Jayapura, Jubi – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobya mengatakan SMA Negeri 3 Jayapura akan tetap menjalankan kurikulum sekolah penggerak dengan Kurikulum Merdeka.
“Program sekolah penggerak dengan Kurikulum Merdeka untuk sekolah bukan untuk perorangan kepala sekolah,” kata Lobya kepada Jubi melalui pesan whatsapp, Kamis (4/8/2022).
Pada Mei 2022 Kepala SMA Negeri 3 Jayapura, Anton Djoko Martono yang telah menjadi kepala sekolah sejak 2016 digantikan Yanet Berotabui. Lobya menyatakan pergantian kepala sekolah yang baru demi meningkatkan mutu sekolah, mental dan karakter siswa.
Lobya menyatakan pergantian kepala sekolah tidak mengganggu penerapan kurikulum sekolah penggerak di SMA Negeri 3 Kota Jayapura. Ia bahkan telah menyiapkan anggaran APBD perubahan tahun ini untuk melaksanakan program Bimbingan Teknis Kurikulum Merdeka bagi guru SMA Negeri 3 Kota Jayapura dan SMA Negeri 5 Kota Jayapura.
“Program (kurikulum sekolah penggerak) tetap jalan. Dan saya sudah siapkan anggarannya,” ujar Lobya.
Lobya menegaskan pergantian kepala sekolah ini mempunyai alasan yang sangat mendasar, demi masa depan SMA Negeri 3 Jayapura. Sehingga bagi para pihak yang tidak merasa puas dengan keputusan pergantian kepala sekolah tersebut, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
“Ini negara hukum yang merasa tidak puas dipersilahkan menempuh jalur hukum,” katanya.
Kepala SMA Negeri 3 Jayapura, Yanet Berotabui menyatakan pihaknya akan menerapkan Program Sekolah Penggerak dengan Kurikulum Merdeka. Ia menyampaikan Kurikulum Merdeka akan diterapkan bagi siswa kelas X, sedangkan kelas XI dan XII tetap memakai kurikulum 2013.
Salah satu orangtua murid, Monika menyatakan khawatir persoalan pergantian kepala sekolah dapat mempengaruhi kualitas dari SMA Negeri 3 Jayapura atau yang dikenal dengan SMA Buper. Ia berharap permasalahan ini cepat diselesaikan sehingga tidak mempengaruhi proses belajar mengajar siswa.
“Jangan keadaan ini mengubah kualitas sekolah,” ujarnya.
Monika mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 3 Jayapura dengan pertimbangan kualitas sekolahnya bagus, serta lulusan dari sekolah ini sangat mudah diterima ketika mendaftar atau melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Anak pertama saya lulusan dari sini. Dua tahun akselerasi lulus (langsung) tes di IPDN lulus murni. Sekarang sudah kerja,” kata Monika.
Sebelumnya, pergantian kepala sekolah SMA Negeri 3 Jayapura menyebabkan siswa kelas X belum dapat bersekolah, karena kepala sekolah yang diganti, Anton Djoko Martono sudah lulus tes sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak, sehingga SMAN 3 Jayapura ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak, dan seharusnya menerapkan Kurikulum Merdeka.
Dengan kepindahan Kepala Sekolah ke SMA Negeri 5 Jayapura, para guru tidak mengetahui apakah status sekolah penggerak masih dimiliki oleh SMA Negeri 3 Jayapura atau tidak. Karena sekolah penggerak mensyaratkan kepala sekolah harus lulus tes seleksi dan memiliki SK sebagai kepala sekolah SMA Penggerak.(*)
Discussion about this post