Jayapura, Jubi – Diplomat tertinggi Prancis di kawasan Kaledonia Baru mengatakan pembicaraan seputar “pencairan” daftar pemilih Kaledonia Baru yang sangat kontroversial akan kembali dibahas. “Pencairan” daftar pemilih tersebut bermaksud untuk memberikan hak suara dalam pemilihan provinsi kepada warga Noumea yang baru menetap setelah tahun 1998.
Pemerintah Prancis bermaksud membuat amandemen konstitusional yang akan mencabut pembatasan yang ditetapkan dalam Kesepakatan Nouméa. Pembatasan itu akan mendiskualifikasi sekitar 20.000 warga negara Prancis yang tidak tinggal di wilayah tersebut sebelum 1998.
Pembatasan tersebut dipandang perlu sebagai langkah untuk memastikan penduduk asli Kanak tidak berisiko menjadi minoritas di negara mereka sendiri, demikian dikutip jubi.id dari RNZ Pasifik, Jumat (14/2/2025).
Namun, keputusan Paris untuk terus maju dengan perubahan tahun lalu memicu kerusuhan sipil selama lima bulan yang telah merugikan ekonomi Kaledonia Baru lebih dari €2 miliar.
Reformasi konstitusional awalnya ditangguhkan pada bulan Juni , sebelum mantan Perdana Menteri Michel Barnier membatalkannya. Minggu ini, duta besar Prancis untuk Pasifik, Véronique Roger-Lacan mengonfirmasi bahwa Menteri Luar Negeri Prancis, Manuel Valls, akan membahas masalah tersebut selama kunjungan tingkat tinggi minggu depan ke Nouméa.
Ia mengatakan tanggal pemilihan provinsi, yang akan diadakan pada akhir tahun ini, juga sedang disusun.
“Pemilihan umum provinsi seharusnya dilaksanakan pada bulan Desember tahun lalu, dan karena ada diskusi mengenai pencairan daftar pemilih, seluruh proses dihentikan,” kata Roger-Lacan dalam jumpa pers di Wellington.
“Pembahasan pencairan daftar pemilih untuk pemilihan provinsi terus berlanjut,” tambahnya. Dia mengatakan dalam sistem demokrasi normal, setiap orang yang membayar pajak mempunyai hak untuk memilih.
“Karena ketika Anda membayar pajak kepada pemerintah, Anda memiliki pilihan kepada pemerintah mana Anda akan memberikan uang Anda. [Di Kaledonia Baru] ada perbedaan,” katanya. “Ini adalah salah satu titik pertikaian yang menyebabkan kerusuhan,” tambahnya.
Ia mengatakan konstitusi Prancis menyatakan bahwa jika salah satu wilayah seberang lautnya menginginkan penentuan nasib sendiri, “mereka dapat melakukannya.”
“Penentuan nasib sendiri didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai kemerdekaan, asosiasi negara (seperti di Kepulauan Cook), atau integrasi dalam negara yang sudah merdeka, yang merupakan kasus di Kaledonia Baru,“ katanya.
“Mereka dapat memilih dengan damai di antara ketiga solusi tersebut. Namun tidak boleh ada kerusuhan, tidak boleh ada pemberontakan,”tambahnya.
Roger-Lacan menunjukkan bahwa ada “perpecahan yang kuat” dalam kelompok pro-kemerdekaan di Kaledonia Baru.
Ia mengatakan ada sebagian kelompok pro-kemerdekaan FLNKS yang menyadari bahwa “diskusi mengenai pencairan daftar pemilih tidak masuk akal”.
“Mereka sepakat bahwa pencabutan pembekuan daftar pemilih ini adalah jalan keluar. Kriteria untuk penangguhan daftar pemilih ini masih dalam pembahasan.”
Roger-Lacan menambahkan bahwa pemilihan provinsi harus berlangsung sebelum hari Natal.
“Pertanyaannya adalah: dengan daftar pemilih jenis apa pemilu akan berlangsung?” (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!