Jayapura, Jubi – Kelompok Musik Starbox bersama Act Now! meluncurkan lagu Lukautim Graun. Mereka menyerukan perlindungan terhadap tanah adat di Papua Nugini dalam lagu tersebut.
Manajer Starbox Willie Sarenga mengaku bangga dapat bekerja sama dengan Act Now! dalam memproduksi lagu yang mempromosikan perlindungan terhadap tanah adat di Papua Nugini. Dia mengatakan musik memiliki kekuatan besar dalam menciptakan perubahan di masyarakat.
“Musik memiliki kekuatan untuk menciptakan pemahaman dan kesadaran yang lebih baik di masyarakat]. Mudah-mudahan [lagu tersebut] menciptakan perubahan positif pada komunitas kita [komunitas adat Papua Nugini],” kata Willie Sarenga, dikutip Insidepng.com, Minggu (16/3/2025).
Sebagian besar atau sekitar 97 persen wilayah Papua Nugini masih berada di bawah penguasaan tanah adat. Sekitar 85 persen penduduk juga masih mengantungkan pemenuhan kebutuhan pokok mereka pada pengelolaan tanah adat.
Act Now! menilai tanah adat merupakan aset nasional terpenting di Papua Nugini. Karena itu, mereka berharap tanah adat dikelola secara berkelanjutan, dinamis, dan inklusi sebagai sumber pencarian masyarakat.
Act Now! merupakan kelompok advokasi yang menentang keras kebijakan pendaftaran kepemilikan tanah di Papua Nugini. Menurut Act Now!, konsep perlindungan tanah adat merupakan kontradiksi total terhadap pandangan orang-orang barat, pemerintah asing, perusahaan-perusahaan besar, dan lembaga-lembaga keuangan. Mereka hanya memandang tanah sebagai komoditas perdagangan, seperti barang, ataupun jasa.
Action Now! menyatakan kaum kapitalis tersebut melegalisasi kepemilikan tanah dengan batas-batas tertentu. Setiap orang atau perusahaan pun dapat menguasai banyak bidang tanah di berbagai daerah bahkan negara.
Model kepemilikan tanah ala kapitalisme dikendalikan oleh hukum nasional. Jika terjadi perselisihan, harus diselesaikan melalui pengadilan. Konsep itu berbeda dengan di Papua Nugini.
Sarengga mengatakan lagu Lukautim Graun yang dapat diakses melalui kanal youtube tersebut terinspirasi dari permasalahan tanah adat di Papua Nugini. Dia sangat menantikan keterlibatan serupa dengan pihak lain dalam mempromosikan perlindungan terhadap tanah adat di negaranya.
“Saat ini, Papua Nugini berusia 50 tahun sehingga penting bagi kita [warga Papua Nugini] merenungkan banyak hal. Salah satunya ialah aset terpenting nasional, yakni tanah adat,” kata Sarenga.

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!