Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Sories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Bomberai > Bahlil Janjikan Proyek Blue Ammonia dikerjakan pengusaha lokal
Bomberai

Bahlil Janjikan Proyek Blue Ammonia dikerjakan pengusaha lokal

Adlu Raharusun
Last updated: June 14, 2025 3:53 pm
Penulis: Adlu RaharusunEditor: Angela Flassy
Share
6 Min Read
Investasi Bahlil
Anggota DPRD Papua Barat, Amin Ngabalin-Jubi/Adlu Raharusun
SHARE

Manokwari, Jubi-Proyek Blue Ammonia dengan nilai investasi sebesar Rp10 Triliun lebih akan dikucurkan ke Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat. Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumberdaya mineral ESDM, Bahlil Lahadalia saat menghadiri perayaan ulang tahun Teluk Bintuni beberapa hari lalu.

Proyek ini akan berkolaborasi memakai pengusaha lokal. “Jangan semua pengusaha dari Jakarta datang, kasihkan Anak-anak Daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil sembari menanyakan setuju kah tidak (ke audiensi) kalau nanti tra setuju saya bawa orang orang dari jakarta sana kemari,” katanya.

More Read

diskusi investasi
Aparat intimidasi diskusi aktivis di Fakfak
Batalyon C Brimob dikukuhkan Kapolda Papua Barat di Teluk Bintuni
Gubernur salurkan 12 ekor sapi kurban Presiden ke kampung di Papua Barat
Warga dekat LNG Tangguh berharap hasil Pertanian dibeli perusahaan
Tolak kebun sawit di Teluk Bintuni, MRP: Masyarakat adat dijebak

Bahlil menambahkan bahwa urusan pengusaha lokal yang akan merekomendasikan yakni Bupati dan Gubernur Papua Barat. “Nanti pak Bupati dan pak gubernur yang kasih rekomendasi pengusaha Papua yang memenuhi syarat bukan pengusaha yang bawah-bawa proposal APBD,” kata Bahlil Lahadalia.

Sebelum menyampaikan kabar proyek triliunan itu Bahlil sempat menyinggung kecaman warga Bintuni terkait pemindahan proyek pupuk Kaltim yang awalnya dibangun di Bintuni kini dipindahkan ke Kabupaten Fakfak.

“Terkait hilirisasi, dulu ketika kan ketika pupuk saya pindahkan ke Fakfak, saya baca di media banyak orang protes saya, boo kamu pikir Fakfak saja kah baru Bintuni kamu tidak fikir, kira-kira begitu,” kata Bahlil.

“Mulai 2026 di Bintuni kita memulai dengan investasi Blue Ammonia (Amonia Biru)dengan nilai investasi US 1,2 Miliar itu Rp10 triliun lebih, APBD kabupaten teluk Bintuni 5 tahun baru dapat investasi itu satu,” kata Menteri Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengaku selain menyerap tenaga kerja projek ini juga akan menambah Pendapatan asli daerah PAD bagi Kabupaten.

“Jadi kalau proyek ini berjalan insha Allah penambahan anggaran pendapatan di Bintuni bertambah,” katanya.

Bahlil juga memastikan adanya program Asta cita Presiden Prabowo terdapat dua item yang ada di Kementerian ESDM yakni kedaulatan Energi dan Hilirisasi. Di Bintuni Papua Barat merupakan kontribusi migas di Indonesia.

“2027 saya pastikan penambahan dana bagi hasil bagi untuk Bintuni dan Fakfak dari genting oil, ” kata Bahlil.

DPR Papua Barat ingatkan jangan lupa masyarakat adat

Anggota DPRD Papua Barat Dari Daerah pemilihan Fakfak, Amin Ngabalin menanggapi pidato Bahlil Lahadalia soal projek tersebut yang melibatkan tenaga kerja dan pengusaha lokal.

