• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Koalisi desak akses bagi utusan PBB dan Pasifik ke Tanah Papua

October 17, 2026
in Rilis Pers, Nasional & Internasional
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Utusan PBB dan Pasifik ke Tanah Papua
0
SHARES
169
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Masyarakat Sipil Papua yang terdiri dari organisasi masyarakat adat, lembaga hak asasi manusia (HAM), kelompok gereja, pembela HAM, dan gerakan perempuan mengeluarkan pernyataan bersama, mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka akses pemantauan internasional independen, aman, dan tanpa syarat ke Tanah Papua.

Pernyataan ini merespons berbagai perkembangan penting di tingkat regional dan internasional, termasuk keputusan Kaukus Melanesian Spearhead Group (MSG) di Koror, Palau, Komunike Pemimpin Pacific Islands Forum (PIF) ke-55, serta pernyataan para pemimpin Pasifik dalam Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2026.

Koalisi menegaskan, perhatian tersebut harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret untuk melindungi masyarakat sipil, menjamin akses kemanusiaan, dan memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Koalisi pun mengapresiasi Pemerintah Kepulauan Solomon, Republik Vanuatu, dan Republik Kepulauan Marshall atas konsistensi mereka dalam mengangkat situasi HAM dan kemanusiaan di Papua ke tingkat regional dan internasional.

Koalisi mendesak Pemerintah Indonesia merespons perhatian tersebut secara terbuka dan konstruktif melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan diplomatik.

“Sebagai anggota asosiasi MSG dan mitra dialog PIF, Indonesia memiliki tanggung jawab moral, hukum, dan diplomatik untuk menanggapi perhatian kawasan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Komitmen terhadap HAM harus dibuktikan melalui tindakan nyata di Tanah Papua,” kata Paul Mambrasar, Direktur ELSHAM Papua dalam siaran pers, Sabtu (17/10/2026).

Koalisi menyoroti memburuknya situasi HAM dan keamanan di Tanah Papua akibat operasi militer dan konflik bersenjata yang terus berlangsung.

BERITATERKAIT

Pernyataan sikap bersama: Penghormatan dan apresiasi terhadap solidaritas Pasifik

Biarkan Komisioner Tinggi PBB berkunjung ke Papua Barat

China membantah tuduhan AS tentang aktivitas siber berbahaya di Pasifik

Koalisi: Terduga penjual senpi di Yahukimo mesti ditangkap

Katanya, sejak 2018, lebih dari 127.031 warga sipil dilaporkan terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Kondisi ini disebut menimbulkan krisis kemanusiaan yang membutuhkan respons segera, perlindungan yang memadai, dan solusi yang berkelanjutan.

Rutina Labene, Pusat Studi HAM STT Walterpost, Gereja Kingmi Papua (anggota DGP) mengatakan, pengungsi internal terus menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan, tempat tinggal yang layak, pangan, dan pendidikan.

“Pemerintah Indonesia harus segera menjamin bantuan kemanusiaan, melindungi para pengungsi, dan memastikan solusi yang aman, sukarela, dan bermartabat, termasuk hak mereka untuk kembali ke kampung halamannya apabila kondisi memungkinkan,” ucap Rutina Labene.

Selain krisis pengungsian, koalisi menyampaikan keprihatinan atas perluasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan investasi ekstraktif berskala besar yang mengancam wilayah adat, hutan, dan sumber penghidupan masyarakat, khususnya di Provinsi Papua Selatan.

Koalisi menilai, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat, memperluas militerisasi, atau merampas ruang hidup masyarakat tanpa persetujuan yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan.

Menurut Beatrix Gebze dari Lembaga Advokasi Peduli Perempuan Kabupaten Merauke (eL_AdPPer Merauke), ekspansi PSN dan investasi ekstraktif yang mengabaikan hak masyarakat adat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Malind, Yeinan, Awuyu, Muyu dan seluruh Papua Selatan.

“Kami mendesak penghentian ekspansi militer, penarikan pasukan non-organik dari pemukiman warga, serta penangguhan proyek-proyek PSN yang mengancam atau mengambil alih tanah adat tanpa konsultasi bermakna dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat,” ucap Beatrix Gebze.

Koalisi menyatakan, komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia di tingkat internasional harus diwujudkan secara nyata dalam kebijakan dan praktik di dalam negeri, termasuk di Tanah Papua.

Katanya, keanggotaan Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2024–2026 harus diikuti langkah konkret untuk mencegah pelanggaran HAM, melindungi masyarakat sipil, serta memastikan penegakan hukum dan pertanggungjawaban atas setiap pelanggaran.

Advokat HAM dan Ketua PAHAM Papua, Gustaf Kawer, SH, mengatakan bahwa Indonesia tidak dapat menuntut penghormatan terhadap HAM di tingkat global sambil mengabaikan prinsip yang sama di Papua.

Intimidasi, pengawasan sewenang-wenang, dan kriminalisasi terhadap pembela HAM, jurnalis, serta pimpinan adat harus dihentikan.

