Jayapura, Jubi – Menteri Perempuan, Anak dan Perlindungan Sosial Fiji, Lynda Tabuya menyatakan anonimitas yang ditawarkan dunia digital justru melindungi para pelaku kejahatan dunia maya, dan menyulitkan upaya penegakan hukum. Pernyataan Tabuya itu dilansir Fiji Times pada pekan lalu.
Saat berbicara di konvensi tahunan Fiji Law Society (FLS) di Sigatoka, pekan lalu, Tabuya menyatakan tantangan yang dihadapi masyarakat Fiji dalam mengatasi kejahatan dunia maya, dan kesenjangan sistem hukum Fiji mengimbangi perkembangan dunia digital yang cepat.
“Kita berada pada zaman di mana informasi bergerak dengan kecepatan cahaya, di mana kecerdasan buatan membentuk kembali industri. Termasuk kita dan ketika batas antara realitas fisik dan digital [yang] menjadi kabur,” kata Tabuya.
Tabuya juga menyoroti perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) yang mampu mengolah citra/gambar digital buatan yang sulit dibedakan dari citra/gambar faktual. “Kita berada di era di mana batas antara informasi dan gambar palsu dan faktual semakin kabur, dan esensi dari kepastian pembuktian bisa terancam,” ujarnya.
Tabuya cemas karena kemunculan citra/gambar digital akan menyulitkan pembuktian di depan hukum. “Era ini menghadirkan peluang dan tantangan yang luar biasa bagi sistem hukum kita.”
Ia mengatakan teknologi memiliki potensi untuk merevolusi akses terhadap keadilan, namun teknologi yang sama juga membawa dimensi baru kejahatan. “Kejahatan dunia maya, pelecehan dan eksploitasi seksual online, kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi, penindasan, eksploitasi seksual terhadap anak-anak, dan penipuan digital, menghadirkan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
“Anonimitas yang ditawarkan oleh dunia digital dapat memberanikan pelaku kejahatan dan mempersulit upaya penegakan hukum,” imbuhnya. (*)
Discussion about this post