Nabire, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi atau rakor lintas sektor penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi Papua Tengah tahun 2026-2046, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa S.H mengatakan, 2026 ini merupakan momentum krusial untuk meletakan fondasi pembangunan jangka panjang, seiring dinamika pembangunan nasional dan tantangan global.
Katanya, penataan ruang bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif namun tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Menurut Gubernur Meki Nawipa, penyusunan RTRW Papua Tengah ini telah melalui proses panjang, mulai dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terbaru.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Termasuk Integrasi Tata Ruang Laut (Materi Teknis Ruang Perairan/Pesisir) ke dalam RTRW serta integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam RTRW Provinsi Papua Tengah sesuai amanat regulasi terkini,” kata Meki Nawipa dalam rilis yang di terima Jubi di Nabire, Papua Tengah, Rabu (4/3/2026).
Katanya, ada beberapa isu strategis dalam pembahasan RTRW Provinsi Papua Tengah. Isu itu mencakup Ketimpangan antar wilayah, konektivitas antar kabupaten dan provinsi. Dan aksesibilitas pelayanan pendidikan serta Kesehatan yang masih rendah
“Tingkat kemiskinan yang masih tinggi, potensi Sumber Daya Alam yang besar, pelestarian lingkungan hidup dan potensi bencana, kualitas SDM yang masih rendah. Isu ini menjadi fokus pembahasan untuk meletakan fondasi pembangunan jangka panjang di Papua Tengah,” ucapnya.
Gubernur Papua Tengah menyampaikan bahwa untuk pengendalian alih fungsi lahan sawah, Pemprov Papua Tengah telah mengakomodir lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 95 persen dalam KP2B RTRW Provinsi Papua Tahun 2026-2046 yang sudah melampaui target sebesar 87 persen.
Katanya, forum lintas sektor ini merupakan tahapan final untuk menyelaraskan berbagai kepentingan antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Gubernur sangat mengharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif dan solutif terhadap berbagai isu yang masih tertunda, sehingga persetujuan substansi RTRW Provinsi Papua Tengah Tahun 2026-2046 dapat segera diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua






















Discussion about this post