Jayapura, Jubi – Polisi diduga menganiaya peserta aksi pelajar tolak Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Jayapura, kemarin. Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua mengecam tindakan polisi tersebut.
Pemberi Bantuan Hukum dari LBH Papua Imanus Komba mengatakan dugaan penganiayaan dialami dua pelajar saat polisi menangkap para peserta aksi. Mereka cidera akibat tindak kekerasan tersebut.
“Kami mendapati dua pelajar diduga dipukul polisi. Mereka mengalami luka dan benjol pada kening,” kata Komba, Senin (17/2/2025).
LBH Papua memprotes dugaan pengianayaan tersebut. Mereka menilai polisi telah melanggar konstitusi.
“Kebebasan menyampaikan pendapat itu dijamin Undang Undang Dasar 1945. Jadi, apa pun alasan, dan bagaimana pun kondisinya [kebebasan tersebut] tidak bisa dibatasi,” kata Komba.
Ada 15 pelajar ditangkap polisi saat aksi kemarin. Mereka kemudian digelandang ke Polsek Heram.
Menurut saksi mata, polisi mengadang pelajar saat di halaman sekolah. “Saat kami baru kumpul, polisi dengan bersenjata lengkap masuk ke sekolah. Mereka tampar dua teman kami, dan memasukkan ke mobil. Lalu, dikeluarkan lagi beberapa menit kemudian,” kata seorang pelajar.
Jubi. id telah menghubungi Kepala Polsek Heram Ajun Komisaris Polisi Bernadus Yunus Ick, untuk memastikaan dugaan penganiayaan terhadap pelajar tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Ick belum merespons permintaan keterangan dari Jubi.id.
Namun, dia sebelumnya mengatakan pelajar tersebut bukan ditangkap, melainkan diamankan. Menurut Ick, aksi itu tidak diizinkan, tetapi para pelajar tetap berkeras menggelarnya.
“Kami hanya mengamankan adik-adik ini. Sebentar nanti, mereka juga dipulangkan,” kata Ick, saat mengamankan aksi para pelajar, kemarin. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!