Jayapura, Jubi – Sebuah kelompok advokasi masyarakat di Papua Nugini mengatakan janji Perdana Menteri James Marape untuk menghentikan penerbitan izin kehutanan baru tidak akan menghentikan penebangan liar yang merusak hutan tersisa di negara itu. Hal itu telah ditolak oleh advokasi PNG sebagai isyarat kosong.
Marape dilaporkan mengatakan kepada Dana Iklim Hijau di Port Moresby bahwa tidak ada izin kehutanan baru yang akan dikeluarkan setelah 16 September 2025, peringatan 50 tahun PNG. Demikian dikutip jubi.id dari laman internet RNZ Pasifik, Kamis (10/7/2025).
Ia memohon kepada masyarakat internasional untuk bertindak cepat dan tegas guna melestarikan lautan dan hutan dunia, seraya menyebut keduanya sebagai paru-paru dan sumber kehidupan tanaman kita.
Namun manajer kampanye ACT NOW, Eddie Tanago, menyebut ini sebagai isyarat kosong karena izin yang ada saat ini akan memungkinkan penebangan hutan selama bertahun-tahun mendatang, terutama karena pemerintah gagal menegakkan aturannya sendiri.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Menghentikan izin baru tidak akan menghentikan penebangan liar yang merusak hutan kita dan tidak akan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia oleh perusahaan penebangan asing serta penggelapan pajak dan pencucian uang mereka,” ujarnya.
Tanago mengatakan lisensi yang sudah berlaku akan tetap berlaku selama beberapa dekade dan janji perdana menteri tidak akan menghentikan perpanjangan lisensi ini di masa mendatang.
Ia mengatakan setidaknya sepertiga dari ekspor kayu gelondongan saat ini masih berasal dari daerah-daerah yang telah diberi izin penebangan pada era kolonial, 50 tahun atau lebih yang lalu.
Menurut UU NOT, ini adalah izin yang telah diperbarui berulang kali tanpa persetujuan dari generasi pemilik sumber daya saat ini.
Tanago juga menunjukkan banyak bukti yang menunjukkan perusahaan penebangan kayu secara rutin beroperasi di luar batas izin penebangan mereka, tetapi pihak berwenang tidak pernah mengambil tindakan untuk menghentikan mereka.
Ia mengatakan Dewan Kehutanan Nasional memberlakukan moratorium penerbitan lisensi Otoritas Pembukaan Hutan (FCA) baru lebih dari dua tahun lalu, tetapi sepertiga ekspor kayu gelondongan masih berasal dari wilayah FCA ini.
Padahal ada bukti yang dipublikasikan bahwa lisensi FCA diperoleh dengan kedok proyek pertanian palsu dan penebangan hutan tersebut ilegal.
ACT NOW mengatakan Otoritas Kehutanan PNG terbukti sama sekali tidak mampu atau tidak mau menegakkan undang-undang kehutanan Papua Nugini dan akibatnya penebangan liar serta kejahatan kehutanan terkait tetap tidak tertantang.
Tanago mengatakan jika Marape serius dalam melestarikan hutan negara, “maka ia harus memerintahkan penyelidikan publik menyeluruh atas skandal penebangan FCA dan memerintahkan penangguhan semua ekspor kayu hingga legalitas masing-masing lisensi telah diverifikasi secara independen.” (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua














Discussion about this post