Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, meminta badan adhoc, agar tetap mengawal suara masyarakat pada pilkada 27 November lalu di TPS, hingga pleno di tingkat KPU. Panitia Pemilihan Distrik (PPD) juga diminta agar tidak mengubah-ubah suara masyarakat.
“Kami berharap hasil perhitungan suara dari TPS naik di tingkat PPD dan naik di kota tetap sama, itu sudah. Jangan sampai terjadi penambahan atau mengurangi,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, Jumat (29/11/2024).
“Saya berharap itu tidak terjadi pada penyelenggara badan adhoc kita di tingkat bawahan kami,” lanjutnya.
Sebelum melakukan pembukaan pleno di tingkat distrik, kata Abdulah, pihaknya terlebih dahulu mengingatkan para penyelenggara di tingkat TPS hingga distrik, untuk tidak mengubah suara di lapangan atau TPS.
Hal itu dilakukan, katanya, agar independensi tetap terjaga.
“Maka hasil yang ada dari TPS tetap (kita) menjaga itu dengan baik, jangan tambah atau berkurang,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pemantauan sejak hari pemungutan suara hingga kini, pemilihan di lima distrik berjalan lancar, meski ada TPS yang terlambat memulai pencoblosan.
Ketua KPU Kota Jayapura Dr. Martapina Anggai mengatakan bahwa di lima distrik sedang berlangsung pleno hasil penghitungan perolehan suara, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta wali kota dan wakil wali kota di Kota Jayapura oleh PPD.
Maka dari itu, dia mengharapkan agar semua tahapan terlaksana dengan baik, tanpa kecurangan.
“Pelaksanaan pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu hingga proses rekapitulasi berlanjut pada hasil, tetap terlaksana aman damai,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!