Jayapura, Jubi – Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudi Puruwito mengatakan, pihaknya tidak memiliki masalah emosional yang membuat Kodam dan semua prajuritnya melakukan aksi teror kepada Jubi.
Hal itu disampaikan Mayjen TNI Rudi Puruwito saat podcast di Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/7/2025).
Pangdam XVII Cenderawasih menyatakan, Jubi tidak pernah memberitakan kejelekan tentang dirinya sebagai pangdam. Jubi juga tidak pernah menjelekan Kodam XVII Cenderawasih, dan tidak pernah mencatut nama anggotanya untuk melakukan hal-hal yang menjelekkan di media sosial maupun media daring.
“Saya (kami) tidak ada masalah emosional kepada Jubi yang membuat saya dengan anggota [saya] melakukan aksi teror itu,” kata Mayjen TNI Rudi Puruwito.
Katanya, untuk membuktikan terduga pelaku atas suatu aksi pasti ada motifnya. Jangankan menuduh siapa yang melakukannya, motifnya apa itu pun tidak bisa didapatkan dari kasus pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024.
“Jadi tidak cukup motif saja untuk melakukan aksi itu. Kalau ada saksi yang mengatakan itu, tentu hanya analisis dengan cara tidak transparan, tidak jelas. Kita kan sudah lihat bersama bahwa pelaku menggunakan motor, dua orang menggunakan helm tertutup, lalu dia melemparkan bom itu,” ujarnya.
Pangdam itu mengatakan, yang menjadi saksi dalam kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi adalah penjual minuman beralkohol yang berdekatan dengan Kantor Redaksi Jubi.
Namun menurutnya, saksi sendiri tidak tahu secara persis wajah pelaku, plat nomor motornya yang digunakan dan jenis motornya.
“Tetapi coba kita mengikuti cara berpikirnya dia. Misalnya dia sebut abang Sertu yang dia tuduh, namanya disebut karena dia pernah melihat, katanya di medsos,” ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan rekomendasi dari Polda Papua, Polisi Militer Kodam sudah menurunkan tim investigasi dan meminta keterangan saksi-saksi yang pernah di periksa di Polda Papua.
“Jadi saya sangat transparan dalam hal ini. Karena kita sudah turunkan tim investigasi dan hasil investigasinya dinyatakan tidak terbukti secara sah,” kata Pangdam.
Pangdam XVII Cenderawasih pun mempersilahkan menyampaikan apabila ada informasi baru. Ia pun memastikan pihaknya akan transparan, dan akan bentuk tim investigasi lagi apabila ada saksi-saksi yang menunjukkan indikasi pelaku adalah anggota Kodam.
“Hasilnya bagaimana? Nanti bisa diumumkan lewat podcast Jubi ini juga. Niatnya tidak ada, apalagi melakukan itu (teror). Tetapi apabila dikemudian hari diluar sepengetahuan kita semuanya ada data, fakta, saksi dan bukti yang menunjukkan bahwa memang pelakunya anggota Kodam XVII Cenderawasih, saya akan proses hukum. Saya akan sampaikan perkembangan kasus itu sampai tuntas, apabila memang ada data fakta dan bukti yang akurat,” katanya.
Tim Hukum Jubi, Simon Pattirajawane mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI.
Dalam pertemuan itu kedua pihak berdiskusi mengenai langkah-langkah yang akan diambil, supaya kasus bom molotov di Kantor Redaksi Jubi, didorong ke tingkat nasional, agar pelaku segera diungkap, ditangkap dan diadili berdasarkan hukum demi keadilan untuk Jubi.
“Kami sudah sampaikan ke DPD RI dan juga didukung dengan data bahwa sesuai dengan hasil penyidikan dan penyelidikan Polda Papua harus ditindaklanjuti harus ditetapkan tersangka,” kata Simon Pattirajawane.
Simon berharap, kasus ini lebih terbuka baik di Kepolisian Daerah atau Polda Papua maupun di Komando Daerah Militer atau Kodam XVII Cenderawasih. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!