Merauke, Jubi – Lima kendaraan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ditemukan terindaksi melanggar dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Indikasi itu ditemukan tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Selasa (16/6/2026).
Tiga SPBU yang menjadi sasaran sidak adalah SPBU Semangga, SPBU M. Hatta, dan SPBU Ahmad Yani. Sidak ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Atas temuan itu, masing-masing instansi terkait melakukan penanganan sesuai kewenangannya.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan difokuskan pada potensi penyalahgunaan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih besar.
“Sidak lintas sektoral ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di lapangan,” kata Ispiani.
Sebagai langkah pencegahan, Pertamina juga melakukan pemblokiran barcode Subsidi Tepat terhadap kelima kendaraan tersebut agar tidak dapat kembali melakukan transaksi BBM subsidi selama proses penanganan berlangsung.
Ispiani menegaskan, Pertamina akan terus memperkuat pengawasan melalui digitalisasi SPBU dan implementasi Program Subsidi Tepat.
Pertamina juga tidak akan ragu memberikan sanksi kepada SPBU apabila terbukti terlibat dalam penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan menyatakan pengawasan bersama perlu terus dilakukan untuk menjaga distribusi BBM subsidi, agar tepat sasaran.
“Temuan-temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar distribusi energi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Lambertus Ignatius Fatruan.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah. (*)




Discussion about this post