• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Penkes

Tagih insentif Covid-19, tenaga kesehatan RSUD Abepura bentangkan spanduk di Kantor Gubernur Papua

June 14, 2023
in Penkes, Tanah Papua
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
RSUD Abepura, Insentif Covid-19

Tenaga kesehatan RSUD Abepura didampingi kuasa hukum membentangkan spanduk di depan Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (14/6/2023), untuk menagih tunggakan pembayaran insentif Covid-19 bagi mereka. - Jubi/Alexander Loen

0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Meskipun Badan Kesehatan Dunia atau WHO sudah menyatakan kondisi darurat kesehatan global Covid-19 sudah berakhir, dampak pandemi Covid-19 masih dirasakan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Abepura di Kota Jayapura., Provinsi Papua. Karena insentif Covid-19 mereka tak kunjung dibayarkan, perwakilan mereka mendatangi Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura pada Rabu (14/6/2023), dan membentangkan spanduk protes di sana.

Hingga kini, banyak tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura belum menerima pembayaran insentif Covid-19. Tunggakan insentif Covid-19 yang belum dibayarkan bervariasi, terbagi dalam tunggakan insentif periode Juli sampai Desember 2020, tunggakan insentif periode Oktober sampai Desember 2021, dan tunggakan insentif periode Januari sampai Desember 2022.

Kuasa Hukum Tenaga Kesehatan RSUD Abepura dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Aristoteles Howay mengatakan perwakilan tenaga kesehatan RSUD Abepura mendatangi Kantor Gubernur Papua untuk mempertanyakan insentif mereka itu. Mereka juga menindaklanjuti surat permohonan audensi yang sudah dilayangkan kepada Sekretaris Daerah Papua.

“Surat audiensi itu kami masukkan ke Sekretaris Daerah [Provinsi Papua] karena berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17, anggaran insentif covid dibayarkan melalui Bantuan Operasional Kesehatan atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Howay di Kota Jayapura, Rabu.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Menurut Howay, tenaga kesehatan yang belum menerima insentif Covid-19 itu terdiri dari perawat, bidan, dan petugas laboratorium. “Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, ada beberapa profesi yang berhak mendapatkan insentif tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19 melanda dunia. Ditambah lagi, RSUD Abepura telah ditunjuk sebagai rumah sakit Covid-19,” katanya.

Howay menyatakan surat dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan klarifikasi kepada manajemen RSUD Abepura, dan menyatakan RSUD Abepura telah mencairkan dana senilai Rp15 miliar. “Yang kami pertanyakan, sesuai data dari Dinas Kesehatan, keseluruhan tunggakkan Nakes berjumlah Rp15 milyar. Tetapi kenapa tunggakkan insentif tenaga kesehatan dari 2020 sampai 2021 tidak bisa dilunasi oleh RSUD Abepura?” kata Howay.

Ia menyatakan pihaknya menduga ada penyalahgunaan anggaran yang menjadi penyebab RSUD Abepura tidak bisa membayar insentif tenaga kesehatannya. “Itulah yang kami pertanyakan. Makanya kami menduga ada penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Rumah Sakit Abepura,” ujar Howay.

BERITATERKAIT

Gubernur Fakhiri resmikan unit hemodialisa RSUD Abepura

RSUD Abepura terapkan sistem darurat pengadaan obat

Dokter dan perawat RSUD Yowari dianiaya keluarga pasien

Papua mulai tanam padi di Jayapura, bidik kemandirian beras lewat cetak sawah 30 ribu hektare

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay yang juga kuasa hukum tenaga kesehatan RSUD Abepura meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus itu. “Laporan seperti itu harus ditindaklanjuti. Kita tahu pandemi itu peristiwa yang luar biasa. Masa yang luar biasa itu diabaikan, yang tidak luar biasa ini dikedepankan. Itu bisa jadi benar kata orang, bahwa penegakkan hukum KPK ada dugaan intervensi politik,” kata Gobay.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurut Gobay, sudah hampir 4 tahun tenaga kesehatan RSUD Abepura belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, LBH Papua meminta Pelaksana Harian Gubernur Papua dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Papua bersama instansi lainnya segera menyelesaikan pembayaran insentif para tenaga kesehatan itu. “Yang jelas, itu sudah menjadi temuan dugaan tindak pidana penggelapan dana negara atau korupsi,” kata Gobay. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: BidanCovid-19Insentif COVID-19LBH PapuaPemerintah Provinsi PapuaPerawatRSUD Abepura
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

TBc

Akademisi kesehatan: TBc di Kabupaten Jayapura kritis, tapi belum darurat

March 6, 2026
Kasus TBC

1.350 kasus baru TBC ditemukan di Kabupaten Jayapura pada 2025

March 6, 2026
RSUD Yowari

Pelayanan IGD RSUD Yowari berjalan normal usai pemukulan terhadap tenaga medis

February 26, 2026

Dokter dan perawat RSUD Yowari dianiaya keluarga pasien

February 26, 2026

Orangtua murid keluhkan tidak maksimalnya aktivitas belajar di SDN Muaif

February 16, 2026

Nakes desak Gubernur Papua ganti direktur RSUD Abepura

January 27, 2026

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara