Sentani, Jubi – Memasuki perayaan Natal dan tahun baru di Kabupaten Jayapura, pinggiran jalan utama di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Papua, justru disuguhi banyak tumpukan sampah. Sampah yang tertumpuk di kiri-kanan jalan itu belum diangkut karena jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat Moi dipalang oleh pemilik hak ulayat sejak 18 Desember 2024.
Pemalangan jalan tersebut bukan tanpa alasan. Pemilik hak ulayat yang terdiri dari beberapa suku dan marga meminta pemerintah daerah segera membayar biaya kompensasi terhadap penggunaan lahan atau jalan utama yang menghubungkan Distrik Sentani Barat Moi menuju ke sejumlah distrik di lembah Grimenawa.
Salah satu petugas kebersihan, Marthina Enumbi yang setiap pagi menyapu dan membersihkan ruas jalan raya di Sentani mengatakan selama beberapa hari sampah tidak bisa diangkut menuju TPA. Sampah itu termasuk sampah dari berbagai permukiman di Sentani, maupun sampah dari Pasar Lama, Pasar Baru, dan kawasan sekitarnya.
“Yang terlihat ini [adalah sampah yang ada] di pinggir jalan besar. Belum lagi yang ada [sampah] di dalam kompleks pemukiman warga seperti BTN dan perumahan warga lainnya,” ujar Thina, sapaan akrabnya, yang ditemui saat membersihkan sampah di ruas jalan Pasar Lama Sentani, Senin (23/12/2024).
“Setiap pagi kami menyapu jalan, meski ada informasi bahwa jalur jalan ke TPA masih dipalang oleh pemilik ulayat di Kampung Waibron,” ujarnya.
Menurut Thina, sehari setelah pemalangan jalan menuju TPA itu, para petugas masih mengangkut tumpukan sampah dari berbagai titik di Sentani untuk dibuang ke TPA. Tetapi, setelah itu truk pengangkut sampah tidak lagi mengangkut sampah dari pinggir jalan, sehingga tumpukan sampah terlihat di mana-mana.
“Dari Sentani di kawasan perkotaan, sudah ada belasan tumpukan sampah di pinggir jalan. Bahkan ada tumpukan sampah yang dibongkar atau diacak dan berhamburan sampai ke tengah jalan raya,” ujarnya.
Pemilik warung coto makassar di Pasar Lama Sentani, Yusman mengaku sangat resah dengan tumpukan sampah yang berada persis di depan warung cotonya. Menurut Yusman, tumpukan sampah yang dikumpul oleh warga ditaruh di depan jalan masuk warungnya.
Biasanya sampah itu akan diangkut petugas. “Sudah empat hingga lima hari ini tidak diangkut sampahnya. Aroma yang tidak sedap mulai muncul, apa lagi [jika] malam habis hujan dan pagi hingga siangnya panas terik,” ujarnya.
Yusman juga berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat memperhatikan kondisi penumpukan sampah di Sentani agar tidak ditaruh di tempat usaha. Ia merasa terganggu, karena tumpukan sampah itu mengganggu kenyamanan orang yang menjual makanan dan minuman.
Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Xaverius Manangsang membenarkan ada banyak tumpukan sampah di Sentani, karena pihaknya tidak bisa mengangkut sampai ke TPA. Ia membenarkan hal itu disebabkan pemalaman jalan akses menuju TPA.
“Ada 15 truk yang sudah terisi sampah sejak tiga hari lalu. Sementara [truk itu tertahan], ada tinggal di kantor,” ujarnya.
Menurut Xaverius, belum ada koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan pemilik hak ulayat terkait tuntutan kompensasi dari para pemilik hak ulayat. “Kami sudah pernah mengusulkan anggaran ganti rugi dan juga [anggaran penambahan] fasilitas penunjang TPA, tetapi selalu saja terkandas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,” ujar Xaverius.
Ia berharap agar masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat. Ia juga meminta agar sampah yang tertumpuk di pinggir jalan tidak dibongkar atau diacak-acak, agar tidak berhamburan ke badan jalan.
“Kalau sudah ada koordinasi dengan pemilik hak ulayat, truk sampah akan menuju TPA dan kembali membersihkan [sampah] yang menumpuk di kawasan perkotaan [Sentani],” kata Xaverius.
Jalur jalan menuju TPA, tepatnya di ruas jalan alternatif di Kampung Waibron dipalang oleh pemilik hak ulayat dari marga Samonsabra, Boikawai, Syed, dan Done. Pemalangan itu dilakukan warga sejak 20 Oktober lalu. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!
Tolonglah pihak terkait utk sesegera mungkin menanggulangi hal ini, kenapa kalian pemangku kepentingan di BPPD kab jayapura seakan akan buta dan tuli dgn masalah ini, anda di gaji negara krn pajak & retribusi yg kami sumbang setiap saat…..cobalah lebih bertanggung jawab dari hal2 kecil ini agar dampak dari kebebalan kalian tdk mencederai semangat khena mb!ai u mbai..🙏🙏