Jayapura, Jubi – Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI dari Komando Daerah Militer atau Kodam III/Siliwangi, Provinsi Jawa Barat diduga terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi lintas provinsi secara khusus ke Tanah Papua. Ketiga anggota TNI itu telah ditahan oleh pihak Komando Daerah Militer atau Kodam III/Siliwangi di Bandung, Jawa Barat pada 14 Maret 2025 lalu.
Ketiga anggota TNI dari Komando Daerah Militer atau Kodam III/Siliwangi diduga terlibat perdagangan senjata api dan amunisi itu berinisial RBS, YR dan SS. Mereka diduga telah melakukan transaksi penjualan senjata api dan amunisi sebanyak empat kali sejak akhir November 2024 hingga Februari 2025.
Transaksi bermula pertengahan 2024, saat anggota TNI Siliwangi berinisial RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub Persatuan Menembak Indonesia atau Perbakin Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Usai perkenalan itu komunikasi dilanjutkan melalui whatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
Setelah perkenalan itu, RBS kemudian menjual satu pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta. Transaksi dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung, Jawa Barat pada akhir November 2024.
RBS kembali menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 dengan harga Rp60 juta ke Teguh Wiyono di Hotel Griya Indah, Bandung, Jawa Barat pada Desember 2024. Dua pucuk senjata api jenis SS1 tersebut disuplai oleh YR.
Tidak berhenti disitu, pada Januari 2025, RBS kembali menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta di Hotel Griya Indah. Senjata dan amunisi tersebut berasal dari YR dan SS.
Selanjutnya pada Februari 2025, RBS kembali menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta yang disuplai oleh YR. Ketiga anggota TNI tersebut baik RBS, YR dan SS kemudian diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung, Jawa Barat pada 14 Maret 2025.
Diperiksa polisi
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3/2025) pekan lalu melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi. Pemeriksaan ketiga anggota TNI tersebut berlangsung di Pomdam III/Siliwangi, Jawa Barat.
Faizal mengatakan polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Faizal mengatakan proses hukum untuk ketiga anggota TNI tersebut selanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.
“Adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” kata Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi, pada Kamis (27/3/2025).

Pada 6 Maret 2025, Satgas Damai Cartenz Papua dan tim Opsnal Kepolisian Daerah Papua menangkap Yuni Enumbi alias Yuni Masok di KM 76 Distrik Waris, Kabupaten Keerom. Dari Yuni Enumbi polisi menyita 2 senjata api laras panjang, 4 pucuk pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 250 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 1 pucuk senapan angin, serta bukti lainnya. Polisi juga menyita uang sebesar Rp369,9 juta. Senjata-senjata itu dibeli dengan harga Rp1,3 miliar.
Dari pengembangan kasus Yuni Enumbi, pada 8 dan 9 Maret 2025, Satgas Damai Cartenz kembali menangkap 6 orang yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata api dan amunisi. Di antara yang ditangkap adalah mantan anggota TNI Kodam XVII/Kasuari, Eko Sugiyono (Papua Barat). Polisi juga menangkap Teguh Wiyono, Moch Herianto, Muhammad Kamaludin, Pujiono (Jawa Timur), dan Adi Pamungkas (Yogyakarta).
Dari keenam orang itu, polisi menyita 5 senjata api rakitan, 2 senjata api laras pendek, dan 4 senjata api. Polisi juga menyita amunisi berbagai kaliber sebanyak 2.391 butir.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Adarma Sinaga menyampaikan rasa terima kasihnya atas joint investigation dari empat Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar.
“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI dari Kodam III/Siliwangi. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Jubi sudah berusaha menghubungi Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf Davy Darma Putra terkait dugaan keterlibatan anggota Kodam Siliwangi dalam perdagangan senjata api dan amunisi ke Papua. Namun, hingga berita ini diturunkan pesan Jubi belum direspon.
Harus bertanggungjawab
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP, Latifah Anum Siregar mengatakan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam perdagangan senjata api dan amunisi menunjukkan kegagalan pimpinan mendisiplinkan bawahannya. Selain itu keterlibatan anggota TNI ini menunjukan tidak ada efek jera dan komitmen untuk melindungi institusi TNI.
Anum mengatakan pimpinan harus bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan anggotanya dalam perdagangan senjata api dan amunisi. “Seharusnya pimpinan yang bertanggung jawab. Meski misalnya dia benar-benar tidak terlibat bertransaksi tapi sebagai pimpinan dia gagal mendisiplinkan bawahannya. Apalagi kalau dia terlibat, justru tidak boleh dilindungi,” kata Anum kepada Jubi, pada Jumat (28/3/2025)
Anum mengatakan selama ini aparat penegak hukum cenderung tidak mampu/bersedia membongkar jaringan yang ada meski ada nama lain yang telah terungkap saat pemeriksaan. Anum mengatakan aparat penegak hukum harus serius mengungkap hingga ke sumber/pemilik senjata.
“Jiwa korps itu selalu melindungi teman sejawat apalagi pimpinan, harus dilindungi. [Padahal] bisa jadi ada dugaan keterlibatan perwira apalagi kalau ada barang bukti pistol glock, pistol yang dipakai perwira atau juga siapa yg menguasai senjata-senjata itu,” ujarnya.
Anum mengatakan AlDP mencatat transaksi senjata dan amunisi sepanjang tahun 2024, ada 17 terdakwa yang diadili hingga diputus oleh pengadilan. Barang bukti yang disita 17 senjata api laras panjang, 6 pistol dan 218 butir amunisi.
Anum mengatakan dari 17 terdakwa itu diantaranya 15 orang diadili karena peristiwa perdagangan senjata dan amunisi dengan total nilai transaksi Rp228.000.000. Selain itu 2 orang diadili terkait penguasaan senjata api dan amunisi tanpa izin.
Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramdhani pada Selasa (11/3/2025) mengatakan sejak tahun 2020 hingga 2025 pihaknya telah berhasil mengamankan berbagai jenis senjata api dan amunisi berbagai kaliber. Faizal mengatakan peredaran senjata api dan amunisi umumnya berasal dari tiga sumber, yaitu Mindanao Filipina Selatan, Papua Nugini, dan senjata api yang dibeli atau direbut dari TNI/Polri.
“Semuanya kita proses hukum,” katanya.
Faizal menjelaskan pada 2020 pihaknya menyita sebanyak 16 senjata api dan 198 butir amunisi. Kemudian pada 2021, pihaknya mengamankan 22 butir amunisi. Selanjutnya, pada 2022, dua pucuk senjata api dan 803 amunisi berhasil disita.
Faizal mengatakan pada 2023 berhasil menyita 32 senjata api dan 1.282 amunisi. “Ini kita dapatkan saat proses pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens di beberapa daerah dan kelompok. Ketika itu kita lakukan penindakan, dan hasilnya cukup signifikan,” ujarnya.
Pada 2024, kata Faizal mengatakan pihaknya menyita sebanyak 12 pucuk senjata api dan 788 amunisi. Sementara itu di awal 2025, pihaknya telah mengamankan 17 senjata api organik, 5 pucuk senjata api rakitan, dan 3.745 butir amunisi berbagai kaliber. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!