Nabire, Jubi – Sejumlah tokoh muncul menuju pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah pada Pilkada 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetipo dan mantan anggota Komnas HAM RI Natalius Pigai termasuk mencuat. Juga akademisi Prof Dr Elisabeth Vince Tebay dan anggota DPRP Jalur Otsus John NR Gobai.
Nama-nama yang ikut meramaikan adalah para mantan bupati. Mereka adalah Meki Fritz Nawipa (mantan Bupati Paniai), Yuni Wonda (mantan Bupati Puncak Jaya), Natalis Tabuni (mantan Bupati Intan Jaya), Isaias Douw (mantan Bupati Nabire), Eltinus Omaleng (mantan Bupati Timika), Willem Wandik (mantan Bupati Kabupaten Puncak), dan Yakobus Dumupa (mantan Bupati Dogiyai). Selain itu, juga mantan Wakil Bupati Puncak Deinas Geley.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Stya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire Petrus Tekege mencoba memberikan gambaran peta politik pencalonkan kepala daerah di Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, peta pertama ada dua kekuatan yang menentukan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah pada Pilkada 2024. Pertama terkait perolehan kursi partai di DPRD Provinsi Papua Tengah dan kedua terkait ‘bekas’ koalisi partai saat Pilpres 2024.
“Di mana partai-partai yang mendukung masing-masing Capres akan mempunyai pengaruh yang besar ke daerah dalam kontestasi politik untuk menentukan bakal calon kepala daerah, baik pemilihan gubernur maupun bupati dan wali kota,” ujarnya kepada Jubi baru-baru ini.
Selain itu, kata Tekege, pemimpin-pemimpin partai di pusat akan memberikan kepada siapa perahunya di daerah tergantung kuantitas kemenangan partainya di daerah itu.
“Siapa yang punya kans memberikan dukungan pengaruh politik koalisi pendukung Calon Presiden pada Pilres 2024 dan juga pemenangan kursi legislatif akan mempunyai pengaruh yang amat besar di daerah untuk memberikan kepada siapa calon gubernur atau calon bupati dan wali kota,” ujarnya.
Peta kedua, kata Tekege, terkait dengan figur pasangan bakal calon yang merupakan ‘koalisi’ atau persilangan dari ‘perwakilan’ kabupaten dan figur suku yang juga sangat berpengaruh terhadap pencalonan. Potensi pasangan calon dari satu suku atau daerah yang relatif kecil tidak akan ada calon gubernur dan wakil gubernur dari sana.
Ia mencontohkan, jika calon hanya dari Paniai atau dari daerah Meeuwo potensi mendapatkan suaranya rendah. Tetapi akan memiliki potensi besar mendapatkan kekuatan suara bila bakal calon gubernur maupun wakil gubernur bersilang.
“Misalnya, calon gubernur dari Kabupaten Mimika, orang Amungme, kemudian calon wakilnya katakanlah dari Paniai Mee. Pasangan ini punya potensi mendapatkan partai politik dan juga potensi mendapatkan suara yang lebih untuk maju dan merebut kursi dengan segala strategi yang mereka punya,” ujarnya.
Potensi calon dari PDIP
Tekege mengatakan dukungan partai terhadap pasangan calon terkait dengan jumlah kursi di DPR provinsi. Hingga berita ini diturunkan perolehan kursi di DPR Provinsi Papua Tengah masih menunggu penetapan dari KPU Provinsi Papua Tengah.
Meski begitu, menurut Tekege ada tiga peluang pencalonan dari partai. Pertama, calon dari PDI Perjuangan yang kemungkinan bisa mengusung tanpa berkoalisi. Kedua, calon dari Partai Gerindra yang merupakan pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketiga, koalisi partai kecil yang memiliki kursi di DPR Papua Tengah yang memiliki peluang mengusung calon.
