• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Mamta

Puskesmas Sentani kembali dipalang: Pemilik ulayat tuntut Rp15,2 miliar

August 14, 2026
in Mamta
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Puskesmas Sentani

Pihak yang mengklaim sebagai pemilik ulayat saat melakukan pemalangan di Puskesmas Sentani yang terletak di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (14/08/2026) - Jubi/Silpester Kasipka

0
SHARES
601
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sentani, Jubi – Keluarga Kepala Suku Homfolo Rawainei, Yosua Pangkali kembali memalang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD Puskesmas) Sentani di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (14/8/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura membayar ganti rugi hak ulayat lahan Puskesmas Rp15,2 miliar.

Pemalangan dilakukan Yosua Pangkali bersama Yotam Pangkali dan pihak keluarga. Keduanya mengklaim sebagai anak Ondofolo Yusak Pangkali dan menyatakan akan mempertahankan pemalangan hingga Pemkab Jayapura memberikan kepastian mengenai pembayaran hak ulayat.

Yosua Pangkali mengatakan, pemalangan itu adalah lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pihaknya pada 24 Juni 2026. Ketika itu pemalangan dibuka berdasarkan kesepakatan tertulis dengan pemkab, dengan harapan pembayaran hak ulayat segera diselesaikan.

“Pemalangan ini [kami] lakukan sampai pemerintah daerah membayar hak ulayat saya,” kata Yosua Pangkali kepada wartawan di depan Puskesmas Sentani saat melakukan pemalangan.

Menurut, ia telah menyampaikan tuntutan secara resmi melalui Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan atau JPPK pada 2 Juli 2026. Surat bernomor 593.2-1028 itu disebut telah diteruskan kepada Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura pada 6 Juli 2026, namun belum ada jawaban hinga kini.

“Sudah satu bulan  13 hari kami lalui. Saya ke pejabat siapapun, mereka belum kasih tanggapan yang baik untuk tuntutan hak saya. Makanya saya melakukan pemalangan ini supaya bupati datang menjawab, kapan akan dibayar hak saya,” ucapnya.

Katanya, lahan yang kini digunakan mendirikan bangunan Puskesmas Sentani merupakan tanah ulayat yang diwariskan turun-temurun dari Andoabi Yohoso Pangkali. Tanah yang disengketakan itu sekira 2.173 meter persegi.

BERITATERKAIT

Gubernur Papua janji tuntaskan pembayaran ulayat jalan alternatif Kampung Harapan

Sekolah dipalang pemilik ulayat, proses belajar di SDN Inpres Harapan terganggu

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

Ruang hidup masyarakat adat Papua dikepung oligarki

Yosua Pangkali juga mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah yang digunakan sebagai dasar administrasi kepemilikan. Ia mengaku telah mengecek keabsahan sertifikat itu, namun tidak diterbitkan oleh kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“[Kantor] ATR/BPN tidak mengeluarkan sertifikat ini. Nomor dan sertifikatnya tidak tercatat,” ujarnya.

Sementara itu, Yotam Pangkali mengatakan ia bersama keluarga akan bertahan di Puskesmas Sentani hingga Bupati Jayapura datang dan memberikan kepastian penyelesaian terhadap tuntutan mereka.

“lPuskesmas ini saya duduki dengan keluarga saya sampai Pak Bupati datang bayar,” kata Yotam Pangkali.

Katanya, pelayanan kesehatan di Puskesmas itu akan dihentikan apabila pemerintah daerah tidak memberikan respons hingga batas waktu yang ditentukan pemilik ulayat.

Sebab menurutnya, tuntutan pembayaran hak adat tersebut bukan baru kali ini. Akan tetapi sejak masa pemerintahan Bupati Jayapura sebelumnya, Mathius Awoitauw.

Di lokasi pemalangan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Jayapura belum memberikan tanggapan  mengenai tuntutan pembayaran ganti rugi dari pihak yang mengkalim sebagai pemilik ulayat. (*)

Continue Reading
Tags: aksi pemalanganHak UlayatKepala Suku Homfolo RawaineiPuskesmas Sentani
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gubernur Fakhiri janji tuntaskan pembayaran ulayat

Gubernur Papua janji tuntaskan pembayaran ulayat jalan alternatif Kampung Harapan

August 22, 2026
Ulayat

Sekolah dipalang pemilik ulayat, proses belajar di SDN Inpres Harapan terganggu

April 21, 2026
Masyarakat adat Malind

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

March 6, 2026

Ruang hidup masyarakat adat Papua dikepung oligarki

February 27, 2026

Pemkab Waropen tuntaskan pembayaran hak ulayat lokasi RSUD Rodo Fabo

January 31, 2026

Puskesmas Waibhu dan Sentani gelar CKG pada peringatan HKN ke-61

November 12, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara