• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Otoritas negara Papua Nugini tangkap tiga kapal nelayan Indonesia, 40 ABK ditahan

March 27, 2025
in Animha
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Emanuel Riberu - Editor: Kristianto Galuwo
Kapal Nelayan

Dua dari tiga kapal nelayan Indonesia ditahan di Port Moresby, Papua Nugini. - Jubi/istimewa (foto dari Lantamal XI Merauke)

0
SHARES
115
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Merauke, Jubi –  Sejumlah tiga kapal nelayan Indonesia dilaporkan ditangkap oleh otoritas negara Papua Nugini atau PNG pada Jumat (14/3/2025) lalu. Terdapat 40 awak kapal (anak buah kapal/kapal dan kapten) ditahan dengan tuduhan masuk secara ilegal di teritorial perairan PNG.

Ketiga kapal yang diamankan adalah KMN Akifa 01 dengan 8 orang ABK, KMN Bintang Samudra 92 dengan 6 orang ABK dan KM Eka Jaya dengan 26 orang awak kapal. Kapal nelayan Afika 01 dan Bintang Samudra 92 berasal dari Merauke, Papua Selatan. Sementara kapal nelayan Eka Jaya 92 merupakan kapal penangkap cumi dari Pulau Jawa.

Komandan Lantamal XI Merauke, Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto kepada wartawan, Kamis (27/3/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Atase Pertahanan Indonesia untuk PNG guna mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Atase pertahanan Indonesia melaporkan memang benar ada tiga kapal nelayan dan 40 awak kapal ditahan oleh National Fisheries Autority atau NFA Papua Nugini.

“Diinformasikan bahwa saat ini ketiga kapal nelayan Indonesia itu diamankan di Pelabuhan Port Moresby. Sebanyak 40 ABK dilaporkan dalam kondisi baik dan sehat. Mereka menjalani proses karantina, dan selanjutnya akan dilakukan investigasi oleh NFA PNG,” kata Joko.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan dan investigasi, pihak KBRI akan diizinkan untuk berkunjung dan akan mengirimkan informasi lengkap terkait penangkapan tiga kapal nelayan beserta 40 awak kapal tersebut.

“Kami mengimbau para nelayan untuk melengkapi seluruh persyaratan berlayar terutama peta laut, GPS, AIS dan peralatan navigasi sehingga bisa tahu posisinya. Alat komunikasi juga sangat vital, karena bila ada kedaruratan dapat menghubungi kapal lain maupun Posal Torasi yang berada di perbatasan dgn PNG untuk segera membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarisa meminta bantuan pemerintah daerah dan pemerintah pusat perihal 40 nelayan Indonesia yang ditahan otoritas PNG.

BERITATERKAIT

Pelangaran laut nelayan Indonesia ke PNG karena kurang jelasnya batas laut

Otoritas PNG bebaskan 4 WNI

4 WNI ditangkap otoritas PNG

12 ABK WNI masih hilang di perairan Taiwan

“Beberapa pekan lalu tiga kapal nelayan beserta 40 awak kapal asal Indonesia di tangkap otoritas PNG. Kami berharap pemerintah daerah dan pusat membantu dan berperan serta untuk menyelesaikan persoalan para nelayan ini,” kata Latarisa.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Merauke, dan juga telah ditindaklanjuti oleh Kedutaan Besar RI di PNG.

“Sebanyak 40 nelayan dari tiga kapal yang ditahan itu berada di Port Moresby, PNG, untuk menjalani proses hukum. Pemerintah masih menunggu informasi lanjutan dari KBRI terkait proses hukum 40 ABK ini,” kata dia. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: ABK Indonesiakapal nelayan Indonesiaotoritas PNG
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Merauke

Gugatan masyarakat adat terhadap SK bupati Merauke mulai disidangkan

March 31, 2026
Kamuyen

Polres Merauke didesak tindaklanjuti laporan penyerangan terhadap marga Kamuyen

March 20, 2026
Salib Merah

LBH Papua kecam aksi cabut Salib Merah di Kampung Nakias, Merauke

March 13, 2026

Pemprov Papua Selatan dorong penanganan gizi buruk

March 13, 2026

Pembangunan jalan di Merauke berpotensi menyebabkan pembukaan hutan skala besar

March 6, 2026

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

March 6, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara