Jayapura, Jubi – Sekitar 20-an mahasiswa asal Waropen Tengah, Kabupaten Waropen yang kuliah di Kota Jayapura kesulitan membayar sewa pondokan yang mereka tempati di Padang Bulan, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Mereka mengadu ke Pemkab Waropen, namun tidak ada solusi.
Pondokan yang dinamai ‘Pemondokan Dua Mahasiswa Waropen’ itu disewa sejak lima tahun lalu, setelah Pemkab Waropen membongkar Asrama Putra Waropen yang berada di Belakang Denzipur pada 2019 dan membangun asrama baru di Perumnas IV. Lokasi asrama baru itu kurang strategis karena berada di perbukitan yang rawan longsor. Meski bangunannya sudah selesai, hingga kini asrama itu belum diresmikan.
Staf Ahli Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Waropen (IMaWar) Kota Studi Jayapura Godlif Woisiri kepada Jubi, Rabu (26/2/2025) menceritakan, setelah asrama dirubuhkan, Pemkab Waropen menyediakan satu rumah di Perumnas II Waena untuk pondokan. Pondokan itu kemudian dikenal sebagai “Pemondokan Satu Mahasiswa Waropen”
Namun setahun setelah menempati pondokan itu, para mahasiswa merasa kapasitas ruangan di sana tidak mampu menampung mereka semuanya. Akhirnya sebagian mahasiswa, umumnya dari dari Waropen Tengah, berupaya mencari pondokan lain.
Waktu itu anggota DPR Papua melalui kursi pengangkatan Otsus, Yonas Nussy, berinisiatif menyewa sebuah rumah untuk sekretariat mahasiswa wilayah Waropen Tengah di Jayapura yang bisa dijadikan pondokan tambahan. Pondokan itu kemudian dikenal dengan nama “Pemondokan Dua Mahasiswa Waropen”.
“Keputusan itu juga diketahui dan disepakati Pemkab Waropen dan Bapak Yonas Nussy membayar sewanya untuk lima tahun terhitung sejak beliau diangkat menjadi anggota DPR Papua sampai beliau purna tugas pada 31 September 2024. Pemkab sempat bantu, tapi tidak intens, maka tanggung jawab penuh [membiayai] selama ini ada pada Bapak Yonas Nussy,” katanya.
Karena mahasiswa masih tinggal di pondokan sementara dan pembangunan asrama belum tuntas, maka pada 2023 mereka melakukan aksi demo ke kantor Bupati Waropen. Mereka menutut Pemkab Waropen segera merealisasi rencana pembangunan gedung asrama dan menuntut Pemkab menyediakan pondokan tambahan.

Sehari setelah demo, pada 9 Mei 2023, Bupati Kabupaten Waropen waktu itu, Yermias Bisay mengundang perwakilan mahasiswa bertemu di Kantor Bupati Waropen. Di sana hadir Ketua DPR Kabupaten Waropen Ifan Gasper Imbiri, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Waropen Ruben Yason Rumboisano, Kepala Dinas Pendidikan Waropen Yermias Rumi.
“Waktu itu Bupati Yermias Bisay memutuskan akan ditambah satu pondokan lagi di Kota Studi Jayapura yang disebut sebagai Pemondokan Dua Mahasiswa Waropen di Padang Bulan Kota Jayapura saat ini,” kata Godlif Woisiri yang waktu itu juga hadir mewakili mahasiswa.
Waktu itu bupati juga menugaskan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengecek, sehingga Kepala Dinas Pendidikan Yermias Rumi mendatangi Pemondokan Dua Mahasiswa Waropen dan memberikan bantuan biaya pondokan. Setelah itu, kata Woisiri, tak ada lagi bantuan dan mereka kesulitan menghubungi kepala dinas.
“Sampai akhir 2024 kami kocar-kacir mencari dan untuk membayar pemondokan ini. Saat itu saya berinisiatif menelepon Kadis Pendidikan yang baru menjabat, yaitu Pak Bernadus Imbiri dan saya sampaikan bahwa kami terancam `angkat kaki` dari Pemondokan Dua,” katanya.
Kepala Dinas bisa dihubungi dan memintanya membuat rincian biaya dan mengirimkannya. “Kemudian kami dibantu oleh beliau dana untuk bayar pemondokan selama dua bulan. Saat itu saya berpikir bahwa Pemda sudah pasang kepala OPD yang tepat untuk bantu kami,” katanya.
Namun 2025 ini, kata Woisiri, tidak ada lagi bantuan lanjutan dari Pemkab Waropen. Mereka mengadu ke Dinas Pendidikan, namun tidak ada solusi.
“Pada Januari 2025 ketika mereka memasuki waktu pembayaran, saya mencoba menghubungi Kadisdik Waropen. Namun, Kadisdik menyampaikan bahwa pada rapat paripurna DPR Kabupaten Waropen tahun 2024, status Pemondokan Dua dipertanyakan kejelasannya oleh DPRK,” katanya.
Karena tak ada biaya, mereka melakukan lobi dan negosiasi. Akhirnya Kepala Badan Keuangan Daerah Waropen Dai Wihyawari atas nama pribadi membantu Rp24 juta untuk biaya pondokan dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Sewa pondokan per bulan Rp11,6 juta. Sedangkan biaya listrik dan air ditanggung mahasiswa dengan patungan.
Pada 10 Maret nanti, kata Woisiri, pemilik rumah akan menagih sewa bulan Maret dan mahasiswa penghuninya belum tahu dengan apa membayarnya.
Dinas Pendidikan Waropen, tambahnya, sudah mengadakan rapat dengan mahasiswa di Asrama Putri Waropen di Perumnas Dua Jayapura baru-baru ini. Mereka menyatakan tidak melanjutkan tanggung jawab membayar ‘Pemondokan Dua’.
“Saya pribadi ingin pertanyakan kepada DPRD bahwa pemondokan ini bertahan sampai saat ini karena perintah langsung dari Bupati Waropen sebagai pengguna anggaran, kenapa DPRK tidak mempermasalahkan itu sejak awal,” ujarnya.
Kini untuk jalan keluar sementara, kata Woisiri, yang bisa dilakukan hanyalah melobi senior dan alumni yang sekiranya punya kelebihan dana.
“Mana tahu upaya kami membuahkan hasil, paling tidak bisa membayar satu sampai dua bulan ke depan, supaya adik-adik mahasiswa ini tidak perlu tinggal di kos-kosan, karena pasti menyulitkan orang tua mereka di kampung, juga karena kondisi perekonomian di Waropen yang sedang tidak baik,” ujarnya.
Pemkab Waropen, kata Godlif Woisiri, seharusnya tidak melepaskan tanggung jawab sebagai salah satu pihak yang juga memutuskan menyewa pondokan tersebut untuk mahasiswa. Apalagi keputusan menyewa pemondokan itu juga berawal ketika Pemkab Waropen memutuskan membongkar dan merehab gedung Asrama IMaWar pada 2019.
Jubi menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Waropen Bernadus Imbiri pada Rabu (26/2/2025) malam. Imbiri mengatakan ke depan akan mengurus kejelasan status ‘Pemondokan Dua’, karena sebelumnya pada 2023 atas Perintah Bupati Waropen Yermias Bisay.
“Dinas Pendidikan harus menaungi para mahasiswa di Pemondokan Dua, namun keputusan dan perintah tersebut bukan secara tertulis, sehingga kami tidak punya alasan yang kuat untuk terus membantu biaya Pemondokan Dua itu,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, kata Imbiri, Dinas Pendidikan masih menunggu kebijakan dari Bupati Baru yang sudah dilantik. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!