• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Penyidik Polda Papua Barat akan jemput paksa tersangka pemalsuan dokumen CPNS

January 8, 2025
in Polhukam, Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Syam Terrajana
Papua Barat

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Papua Barat Kombes pol Novia Jaya- Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
24
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi-Penyidik Polda Papua Barat berencana akan menjemput paksa 9 orang tersangka yang diduga terlibat pemalsuan dokumen sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua Barat kuota tahun 2018 yang diangkat pada 2020.

Para tersangka diduga hingga saat ini masih bebas berkeliaran di luar,  karena tidak dilakukan penahan sejak ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka. Para tersangka diantaranya YH, DT, RW, YS, BH, SIH, IY, RT dan SK yang saat ini berstatus ASN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novia Jaya,  mengatakan pelimpahan tersangka belum dilakukan karena para tersangka tidak koperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Bahwa para tsk (tersangka) tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (8/1/2025).

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Setelah pihaknya melakukan gelar perkara dengan Penjabat Gubernur,  penyidik akan melakukan upaya paksa. “Kita akan lakukan upaya paksa (soal waktu) kami akan komunikasi dengan kuasa hukum tersangka,” tegas Kombes Pol Novia Jaya.

Disebutkan, dari hasil rapat (gelar) dengan Penjabat gubernur Papua Barat membahas rencana tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Pj Gubernur menyampaikan, kalau masalah hukum para tersangka harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka lakukan,” ucap Ditkrimum.

BERITATERKAIT

MA tolak Kasasi JPU, 9 terdakwa pemalsuan dokumen CPNS Papua Barat divonis 10 bulan

LBH Kaki Abu siap tempuh jalur hukum kawal dugaan pelanggaran kuota OAP Seleksi CPNS Papua Barat Daya

Polisi tetapkan tersangka baru dugaan manipulasi seleksi CPNS Papua Barat

Virna Auparay Ketua Forum Honorer 512 Papua Barat,  sebelumnya menambahkan pihaknya telah menemui Asisten Pidana umum Aspidum Kejati Papua Barat. Pihaknya  menanyakan tahapan pelimpahan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Saat kami menemui Aspidum kemarin kami diberikan surat P21 A dan membawa ke Penyidik Polda Papua Barat,” kata Virna Auparay, Rabu,

Kejaksaan tinggi Papua Barat sebelumnya telah menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen CPNS dinyatakan lengkap atau P21 pada akhir  2024 lalu.

Sebelumnya Asisten Pidana Umum Aspidum Kejati Papua Barat Jasmaniar SH MH menyebut bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Papua Barat ke Kejaksaan.

Duduk perkara pemalsuan dokumen

Pemerintah Papua Barat sebelumnya mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat,  mengangkat Tenaga Honorer yang mengabdi sejak  2004 hingga  2012 jadi PNS.  Beberapa syarat diantaranya bagi Honorer yang berusia 35 ke bawah dapat diangkat jadi PNS. Sedangkan bagi honorer yang berusia dilebih dari 36 diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Sebanyak 1.283 tenaga honorer yang tercatat saat itu di berbagai OPD yang mengabdi sejak Irian Jaya Barat dimekarkan sebagai Provinsi kini Papua Barat. Meski ada  kebijakan pengangkatan,  namun dilakukan tes secara formalitas. Diprioritaskan kepada para tenaga honorer dengan ketentuan lamanya pengabdian.

Hal tersebut merupakan buah perjuangan dari forum yang dibentuk oleh kelompok honorer yang berjuang hingga ke Jakarta, saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

“Kami sama sama berjuang tetapi saat itu sebagian termasuk saya kami punya usia sudah lewat 36 Tahun, tetapi beberapa dari kawan kawan kami yang usianya tidak memenuhi syarat,  justru diterima sebagai CPNS,” ujar Leonardo Nussy salah satu honorer yang kini berstatus PPPK.

“Total Jumlah keseluruhan saat itu 1.283 namun disaring sehingga 771 orang diangkat jadi CPNS dan kami sisanya 512 orang kami diangkat sebagai PPPK,” katanya.(*)

 

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Kecurangan Seleksi CPNS
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
noken

Menjahit harapan dari noken: Cerita Yulita menghidupi keluarga

April 3, 2026

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026

Pertamina pastikan harga BBM tak berubah, Perindagkop Manokwari: Kami akan sidak

April 1, 2026

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara