Jayapura, Jubi- Perdana Menteri Vanuatu ingin mengatasi ketidakstabilan politik dalam rencana 100 hari pemerintahan barunya. PM Jotham Napat mengatakan pemulihan ekonomi dan pembangunan kembali infrastruktur juga merupakan isu penting.
Dikutip jubi.id dari laman internet RNZ Pasifik, Rabu (5/3/2025), Napat berbicara saat peluncuran rencana tersebut. Ia menekankan bahwa rencana ini merupakan respons terhadap tantangan yang sedang berlangsung dan pelajaran yang dipetik dari krisis terkini di negara tersebut, termasuk ketidakstabilan politik dan dampak bencana alam seperti gempa bumi baru-baru ini.
Ia menekankan perlunya membangun kembali negara agar lebih kuat dan tangguh, dengan fokus pada reformasi dan tata kelola.
“Kita telah melalui banyak hal sebagai sebuah negara, mulai dari krisis politik hingga gempa bumi baru-baru ini, yang telah berdampak signifikan pada pendapatan pemerintah kita,” katanya.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Rencana ini merupakan kesempatan bagi kita untuk bersatu dan menangani bidang-bidang utama yang akan mendorong negara kita maju,” tambahnya. Napat menguraikan beberapa pilar utama rencana tersebut, dimulai dari tata kelola dan reformasi.
Salah satu tujuan utamanya adalah meninjau dan meningkatkan mesin pemerintahan untuk memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efisien dan bahwa upaya tidak diduplikasi. Setiap menteri pemerintah akan diberikan salinan rencana untuk memastikan keselarasan di semua sektor.
Fokus utama lainnya adalah reformasi politik, khususnya penguatan struktur pemerintahan negara.
Di sektor ekonomi, pemerintah bertujuan untuk mengatasi dampak bencana alam terhadap ekonomi nasional, dengan fokus khusus pada pengumpulan dan pertumbuhan pendapatan.
Dewan Menteri telah mulai membahas inisiatif-inisiatif baru untuk meningkatkan perekonomian, yang akan segera diajukan ke Parlemen untuk diundangkan. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

















Discussion about this post