Jayapura, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan ia akan taat dan ikuti mekanisme terkait hasil seleksi Calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua mekanisme pengangkatan.
Pernyataan itu dia lontarkan terkait protes sebagian masyarakat adat Tabi Saireri.“Sekali lagi yang bilang ke mereka yang protes tadi, sejak awal pelantikan [Panitia Seleksi atau] Pansel sampai sekarang saya bersikap netral dan tidak akan cawe-cawe terhadap siapapun,” kata Ramses Limbong seusai bertemu Forum peduli kursi pengangkatan masyarakat adat Tabi Saireri Limbong, di ruang Rapatnya, Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/1/2025) kemarin.
Limbong menjelaskan, sejak hasil pengumuman Pansel soal calon anggota terpilih DPR Papua pengangkatan itu ada di mejanya, baru akan dihitung tujuh hari ke depan. Hal itu yang akan dikirim ke Gubernur dengan tembusan Mendagri.
“Itu kan harus kita verifikasi yang hasil penetapan Pansel itu. Kalau dari saya masih ada hal-hal yang harus diperbaiki oleh Pansel, nanti saya bersurat ke mereka supaya dilengkapi dan diperbaiki. Nanti kalau tujuh hari saya akan tetap bersurat, saya akan saya laporkan ke Mendagri sebagai penanggung jawab Pansel ini,” ujarnya.
Kalau ada beberapa keberatan, akan dilaporkan ke Mendagri. Nanti keputusan disana, mau dilantik atau tidak. Tapi buat mereka yang protes tadi, ia menyarankan membawa data dan fakta lalu serahkan ke Pj Gubernur Papua.
“Nanti hasil penetapan Pansel tadi bisa kita verifikasi dan kita tanyakan kepada Pansel, ini bisa dipertanggungjawabkan atau seperti apa. Terus nanti hasil itu yang saya laporkan Mendagri nanti yang membuat keputusan kan Mendagri, bukan saya,” kata Ramses.
Menurutnya ia tidak buat penetapan di tingkat kewenangannya, tapi Kemendagri berhak menindak lanjuti. Namun ia mengaku tidak mungkin diam. Artinya kenapa dirinya tidak tanda tangan untuk diusulkan dimintakan keputusan, bisa nanti akan usulkan dengan apa yang menjadi catatan.
“Saya cuma mengharapkan kepada Pansel untuk memilih orang-orang yang mampu untuk membawa Papua lebih baik dan sejahtera. Itu pesan saya kepada mereka. Silakan laksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat dan kepada Tuhan,” katanya.
Koodinator Forum Daniel Toto mengatakan, dalam proses Pansel melaksanakan seleksi calon anggota DPR Papua pengangkatan, ada temuan dugaan pelanggaran terhadap Pansel DPR Papua. Yaitu terjadi penyuapan kepada Pansel.
“Dalam proses ini ada temuan menggunakan uang. Dan hal itu sudah dilaporkan ke Reskrim Polda Papua dan tinggal memasukkan bukti-bukti dan data-data fakta. Karena ini terjadi jual beli kursi DPR mekanisme pengangkatan ini,” kata Toto.
Pihaknya menilai kerja Pansel yang “lompat pagar” tidak memenuhi syarat PP 106 pasal 53 ayat 1 huruf b, bahwa yang bersangkutan paling lama berpengalaman selama lima tahun dalam kegiatan kelembagaan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!