“Namanya politik, hari ini A besok bisa jadi Z. Tetapi ada tiga pasangan yang berpotensi, kemungkinan masuk dari masing-masing partai politik besar seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Tekege, PDIP memiliki kebiasaan memprioritaskan kadernya sebagai calon. Kader PDIP juga ada kategorinya, yaitu kader lama, kader menengah, dan kader baru atau kader cuma numpang lewat.
“Dari kandidat yang ada di internal PDIP, kader yang paling tua itu Wempi Wetipo. Itu kader PDI yang paling tua di Tanah Papua untuk OAP (Orang Asli Papua). Kebetulan dia Wamen (Wakil Menteri) pasti punya kans dekat di Jakarta, jadi potensi dicalonkan PDIP,” katanya.
Potensi kedua atau memiliki peluang kedua dari PDIP adalah kader di kabupaten yang banyak berkontribusi memberikan kursi di DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024. Maka mantan Bupati Paniai Mecky Nawipa memiliki kans dipilih terkait faktor ini.
Kemudian potensi ketiga, kata Tekege, ada Willem Wandik atau Yuni Wonda yang akan diusung PDIP.
Terkait dari segi ‘perwakilan’ suku, Tekege mengatakan ada kebiasaan orang gunung main pendekatan suku atau pendekatan marga. Terkait hal ini apakah yang berpotensi dijagokan PDIP adalah Wempi Wetipo, Mecky Nawipa, Yuni Wonda, atau Willem Wandik, belum bisa dibaca.
“Karena kalau di suku itu kecenderungan mereka akan melihat siapa figur yang berjasa membawa kesejahteraan dan kemakmuran di tengah masyarakat, itu yang kemungkinan mendapatkan peluang suara dari masyarakat,” ujarnya.
Potensi Calon Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan Hanura
Terkait calon dari Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan Hanura, Tekege belum melihat orang yang menampakkan diri untuk maju.
“Begitu Juga dengan partai-partai kecil, apakah dia mau maju ataupun kemungkinan itu akan muncul tiba-tiba dalam waktu dekat atau saat mendaftar, ini tidak tahu,” katanya.
Meski begitu, menurut Tekege, nama Natalis Tabuni dan Denias Gelei mencuat di antara partai-partai ini yang ia sebut kubu Gerindra.
“Potensi Natalis Tabuni untuk maju bisa batal setelah ia terpilih menjadi anggota DPR RI, karena ada aturan terbaru yang akan menjadi halangan bagi anggota DPR RI yang sudah terpilih harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” katanya.
Apabila Natalis Tabuni berkeinginan untuk maju maka peluang Denies Gelei bisa terhalang. Sebaliknya, jika Tabuni tidak maju, maka ada peluang Denias Gelei didukung Gerindra.
“Karena sementara ini Partai Gerindra tidak ada calon, begitu juga Demokrat dan NasDem, maka Denias Geley berpotensi didukung oleh tiga partai besar ini, saya lihat begitu untuk kubu Gerindra,” ujarnya.
Tekege berpendapat, ada juga potensi partai partai-partai kecil di DPR Provinsi Papua Tengah bisa membentuk satu koalisi untuk mendorong satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah.
“Berikut PKB, PAN, PBB, dan PPP, partai kecil yang kemungkinan berkoalisi untuk mengusung satu pasangan calon. Namun sejauh ini saya belum bisa melihat calon yang mereka andalkan,” ujarnya.
Tiga pasangan calon
Nabire Petrus Tekege memprediksi pada Pilkada Provinsi Papua Tengah 2024 akan muncul tiga Calon Gubernur dari parpol berdasarkan polarisasi yang ia sebutkan. Sedangkan untuk Calon Wakil Gubernur akan fleksibel.
“Mereka mau ambil yang masuk di partai atau tidak dalam rangka memecah belah kubu sebelah dengan sebelah, kemungkinan terjadi,” ujarnya.
