• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Pasifik

UU larangan mengunyah sirih di tempat umum di Provinsi Madang, Papua Nugini

January 5, 2026
in Pasifik
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: Dominggus A Mampioper - Editor: Angela Flassy
Penjualan pinang di Kota Madang

Penjualan pinang di Kota Madang PNG harus berhati hati dalam menyajikan pinang, sirih dan kapur- Jubi/tvwan.com.pg

0
SHARES
101
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads
Jayapura, Jubi –  Polisi dari kantor polisi Jomba menangkap dan mendakwa 20 pelanggar larangan merokok dan mengunyah di tempat umum di Madang pada 1 Januari 2026. Mereka yang mampu membayar uang jaminan sebesar K500 dibebaskan, sementara yang lain tetap ditahan menunggu sidang pengadilan yang dijadwalkan pada Selasa, 6 Januari. Demikian dikutip jubi.id dari laman internet, tvwan.com.pg, Minggu (4/1/2025).

Mereka ditangkap akibat penerapan dan penegakan Undang-Undang Pelanggaran Ringan 2018 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Pada 2 Januari, hanya satu pelanggar perempuan yang ditangkap karena mengunyah sirih di kota, menunjukkan bahwa kesadaran akan larangan merokok dan mengunyah di tempat umum telah menyebar dengan cepat di kalangan masyarakat.

Masyarakat Madang secara bertahap menerima norma baru ini, dengan tanda-tanda jelas upaya untuk merebut kembali kota dan mengembalikan keindahannya. Meskipun inisiatif ini telah menarik beberapa tanggapan negatif, masyarakat umum bekerja sama dan mengambil kepemilikan atas perubahan tersebut.    `

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Ada beberapa kejadian di mana warga mengejar perokok dan pengunyah sirih di kota dan di bus umum, terkadang menyebabkan keributan. Kesadaran juga meningkat di area pasar, dengan para ibu yang datang dari distrik pedesaan diberi tahu tentang peraturan baru.

Undang-Undang Pelanggaran Ringan 2018 menyatakan bahwa:

“Mengunyah, menjual, membeli, dan meludah sirih di tempat umum termasuk persimpangan jalan, etalase toko, lampu lalu lintas, kendaraan bermotor umum dan pribadi yang menggunakan jalan umum, merupakan pelanggaran berdasarkan amandemen tersebut.”

BERITATERKAIT

Masalah lingkungan berlarut, Parlemen North Fly kritik operasi tambang Ok Tedi

Asal usul mengunyah pinang di Mikronesia: sebuah tradisi sosial dan spiritual

Inggris tangguhkan 30 izin ekspor senjata ke Israel, ada risiko pelanggaran hukum internasional

Oposisi PNG meminta keputusan pengadilan atas tindakan ketua DPR

Ini adalah Undang-Undang Nasional yang disahkan oleh Parlemen.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Polisi Senior Eugene Wanai, memuji warga dan pengguna jalan di seluruh provinsi atas dukungan mereka. Ia mengatakan penurunan dari 20 penangkapan menjadi hanya satu pelanggar jelas mencerminkan perubahan sikap masyarakat dan menunjukkan bahwa sudah saatnya masyarakat menerima perubahan tersebut.(*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: Laranganmengunyah pinangOposisi Papua Nugini
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

inggris

Kepulauan Solomon dan Inggris buat MoU Tata Kelola Hutan

April 2, 2026
listrik

Layanan token listrik Papua Nugini pulih

April 2, 2026

Bagaimana negara kepulauan Pasifik menangani krisis BBM

April 2, 2026

Ribuan warga Nouméa demo tolak pembatasan hak pilih di Kaledonia Baru

April 1, 2026

Harga BBM di Fiji naik 1 April 2026

April 1, 2026

Gempa di utara Vanuatu, pelayanan perlahan kembali normal

April 1, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Fuel refueling activity at a gas station (SPBU) - Supplied

Pertamina confirms stable fuel prices : Manokwari Trade Office to conduct spot checks

April 2, 2026
KONI Papua

KONI Papua agendakan raker dan musorprov usai Paskah

April 2, 2026
Ditembak

Enam warga dilaporkan tewas dalam peristiwa di Dogiyai

April 2, 2026
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

April 2, 2026
LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

April 2, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah batasi perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran

April 2, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
ekskavator

Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

April 1, 2026
Kadis pendidikan

Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

March 31, 2026
IMPW

IMPW Jayapura tolak pembangunan Mapolda dan perkantoran di tanah Wouma–Wio

April 1, 2026
Ditembak

Tiga warga di Dogiyai dilaporkan tewas ditembak

April 1, 2026
Fuel refueling activity at a gas station (SPBU) - Supplied

Pertamina confirms stable fuel prices : Manokwari Trade Office to conduct spot checks

0
KONI Papua

KONI Papua agendakan raker dan musorprov usai Paskah

0
Ditembak

Enam warga dilaporkan tewas dalam peristiwa di Dogiyai

0
BMKG

Waspada cuaca ekstrem di Tanah Papua sepekan ke depan, ini penjelasan BMKG

0
LP3BH

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

0
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

0
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah batasi perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran

0

Trending

  • gubernur

    Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan ekskavator tiba di Sorong Selatan, warga diimbau waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Papua Tengah buka rekrutmen tenaga guru kontak daerah 3T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara