Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Mamta
    • Saireri
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mee Pago
  • Indepth Stories
  • Lego
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Mappi
    • Kabupaten Jayapura
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • LEGO
    • Opini
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
Follow US
Jubi Papua > Blog > Bomberai > Sekda Tambrauw buka workshop panitia MHA
Bomberai

Sekda Tambrauw buka workshop panitia MHA

Timoteus Marten
Last updated: July 4, 2024 6:08 pm
Author : Gamaliel M. Kaliele Editor : Timoteus Marten Published July 4, 2024
Share
3 Min Read
Sekda Tambrauw buka workshop panitia MHA
Sekda Tambrauw saat membuka workshop panitia MHA di Sorong. - IST
SHARE

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Zein Hayatudin, membuka workshop “Penguatan Kapasitas Panitia Masyarakat Hukum Adat dan Evaluasi Kemitraan Para Pihak di Kabupaten Tambrauw“. Kegiatan itu dihelat di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (4/7/2024).

Gamaliel M. Kaliele melaporkan kepada Jubi  di Jayapura, Papua, Kamis, bahwa Pemkab Tambrauw telah menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor Nomor 6/37/2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA). 

More Read

terdakwa Jembatan Wasian
Pledoi dua terdakwa Jembatan Wasian: Kami minta dibebaskan
Kuasa Hukum ungkap pentingnya dua saksi dalam kasus korupsi Jalan Mogoy-Merdey
Bendahara dan Sekretaris KPU Fakfak diperiksa, Polda sita dokumen anggaran
Sidang Jembatan Wasian: Saksi sebut Mujibur-Anshar cairkan uang
Pegawai Puskesmas di Teluk Bintuni kembalikan Rp2 Miliar uang korupsi jalan Mogoy-Mardey

Perda itu merupakan regulasi daerah untuk memberikan kepastian hukum, atas keberadaan masyarakat hukum adat dan wilayah adatnya. Hingga pertengahan 2024, Pemkab Tambrauw telah menetapkan satu wilayah adat marga dan dua wilayah adat komunal laut. 

Pada 2023 lalu, Pemkab Tambrauw membentuk panitia MHA, yang bertanggung jawab untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi hasil pemetaan wilayah adat, memfasilitasi penyelesaian sengketa, dan memberikan rekomendasi penetapan kepada bupati. 

Pasalnya tantangan yang dihadapi panitia MHA adalah pembagian tugas pokok dan fungsi setiap OPD yang terlibat belum disusun, sehingga berdampak pada lambatnya kerja panitia MHA.

Oleh karena itu, penting untuk membentuk struktur di dalam panitia MHA yang akan membantu ketua, sekretaris dan bendahara, dalam melaksanakan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Kabupaten Tambrauw. 

Berdasarkan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam perda, bisa terdiri dari bidang pemetaan, bidang verifikasi, bidang penyelesaian sengketa dan bidang pemberdayaan.

Peran tugas dan tanggung jawab panitia MHA cukup besar, sehingga membutuhkan dukungan dari semua pihak, yang bekerja di Kabupaten Tambrauw. Saat ini banyak mitra pembangunan yang telah bekerja, sehingga perlu meng-update informasi perkembangan kegiatan yang telah dilakukan dan sedang berjalan

Dalam dukungan kerja-kerja PPMHA, mitra pembangunan bersama Masyarakat Hukum Adat mulai mengorganisir diri, dengan melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat 

Proses ini dilakukan di tingkat tapak, dengan mendiskusikan batas wilayah adat di tingkat suku sub suku atau marga, sampai pada tahap mediasi batas dengan yang berbatasan, serta turun lapangan secara bersama.

workshop "Penguatan Kapasitas Panitia Masyarakat Hukum Adat dan Evaluasi Kemitraan Para Pihak di Kabupaten Tambrauw".
Workshop “Penguatan Kapasitas Panitia Masyarakat Hukum Adat dan Evaluasi Kemitraan Para Pihak di Kabupaten Tambrauw” di Sorong, Kamis (4/7/2024). – IST

Sekda Zen Hayatudin berharap, agar workshop ini dapat meningkatkan kapasitas panitia masyarakat hukum adat, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara LSM, pemerintah daerah dan masyarakat hukum adat, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tambrauw.

“Saya berharap workshop ini dapat meningkatkan kapasitas panitia masyarakat hukum adat, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga mereka dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tambrauw,” ujar Sekda.

Sinergi antara LSM, pemerintah daerah dan masyarakat hukum adat sangat penting, untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Tambrauw.

“Saya berharap workshop ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergi tersebut,” katanya.

Workshop ini menghadirkan sejumlah pemateri dan peserta dari LSM, masyarakat adat, dan instansi-instansi pemerintah setempat, serta akademisi atau pakar hukum adat dari Universitas Papua. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Pemkab TambrauwSekda Tambrauw buka workshop panitia MHA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

gaji guru kontrak di Kabupaten Jayapura belum dibayarkan
Selama enam bulan, gaji guru kontrak di Kabupaten Jayapura belum dibayarkan
Penkes Mamta
Hasil MCP KPK, Papua belum capai target
Hasil MCP KPK, Papua belum capai target
Polhukam Tanah Papua
Pemkab Lanny Jaya
Pemkab Lanny Jaya luncurkan aplikasi Si-Cerdas
Lapago
Pekan Bahasa Kiribati
Pekan Bahasa Kiribati: Merayakan Budaya di Tengah Naiknya Permukaan Air Laut
Pasifik
Vanuatu
Vanuatu mencari akses bebas visa ke Australia sebelum memperbarui pakta strategis
Pasifik

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.