“Sebagai anak Fakfak dari petuanan raja Arguni, trein III itu dibelakang kampung Arguni oleh karenanya menteri ESDM sudah berpidato semoga terealisasi dengan membuka lapangan kerja dan melibatkan anak-anak lokal, asli Fakfak dan Teluk Bintuni, ” kata Amin Ngabalin

Ngabalin menegaskan bahwa khusus anak-anak petuanan Raja Arguni serta dia mengingatkan agar pemerintah Daerah dan kementerian ESDM mengajak bicara dengan Raja Arguni dan lembaga adat Mbarbar

“Jangan butuhkan mereka hanya pada saat tanda tangan pelepasan tanah adat, posisi kelembagaan adat itu tolong diposisikan pada tempat yang pas,” ujarnya.

Dia mengingatkan Kementerian ESDM dan Pemerintah agar ketika proyek strategis nasional itu dimasukan di kawasan itu Anak-anak negeri jangan hanya menempatkan mereka pada posisi staf hingga security dan sebagainya tetapi Anak-anak negeri berada pada posisi yang layak agar mereka memperhatikan daerah dan orang Papua.

“Kasih mereka (Anak-anak negeri) posisinya g pas dalam manajemen dan pengambilan keputusan supaya mereka dapat memastikan Hak-hak orang asli Papua yang bekerja di train III itu terpenuhi,” ujarnya.

Disisi lain Amin ngabalin mengingatkan pemerintah Daerah dapat memastikan apa yang jadi hak orang asli Papua (di kawasan industri) tidak terpenuhi, contoh listrik, Air bersih di distrik Kali Tami teluk Bintuni.

“Kemudian ganti rugi hak adat atau wilayah harus jelas dan CSAR di Train III harus jelas, karena kami tidak mau hal-hak yang terjadi di Freeport itu terjadi di Papua Barat, jangan orang Papua lapar di atas tanahnya sendiri,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP) Yan Christian Warinussy sebelumnya mempertanyakan manajemen SKK Migas dan Kontraktor kontrak bagi hasil Migas di dokumen analisis dampak lingkungan atau AMDAL tentang hak memperoleh pembagian tenaga listrik bagi masyarakat di pesisir Teluk Bintuni, Teluk Berau dan wilayah provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Manajemen SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Bagi Hasilnya yaitu BP Indonesia mengenai komitmennya di Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tentang pemberian hak memperoleh pembagian tenaga listrik bagi masyarakat di pesisir Teluk Bintuni, Teluk Berau dan wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Sejak tahun 2014 hingga saat ini, mengapa hal tersebut belum juga diwujudkan nyatakan,” kata Yan Warinussy

“Sebagai Sekjen DAP, saya meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat “memanggil” Manajemen SKK Migas dan BP Indonesia untuk menjelaskan hal tersebut,”katanya lagi

Dewan Adat Papua sesuai amanat Pasal 43 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua akan mengawal hal ini.

“DAP juga ingin menggunakan kesempatan baik ini untuk mempertanyakan apakah implementasi hak Masyarakat Adat Papua, khususnya di wilayah terdampak proyek Penambangan Gas Alam LNG Tangguh dan wilayah Kabupaten Teluk Bintuni serta wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya sudah diberikan bagian dari bagi hasil Migas sesuai amanat implementasi aturan perundangan terkait Bagi Hasil Migas?,” tegas ya

DAP akan senantiasa menjalankan tanggung jawab sesuai konstitusi DAP yaitu Statuta dan  pedoman dasar maupun Pedoman Operasionalnya di dalam mengawal implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua, bagi kegiatan proyek LNG Tangguh dan kegiatan investigasi lainnya.(*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Izin pertambanganProyek Blue Ammonia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

pembunuh
AMAK: Tangkap pembunuh Trivona atau kami blokir jalan ke 3 Kabupaten!
Domberai
Pemprov Papua Pegunungan
Pemprov Papua Pegunungan target bangun 10 ribu rumah untuk orang asli Papua
Lapago
Yahukimo dicanangkan sebagai Lumbung pangan Provinsi Papua Pegunungan
Yahukimo dicanangkan sebagai Lumbung pangan Provinsi Papua Pegunungan
Lapago
Kejati Papua
Kejati Papua kembali tetapkan satu tersangka dugaan korupsi dana PON XX
Polhukam
Mahasiswa Tambrauw di Jayapura
Mahasiswa Tambrauw di Jayapura tolak pembangunan Batalyon dan PSN
Mamta

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.