Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Iman Djuniawal, menegaskan aktivitas survei seismik yang berdampak pada puluhan rumpon nelayan di perairan Papua bukan merupakan program dari dinasnya, melainkan bagian dari kegiatan survei yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dasar terkait potensi sumber daya di dasar laut wilayah utara Papua.
“Jadi baik untuk kegiatan pelaksanaan yang terjadi saat ini dengan rumpon ini sebenarnya merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian ESDM, yang mana mereka membutuhkan hasil data survei dasar dan potensi yang ada di lempengan bumi di dasar Papua bagian utara,” kata Iman di Kota Jayapura, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, dalam proses pelaksanaan survei tersebut, alat yang digunakan memang berpotensi bersinggungan dengan rumpon milik nelayan. Namun, ia memastikan bahwa kegiatan itu sebelumnya telah melalui proses pembahasan dan sosialisasi.
“Nah itu memang dalam kegiatan aktivitas perjalanan alat tadi akan bersentuhan dengan beberapa rumpon. Nah ini semua sudah dibicarakan, sudah didiskusikan, disosialisasikan,” ujarnya.
Meski demikian, Iman mengakui penyampaian informasi di lapangan kemungkinan belum dilakukan secara maksimal, sehingga masih ada masyarakat yang belum memahami kegiatan tersebut.
“Namun mungkin ada beberapa hal yang tidak intensif dilaksanakan sehingga mungkin ada sebagian yang juga kurang paham dan tidak mendapatkan informasi,” katanya.
Ia menyebutkan, sebagian besar pemilik rumpon sebenarnya telah mengetahui adanya kegiatan tersebut. Namun, keterbatasan koordinasi di lapangan menjadi salah satu kendala.”Sedangkan untuk pemilik-pemilik rumpon sebetulnya sudah tahu. Mereka sudah tahu,” tambahnya.
Iman juga menegaskan, peran DKP Provinsi Papua dalam kegiatan ini hanya sebatas fasilitator antara pemerintah kabupaten/kota dengan pihak ESDM.
“Nah itu tugas provinsi cuma di situ. Kalaupun mereka menolak atau apa, ya mereka akan menyampaikan sendiri kepada ESDM,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan data sementara jumlah rumpon di beberapa wilayah terdampak. Di antaranya, sekitar 53 rumpon di Biak, beberapa unit di Supiori, dua unit di Sarmi, dan sekitar 58 rumpon di Jayapura.
“Di Jayapura ini cukup banyak, ada sekitar 58 berdasarkan catatan, tapi kelihatannya mungkin ada perkembangan, karena kami juga tidak terlibat langsung dalam pendataan,” ujarnya.
Iman menekankan, klarifikasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut seharusnya disampaikan oleh pihak ESDM sebagai pelaksana utama program.
“Nanti memang harusnya klarifikasi ini dilaksanakan di dinas ESDM, bukan di Dinas Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DKP hanya membantu menyediakan data koordinat lokasi rumpon yang diminta oleh pemerintah pusat.
Iman juga mengakui, polemik yang muncul menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar pelaksanaan kegiatan serupa di masa depan dapat dilakukan dengan lebih matang.
“Kami juga mohon maaf kalau hal itu terjadi. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita untuk melaksanakan suatu kegiatan dengan lebih baik, dengan lebih mantap,” ujarnya. (*)




Discussion about this post