi terus meningkat.

Ia mengusulkan agar kebijakan pengendalian penduduk di Yogyakarta dan Bali dapat menjadi contoh bagi Papua.

Kambuaya menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Otsus harus lebih serius dan tidak hanya menjadikannya sebagai isu politik atau keuntungan pribadi. Otsus, katanya, bukanlah kebijakan yang datang begitu saja, melainkan hasil perjuangan panjang yang melibatkan darah, air mata, dan pengorbanan para pejuang keadilan di Papua.

“Jangan hanya menuntut, tetapi kita harus bekerja dengan kewenangan yang sudah ada di tangan kita. Otsus bukan turun dari langit, ada perjuangan yang harus dihargai. Kita harus membangun sistem sosial, politik, dan pemerintahan yang mampu menyelesaikan masalah di Papua,” tegas Agustinus R. Kambuaya, anggota Tim Pansus Otsus DPR Papua Barat dan Tim Panja DOB Papua Barat Daya.

Sementara, Ketua Yayasan Pelita Hidup Papua yang bergerak di bidang pendidikan, Timotius Daud Yelimolo, meminta tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera melakukan evaluasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Yelimolo menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan perintah Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 78 yang mengharuskan pelaksanaan undang-undang ini dievaluasi setiap tahun, dan evaluasi pertama harus dilakukan pada akhir tahun ketiga setelah undang-undang ini berlaku.

Yelimolo juga menekankan bahwa yang perlu dievaluasi dari Otsus adalah pola pikir pejabat Papua yang telah menjabat selama 23 tahun. Ia menyoroti bagaimana mereka mengimplementasikan amanat Undang-Undang Otsus untuk mewujudkan pemberdayaan, perlindungan, dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP).

“Sejauh mana orang Papua dilindungi dari ancaman genosida? Sejauh mana orang Papua diberdayakan untuk mendapatkan posisi dan jabatan penting di lembaga kementerian, BUMN, dan organisasi internasional yang berbicara tentang hak-hak orang Papua?” tegas Yelimolo.

Ia juga menambahkan evaluasi ini harus dilakukan secara objektif dan melihat konteks bangsa Papua, bukan berdasarkan suku tertentu. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pejabat hanya mementingkan kelompok atau suku mereka saja, maka sebaiknya Otsus dikembalikan ke Jakarta atau dievaluasi tegas oleh Presiden, karena kebijakan Otsus harus berlaku untuk setiap anak Papua tanpa sekat suku dan kelompok.

“Jangan hanya euforia di atas penderitaan dan air mata anak negeri. Mulailah bekerja sebagai pelayan yang benar-benar melayani masyarakat dengan hati dan rasa tanggung jawab,” tutupnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Agustinus R KambuayaDPD RIOtsusPapua Barat Daya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Persipura
Persipura ‘panaskan mesin’ jelang kompetisi Liga 2
Olahraga
Kelas gerabah jadi ajang promosi wisata Kampung Abar
Kelas gerabah jadi ajang promosi wisata Kampung Abar
Mamta
Menggali jejak kekristenan di Tanah Kimyal lewat seminar sehari
Menggali jejak kekristenan di Tanah Kimyal lewat seminar sehari
Mamta
Community Empowerment mahasiwa Uncen untuk mengangkat potensi lokal
Community Empowerment mahasiswa Uncen untuk mengangkat potensi lokal
Mamta Penkes
Sekolah Kampung
Sekolah kampung di Kayu Batu dan Kayo Pulau dilaksanakan dalam 24 pertemuan tahun ini
Penkes Mamta

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.