Menurut Tekege untuk mengukur elektabilitas calon, ada beberapa hal yang bisa mendongkrak nama para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mereka akan dinilai oleh masyarakat dan masyarakat akan tertarik untuk mendukung salah satu figur karena, pertama membuat pemilih bahagia, kedua karena masyarakat telah merasa sejahtera, dan ketiga masyarakat merasa aman.
“Yang akan maju sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu mayoritas mantan bupati dan wakil bupati, jadi mereka akan dinilai selama kepemimpinannya, khususnya mantan bupati yang maju, apakah selama kepemimpinannya masyarakat merasakan ketiga hal itu atau tidak,” ujarnya.
Terkait kepuasan, apakah selama memimpin mereka melihat bagaiman ekonomi kerakyatannya, bagaimana SDM-nya, pelajar sekolah atau tidak, ekonomi minimal bantuan modal usaha untuk pelaku ekonomi kecil, penerimaan pegawai, proyek-proyek apakah diberikan kepada orang asli Papua atau tidak.
“Kemudian pelayanan kesehatan, fasilitas rumah sakit, pustu, perawatnya, biaya intensif peralatan rumah sakit atau tenaga dokter bagaimana termasuk perhatian kepada masyarakat tanpa diskriminasi,” katanya.
Tekege mengatakan semua yang telah ia sebutkan akan menjadi satu ukuran untuk mendukung para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Intinya selama kepemimpinan para bakal Calon Gubernur ini termasuk bertingkah diskriminasi atau tidak dengan berdasarkan asal suku, agama, daerah. Ini akan menjadi ukuran para kandidat, hal ini akan meningkatkan elektabilitasnya,” katanya.
Tekege menyarankan kepada partai politik sebelum mengusung agar terlebih dulu melakukan survei internal terhadap tokoh-tokoh yang muncul, baik tokoh birokrat dan politikus mapun pengusaha.
Cara partai merekrut calon
Jubi secara acak menanyakan cara partai di Provinsi Papua Tengah mencari bakal calon. Kebetulan baru dua partai yang merespon, yaitu PBB (Partai Bulan Bintang) dan Hanura.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Papua Tengah Fransiskus Xaverius Magai mengatakan telah membuka pendaftaran calon pada 5 Mei 2024. Namun pendaftaran itu hanya untuk satu calon. Berkasnya sudah diterima dan pada 9 Mei 2024 sudah diserahkan ke DPP PBB di Jakarta.
“Satu calon ini sudah diberikan rekomendasi untuk kemudian akan lanjutkan urus SK dukungan dari DPP di Jakarta. Calon itu adalah mantan Bupati Paniai Meki Nawipa. Jadi kita tidak membuka pendaftaran untuk calon lain,” katanya.
Partai Hanura juga sudah membuka pendaftaran calon. Sekretaris Panitia Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Hanura Thobias Bagubau mengatakan pendaftaran dibuka 29 April sampia 3 Mei 2024. Selama seminggu yang mendaftar aadalah Mecky Nawipa, Wempi Wetipo, Natalis Tabuni, Willem Wandik, dan Isaias Douw. Nama-nama ini akan diajukan ke DPP Hanura di Jakarta.
Tahapan Pilkada Provinsi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah Jeniver Darling Tabuni menjelaskan tahapan Pilkada berpedoman kepada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Syarat minimal dukungan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur untuk jalur partai politik telah diatur dalam UU No. 10/ 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Terkait jumlah kursi di DPR Provinsi Papua Tengah yang sangat menentukan kekuatan dukungan terhadap calon, Jeniver Darling Tabuni mengatakan pihaknya belum melakukan penetapan kursi karena masih digugat. KPU baru akan menetapkan anggota DPR Provinsi Papua Tengah beserta jumlah kursinya setelah ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan calon perseorangan, seperti diberitakan Jubi sebelumnya, KPU Provinsi Papua Tengah mengumumkan pada Senin (13/5/2024) tidak ada pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dari jalur Perseoragan. Artinya, Pilkada Papua Tengah 2024 hanya akan diikuti calon dari parpol. (*)
Discussion about this post