Teminabuan, Jubi – Musyawarah Daerah (Musda) III Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sorong Raya yang digelar selama dua hari, 29–30 September 2026, di kawasan Hutan Wisata Damar, Hutan Adat Afsyia, Kampung Bariat, Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, menghasilkan kepengurusan baru.
Nabot Sreklefat resmi terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) AMAN Sorong Raya untuk periode kepengurusan berikutnya. Musda tersebut sekaligus menetapkan sejumlah Dewan AMAN Daerah (Damanda) yang mewakili wilayah adat di Sorong Raya.
Mereka yakni Nataniel Yewen sebagai Damanda Tambrauw, Yulitha Mate sebagai Damanda Maybrat, Sara Kristina Elwod sebagai Damanda Raja Ampat, serta Gamaliel M. Kaliele sebagai Damanda Tehit, Kabupaten Sorong Selatan.
Terpilihnya Nabot membawa mandat besar di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat, mulai dari tekanan investasi, ancaman terhadap hutan dan ruang hidup, hingga kebutuhan penguatan organisasi masyarakat adat sampai ke tingkat marga.
Nabot menegaskan AMAN Sorong Raya tidak boleh hanya menjadi organisasi administratif, tetapi harus benar-benar hadir sebagai wadah perjuangan masyarakat adat udah tentu AMAN akan menjadi garda terdepan untuk melawan apa pun yang menjadi ancaman bagi masyarakat adat, tegas Nabot. Saat di wawancarai hari ini.(1/10/2026).
Menurutnya, keberadaan AMAN sejak awal lahir karena adanya persoalan yang dihadapi masyarakat adat dan kebutuhan terhadap organisasi yang berdiri bersama masyarakat adat. AMAN lahir karena ada masalah. Lahir karena masyarakat adat membutuhkan organisasi yang benar-benar berdiri di belakang masyarakat adat, menjadi payung untuk melawan berbagai ancaman.
Nabot bahkan secara terbuka menyinggung tekanan investasi yang menurutnya berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat adat kami akan memberikan perlawanan terhadap investasi oligarki yang hari ini mau mengejar untuk merusak ruang hidup masyarakat adat.
Nabot juga menyoroti belum tuntasnya pembahasan regulasi khusus mengenai masyarakat adat. Menurut dia, kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat adat di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah adat.
“RUU Masyarakat Adat itu adalah titik penting bagi masyarakat adat. Hari ini pemerintah mengeluarkan berbagai undang-undang yang menjadi dilema bagi kami masyarakat adat,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR RI segera menyelesaikan pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Dewan AMAN Nasional, Sem Ulimpa, yang hadir dalam Musda III AMAN Sorong Raya, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi masyarakat adat di Sorong Raya. Ia menjelaskan peserta berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Raja Ampat, Maybrat, Sorong Selatan dan Tambrauw.
Perwakilan yang hadir berasal dari Suku Maya di Raja Ampat, kemudian dari Aifat di Maybrat, ada juga perwakilan marga dan komunitas lainnya.
“Kami juga melakukan sosialisasi ekonomi berbasis masyarakat adat dan pendidikan kader. Ini menjadi pembuka untuk membawa peserta memahami konteks masyarakat adat, supaya ke depan kita bisa sama-sama bergerak,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap setelah Musda III, proses pembentukan dan penguatan struktur organisasi di masing-masing kabupaten dapat terus berjalan. Sem juga mengungkapkan salah satu pekerjaan penting kepengurusan baru adalah melakukan pendataan terhadap wilayah adat dan berbagai ancaman yang dihadapi masyarakat adat. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui wilayah mana yang sedang menghadapi tekanan investasi maupun persoalan lainnya.
Ia menegaskan AMAN akan hadir untuk mendukung masyarakat adat yang sedang mempertahankan wilayahnya. Masyarakat adat tidak secara otomatis menolak seluruh program pemerintah. Namun setiap program harus mempertimbangkan kepentingan dan kondisi masyarakat adat di wilayah tersebut.
“Kita tidak menolak program-program pemerintah. Tetapi ketika program pemerintah tidak berpihak kepada kita, kita tolak. Kita tidak bisa ikut,” katanya.
Menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di tingkat kampung dan wilayah adat. Program pemerintah tidak boleh mengabaikan masyarakat adat.(*)




Discussion about this post