Jayapura, Jubi – Penumpukan sampah di Kabupaten Jayapura akibat pemalangan akses menuju Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Waibron oleh pemilik ulayat, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Komunitas Rumah Bakau Jayapura, mengecam lambatnya respons pemerintah dan mendesak tindakan nyata, untuk segera menyelesaikan persoalan ini.
“Sampah terus menumpuk di berbagai lokasi, menyebabkan bau busuk, mengganggu aktivitas warga, dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Kami menilai pemerintah lamban dan kurang serius dalam menangani persoalan ini,” tegas Koordinator Rumah Bakau Jayapura, Muhammad Ikbal Asra, Senin (23/12/2024).
Pemalangan telah berlangsung selama berhari-hari, namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura maupun pemilik ulayat. Ketidakmampuan pemerintah dalam menangani masalah ini, telah menimbulkan keresahan masyarakat luas.
“Apakah kita harus menunggu sampai krisis kesehatan terjadi? Pemerintah tidak boleh hanya berbicara, mereka harus segera turun tangan menyelesaikan sengketa dengan pemilik ulayat. Sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Komunitas Rumah Bakau juga mendesak aksi cepat pemerintah, untuk segera melakukan mediasi intensif dengan pemilik ulayat guna membuka akses TPA.
“Juga kebijakan alternatif jika mediasi gagal, cari solusi sementara seperti pengelolaan sampah darurat di lokasi lain,” katanya.
Pihaknya juga menyerukan warga untuk mendesak pemerintah bertanggung jawab, dan aktif menjaga kebersihan lingkungan di tengah situasi darurat ini.
“Pemerintah harus ingat, mereka bekerja untuk rakyat, bukan untuk membiarkan masalah seperti ini berlarut-larut. Penumpukan sampah ini mencerminkan kegagalan, dalam pengelolaan lingkungan dan tata kelola konflik ulayat,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!