• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Amnesty Internasional desak prajurit TNI penembak warga Wamena diadili

November 14, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Amnesty Internasional desak prajurit TNI penembak warga Wamena diadili

Keluarga korban saat mendatangi Kodim 1702/Jayawijaya-IST

0
SHARES
151
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Amnesty Internasional Indonesia mendesak prajurit TNI Kodim 1702/Jayawijaya, terduga penganiayaan dan penembak Frengky Kogoya, warga Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan diadili di peradilan umum.

Peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di Wamena, Rabu 11 November 2025.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan duka cita mendalam, dan mengecam dugaan kekerasan dan penembakan terhadap Frengky Kogoya.

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Kejadian ini kembali menunjukkan rapuhnya perlindungan warga sipil di Tanah Papua,” kata Usaman Hamid dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (14/11/2025) malam.

Usman mengatakan, dalam berinteraksi dengan warga sipil, aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, termasuk hak untuk hidup, hak bebas dari penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.

Katanya, bahkan dalam kondisi darurat ataupun perang sekalipun, kedua hak tersebut tidak boleh dilanggar sama sekali.

Menurutnya, penjelasan Dandim 1702/Jayawijaya atas terjadinya dugaan kekerasan dan penembakan oleh Sertu S tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak.

BERITATERKAIT

Amnesty: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Erosi HAM Terparah Sejak Reformasi

Hentikan razia dan intimidasi warga pengibar bendera “One Piece”

Amnesty Desak Negara Usut Tuntas Pembubaran dan Perusakan Rumah Doa di Padang

Prajurit TNI tewas ditikam OTK, TPNPB nyatakan bertanggung jawab

Kata Usman, klaim bahwa korban hanya ditembak dengan senapan angin dan penyebab kematian adalah pukulan atau hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh, harus diuji melalui proses penyelidikan menyeluruh.

“Untuk memastikan peradilan yang adil, maka investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen di luar TNI. Kami juga meminta Komnas HAM dan lembaga independen lainnya, secara aktif menginvestigasi kasus ini, guna menjamin transparansi, imparsialitas, dan keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Usman Hamid mengatakan, pelaku harus diadili melalui peradilan umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Langkah ini penting untuk memastikan terpenuhinya prinsip equality before the law dan menghindari impunitas, yang selama ini kerap menjadi pola ketika aparat keamanan melakukan kekerasan di Papua.

Sebab kejadian ini dianggap tidak berdiri sendiri. Rentetan kekerasan serupa merupakan konsekuensi dari pendekatan militeristik yang terus dipertahankan pemerintah dalam menangani konflik berkepanjangan di Papua.

Menurut Usman, sudah saatnya negara mengevaluasi pendekatan militeristik di Tanah Papua serta mengutamakan dialog, pembangunan berbasis HAM, dan pendekatan kemanusiaan.

“Hanya melalui perubahan strategi tersebut, perlindungan hak hidup, martabat, dan keamanan warga di Tanah Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP), dapat benar-benar dijamin,” ucapnya.

Seorang warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan bernama Frengky Kogoya meninggal dunia, diduga akibat penembakan dan penganiayaan oleh seorang anggota TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya, berinisial Sertu S pada 11 November 2025.

Sehari kemudian, keluarga korban membawa jenazah ke Markas Kodim 1702/Jayawijaya dan meminta pertanggungjawaban kepada Kodim/1702 Jayawijaya.

Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya, Reza Mamoribo, kepada media membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.

Ia juga menyebut Sertu S telah diperiksa Subdenpom Wamena dan diterbangkan ke Jayapura untuk diperiksa selanjutnya di Pomdam XVII/Cenderawasih.

Dandim menyebut korban dua kali melempari rumah dinas Sertu S pada 11 November 2025, dan Sertu S membalasnya dengan pukulan ke korban masing-masing sekali.

Dandim juga menyebut Sertu S menembak korban dengan senapan angin milik kerabatnya setelah mengaku dilempari batu oleh korban. Tembakan itu diklaim hanya melukai pinggang korban.

Korban meninggal dunia pada malam hari setelah dibawa keluarganya ke RSUD Wamena. Dandim mengklaim bahwa berdasarkan hasil visum, penyebab utama korban meninggal adalah pukulan atau hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh, bukan akibat tembakan. (*)

Tags: Amnesty Internasional IndonesiaPenembakan WargaPrajurit TNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

DPRK Pegubin

DPRK Pegubin menduga penyaluran barang bersubsidi dijadikan lahan bisnis

November 15, 2025
DPRK Pegunungan Bintang

DPRK menduga penyaluran dana bansos di Pegubin tidak transparan

November 15, 2025

Mayjen Lekagak Talenggen desak diplomat Papua merdeka bersatu

November 13, 2025

Tiga anak muda menggagas aksi revolusioner untuk transisi hijau

November 13, 2025

Jurnalis Nadi Papua Diteror Setelah Bongkar Bisnis Tambang Ilegal di Hulu Siriwo

November 12, 2025

Dua mahasiswa Papua di Makassar diintimidasi OTK

November 11, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Noken Marching Band Competition

Noken Marching Band Competition 2025 diikuti 30 peserta

November 15, 2025
DPRK Pegubin

DPRK Pegubin menduga penyaluran barang bersubsidi dijadikan lahan bisnis

November 15, 2025
DPRK Pegunungan Bintang

DPRK menduga penyaluran dana bansos di Pegubin tidak transparan

November 15, 2025
Port Numbay

Disdikbud Kota Jayapura mulai susun perwal penggunaan bahasa Port Numbay

November 15, 2025
Turnamen Catur

Ratusan peserta ikut turnamen catur PBB

November 15, 2025
Ahli waris palang kantor BPN Kota Jayapura

Ahli waris palang kantor BPN Kota Jayapura

November 14, 2025
Dapur Gizi

Dapur gizi SPPG Asey Besar raih predikat terbaik di Tanah Papua

November 13, 2025
DPRK Pegunungan Bintang

DPRK menduga penyaluran dana bansos di Pegubin tidak transparan

November 15, 2025
Owen Rahadian

Owen Rahadian Buru Striker Haus Gol dan Akan Rampingkan Skuad Persipura

November 15, 2025
peta potensi investasi

Forum penyusunan peta potensi investasi bahas penguatan daya tarik daerah

November 14, 2025
Noken Marching Band Competition

Noken Marching Band Competition 2025 diikuti 30 peserta

0
DPRK Pegubin

DPRK Pegubin menduga penyaluran barang bersubsidi dijadikan lahan bisnis

0
DPRK Pegunungan Bintang

DPRK menduga penyaluran dana bansos di Pegubin tidak transparan

0
Port Numbay

Disdikbud Kota Jayapura mulai susun perwal penggunaan bahasa Port Numbay

0
Turnamen Catur

Ratusan peserta ikut turnamen catur PBB

0

Trending

  • Ahli waris palang kantor BPN Kota Jayapura

    Ahli waris palang kantor BPN Kota Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapur gizi SPPG Asey Besar raih predikat terbaik di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRK menduga penyaluran dana bansos di Pegubin tidak transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Owen Rahadian Buru Striker Haus Gol dan Akan Rampingkan Skuad Persipura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum penyusunan peta potensi investasi bahas penguatan daya tarik daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara