Jayapura, Jubi – Sebanyak 330 guru kontrak di Kabupaten Jayapura, Papua belum dibayarkan gajinya selama enam bulan terakhir.
Koordinator guru kontrak Kabupaten Jayapura, Louisa Wally mengatakan pihaknya sudah melaksanakan tugas, mendidik para murid hingga masa penaikan kelas. Namun hak-hak mereka belum juga dibayarkan.
Katanya, upaya terakhir yang ditempuh pihaknya adalah bertemu Komisi C Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Jayapura, Kamis (10/7/2025).
“Guru adalah garda terdepan di lapangan dalam budang pendidikan. Akan tetapi hak kami kapan dibayar oleh Dinas Pendidikan? Banyak teman-teman kami [yang mengajar] di Ebungfau, butuh penyeberangan [untuk pergi ke tempat tugas]. [Mereka] harus disewa motor (speedboat). Mereka harus carter motor untuk setiap hari antar pergi dan pulang,” kata Louisa Wally saat ditemui Jubi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, karena hingga kini hak mereka belum dibayarkan, banyak diantara para guru konttak belum membayar sewa rumah.
“Kami dengar informasi lewat teman kami bahwa mereka diusir keluar dari kos. Ada teman-teman kami yang kredit motor. Motornya sudah ditarik kembali [oleh leasing],”ujarnya.
Louisa Wally mengaku, ia sendiri kini kesulitan untuk membiayai beberapa anaknya yang sedang sekolah dan kuliah.
“Nasib anak-anak kami bagaimana, seperti saya punya anak, kuliah ke Uncen harus bayar. Yang [sudah lulus] SMP mau [masuk] ke SMA harus kami bayar. Apakah ada belas kasihan untuk kami atau tidak,” ucapnya.
Katanya, dalam memperjuangkan haknya, para guru kontrak itu telah menempuh berbagai upaya. Sebelum bertemu Komisi C DPRK Jayapura, mereka sudah pernah menemui sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Jayapura dan Wakil Bupati Jayapura, Kepala dinas Pendidikan, dan Kepala Bappeda.
“Kami sudah ketemu ibu Kepala Dinas juga, solusi kami terakhir, kami harus ketemu Komisi C DPRK Jayapura. Mereka adalah alternatif terakhir bagi kami,” kata Wally.
Louisa Wally menegaskan, apabila hak para guru kontrak tidak segera dibayarkan, mereka akan melakukan mogok mengajar.
“Kami mau dalam minggu ini [hak kami] harus dibayar. Kalau tidak dibayar, mungkin kami tidak masuk ya. Kasi makan kami dulu, kasi transport dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRK Jayapura, Muhamad Akbar mengatakan, para guru kontrak telah menemui pihaknya, untuk mempertanyakan hak-hak mereka yang hingga kini belum dibayarkan.
“Kami di Komisi C mempertegas, ya kemarin pertemuan tanggal 4 [Juli 2025] dari [pihak] keuangan menjanjikan [dalam] 14 hari akan dibayarkan.Tapi sampai sekarang kan pembayaran gajinya yang dari dana Otsus itu belum keluar,” kata Muhammad Akbar.
Muhammad Akbar meminta Dinas Pendidikan dan Badan Keuangan segera membayarkan gaji ratusan guru kontrak itu, yang sudah tertunda selama enam bulan.
“Secepatnya [dibayarkan]. Kami harapkan gaji-gaji guru kontrak ini segera dibayarkan.Kasihan mereka ini, sudah enam bulan tidak dibayarkan, tapi mereka tetap melaksanakan tugas. Saya berharap segera dibayarkan supaya mereka tidak mogok mengajar,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!