Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia menyoroti semakin maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi. Berbagai kasus kekerasan, salah tangkap dan penyiksaan, pencabulan, dan pembunuhan di luar hukum oleh sejumlah anggota polisi menunjukkan DPR dan Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polri.
Hal itu dinyatakan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan pers tertulisnya pada Selasa (11/3/2025). “Apa yang kita saksikan beberapa hari terakhir adalah rentetan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara. Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum seperti yang diduga terjadi di Sulawesi Utara, maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah,” kata Usman.
Dalam keterangan pers tertulisnya pada Selasa, Amnesty International Indonesia merinci sejumlah kasus kekerasan oleh polisi. Sejumlah anggota Polri diduga terlibat insiden salah tangkap terhadap seorang pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang dituduh mencuri mesin pompa air pada Minggu (2/3/2025). Korban dianiaya, dibawa ke kantor polisi, padahal kemudian terbukti korban bukanlah pencuri.
Di Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang Kepala Kepolisian Resor setempat dinon-aktifkan dari jabatannya karena diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. Dia bahkan merekam kekerasan seksual itu, dan mengirimkan video rekaman kekerasan seksual itu ke laman internet pornografi Australia. Sebelumnya, pria berpangkat AKBP itu ditangkap pada 20 Februari 2025 karena mengonsumsi narkotika.
Di Labuhanbatu, Sumatra Utara, seorang polisi menendang kepala seorang perempuan berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga membakar sepeda motornya. Kasus itu terjadi pada Kamis (6/3/2025).
Di Sulawesi Utara, seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara pada Senin (10/3/2025) diduga menembak mati seorang warga penambang. Penembakan itu terjadi saat kericuhan terjadi di salah satu tambang emas ilegal di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Di Jawa Tengah, seorang personel Polda Jawa Tengah tengah diperiksa atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia dua bulan. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Usman menyatakan semakin maraknya kasus kekerasan oleh polisi tidak lepas dari praktik impunitas yang membuat para polisi pelaku kekerasan terdahulu lolos dari jerat hukum. Usman menyatakan praktik impunitas itu telah menjadi bahan dasar dari keberulangan kasus-kasus kekerasan polisi.
“Rezim impunitas ini sudah menjadi kultur di kepolisian, karena Polri terkesan membiarkan terus terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polisi. Rentetan kasus ini harus menjadi alarm yang serius bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi yang menyeluruh di tubuh kepolisian,” demikian keterangan pers tertulis Amnesty International Indonesia.
Menurut Usman, berbagai kasus tersebut harus diusut tuntas secara transparan dan pelakunya diberikan sanksi pidana untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga korban. Selain itu, reformasi institusi Polri harus segera dilakukan secara mendalam, guna mencegah berulangnya kekerasan oleh polisi pada masa datang.
“Tanpa evaluasi yang serius dari Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, tidak mengherankan jika kasus serupa akan terus terjadi. Reformasi di tubuh kepolisian harus melibatkan perubahan sistemik, bukan sekadar revisi aturan atau pelatihan semata. Tanpa akuntabilitas yang nyata di tingkat pimpinan Polri, segala upaya untuk menghentikan kekerasan oleh aparat akan sia-sia,” demikian keterangan pers tertulis Amnesty International Indonesia. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!