“Dugaan pelanggaran HAM berat harus diusut melalui proses yang independen, transparan, dan kredibel,” kata Gustaf Kawer.

Pemantauan internasional yang independen kata Koalisi, sangat penting untuk membangun kepercayaan, menjamin keterbukaan dan sekaligus memastikan situasi di Tanah Papua dapat dinilai secara objektif berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Karenanya, Pemerintah Indonesia harus segera membuka akses yang aman, tanpa hambatan, dan tanpa syarat bagi mekanisme pemantauan internasional yang relevan.

Menurut Manfun Apolos Sroyer dari Dewan Adat Papua dan Kainkain Karkara Byak, membuka akses tanpa hambatan dan tanpa syarat bagi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Pelapor Khusus PBB, misi utusan bersama PIF–MSG, serta media internasional independen bukanlah ancaman terhadap kedaulatan nasional.

Kata Sroyer, justru keterbukaan merupakan langkah penting untuk membangun transparansi, memperkuat akuntabilitas, dan memulihkan kepercayaan internasional.

Koalisi memperingatkan bahwa perhatian internasional terhadap Papua tidak boleh dijawab hanya melalui pernyataan diplomatik atau kampanye kehumasan tanpa langkah konkret dan perubahan nyata di lapangan.

Katanya, penyelesaian konflik membutuhkan keberanian politik untuk mengatasi akar persoalan dan membuka ruang dialog yang sungguh-sungguh, inklusif, dan bermakna dengan perwakilan rakyat Papua.

Advokat HAM dari LBH Kaki Abu Sorong, Leonardo Ijie, menyatakan bahwa perdamaian yang berkelanjutan membutuhkan dialog politik yang sungguh-sungguh, inklusif, dan bermakna dengan perwakilan rakyat Papua.

Katanya, proses ini harus melibatkan masyarakat adat, pimpinan gereja, masyarakat sipil, aktor politik, perempuan, dan pemuda, serta diarahkan untuk menyelesaikan akar konflik.

“Kami menolak respons seremonial yang membangun kesan seolah-olah krisis kemanusiaan di Papua telah berakhir, sementara penderitaan masyarakat masih berlangsung,” kata Leonardo Ijie.

Koalisi menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak dapat dipisahkan dari kewajiban negara untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban, penyintas kekerasan, serta keluarga korban.

Negara harus mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM, mengidentifikasi dan menindak para pelaku melalui proses hukum yang adil, menjamin pemulihan bagi korban, serta mengambil langkah nyata untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Sebab, tanpa pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban nyata, impunitas akan terus berlanjut dan hak-hak korban serta keluarga mereka akan tetap terabaikan.

Tieneke Rumkabu, Koordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK), organisasi korban dan penyintas di Papua mengatakan, negara wajib mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM dan memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban melalui proses hukum yang adil.

“Kami para korban dan keluarga korban berhak atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan. Tidak boleh ada impunitas, tidak boleh ada pembiaran, dan tidak boleh ada pelanggaran HAM yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” ujar Tieneke Rumkabu.

Sementara itu, Samuel Awom dari KontraS Tanah Papua mengatakan masyarakat sipil di Tanah Papua, siap menyambut kunjungan OHCHR dan delegasi negara-negara Pasifik agar mereka dapat bertemu langsung dengan para korban dan penyintas pelanggaran HAM, serta mendengarkan suara rakyat dan masyarakat adat Papua.

Pernyataan Sikap Bersama ini diprakarsai oleh koalisi 10 organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua yaitu ELSHAM Papua, PAHAM Papua, BUK, Dewan Gereja Papua (DGP), LBH Kaki Abu Sorong, KontraS Tanah Papua, KEWITA, PWG, eL_AdPPer Merauke, dan KPKC GKI di Tanah Papua.

Parnyataan sikap itu juga didukung oleh16 jaringan gerakan HAM, lingkungan, dan kemanusiaan seperti WALHI Papua, LP3BH Manokwari, FOKER LSM Papua, YKKMP, JPIC Fransiskan Papua, GARDA-P, GEMPAR, WPNA, LEPEMAWI Timika, LBH Papua Merauke, JPIC OSA, serta para Pembela HAM Perempuan Independen. (*)

Continue Reading
Tags: aksesKoalisiPasifikPBBTanah PapuaUtusan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Apresiasi solidaritas Pasifik

Pernyataan sikap bersama: Penghormatan dan apresiasi terhadap solidaritas Pasifik

October 17, 2026
Komisioner PBB ke Papua Barat

Biarkan Komisioner Tinggi PBB berkunjung ke Papua Barat

October 14, 2026
China dan AS di Pasifik

China membantah tuduhan AS tentang aktivitas siber berbahaya di Pasifik

October 14, 2026

Koalisi: Terduga penjual senpi di Yahukimo mesti ditangkap

October 13, 2026

Gereja Baptis dukung perwakilan PBB berkunjung ke Tanah Papua

October 13, 2026

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

October 11, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara