• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Kepala Dinas PUPR Papua Barat kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi

October 10, 2024
in Polhukam
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: Adlu Raharusun - Editor: Syam Terrajana
PUPR

 Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat didampingi Asisten Pidana Khusus -Jubi/Adlu Raharusun

0
SHARES
23
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Manokwari, Jubi – Kejaksaan Tinggi Papua Barat kembali memanggil kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan PUPR Provinsi Papua Barat, Najamuddin Bennu, terkait lanjutan proyek peningkatan jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (10/10/2024).

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat,  Selasa (8/10/2024 ) lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Syarifuddin SH MH. mengatakan itu hal yang biasa dalam penanganan perkara untuk melengkapi bukti-bukti.karena kekurangan dokumen.

“Nggak ada kaitan dengan politik, kami tidak ada kaitan dengan Pilkada. Karena ada laporan pekerjaan proyek jalan di Bintuni tidak beres, tim pidsus turun ke sana kumpulan data ternyata memang secara fisik 50 persen ya,” kata Kajati Papua Barat

Pekerjaan peningkatan jalan Mogoy Mardey dikerjakan oleh CV Gloria Bintang Timur yang beralamat di Jalan Jeruk Nipis RS Bhayangkara Jayapura (Kota) Papua, dengan nilai Pagu anggaran sebesar Rp9,7 Miliar sebagaimana dilansir dari laman informasi lelang.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas menambahkan, penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala dinas PUPR.

Pemeriksaan yang diagendakan Rabu, terdapat 8 orang yang diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan.  Sebelumnya kejaksaan sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 orang dalam perkara yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

BERITATERKAIT

Korupsi pembangunan Kampus SMK Kehutanan Sorong, dua kontraktor jadi tersangka

Kejati Papua Barat tetapkan tiga tersangka korupsi proyek dermaga Apung Sowi Marampa

Raker Kejati Papua Barat, para Kejari bahas penanganan korupsi hingga pidana umum

Kejati Papua Barat setor Rp5,8 Miliar uang korupsi jalan Mogoy–Mardey

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengakui,  dalam pekerjaan peningkatan jalan Mogoy Mardey itu pihak ketiga atau kontraktor meminjam bendera atau perusahan dari orang lain.

Kendati demikian kepala kejaksaan tidak merincikan kontraktor mana yang mengerjakan proyek tersebut.

“Ia ada indikasi pinjam pakai (perusahan),” kata Kajati Papua Barat

Kajati mengaku belum mengetahui kontraktor mana mengerjakan pekerjaan tersebut. “Kalau itu saya belum tahu,”katanya.(*)

 

Continue Reading
Tags: Kejati Papua Barat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

SMK Kehutanan

Korupsi pembangunan Kampus SMK Kehutanan Sorong, dua kontraktor jadi tersangka

April 16, 2026
Kejati Papua Barat

Kejati Papua Barat tetapkan tiga tersangka korupsi proyek dermaga Apung Sowi Marampa

January 21, 2026
Papua Barat

Raker Kejati Papua Barat, para Kejari bahas penanganan korupsi hingga pidana umum

December 18, 2025

Kejati Papua Barat setor Rp5,8 Miliar uang korupsi jalan Mogoy–Mardey

December 10, 2025

Pidar laporkan dugaan korupsi anggaran makan minum ke Kejati Papua Barat

November 10, 2025

Korupsi Dermaga Speedboat Marampa Manokwari, capai Rp19 Miliar

September 15, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara