Sentani, Jubi – Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyalurkan bantuan dukungan usaha kepada puluhan kelompok tani dan nelayan di sejumlah distrik.
Secara simbolis, bantuan diserahkan Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di kawasan Pantai Wisata Khalkote, Distrik Sentani Timur pada Jumat (2/8/2024) kepada kelompok nelayan Distrik Sentani Timur dan Distrik Ebhungfau.

Triwarno mengatakan bantuan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) pada Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,2 miliar. Penerimanya kelompok nelayan di Distrik Sentani Timur, Distrik Ebhungfau, Distrik Demta, Distrik Depapre, dan Distrik Nimboran. Bantuan usaha berupa bibit ikan nila dan lele, waring, motor Jhonson atau speedboat, dan pakan ikan.
Triwarno berharap bantuan yang diterima setiap kelompok dikelola dengan baik untuk kepentingan peningkatan ekonomi keluargadan masyarakat secara luas di kampung-kampung.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
“Masyarakat harus memiliki kemauan dan keuletan, jangan mudah menyerah sehingga bantuan pemerintah ini dapat terus berkembang,” ujarnya di Sentani, Senin (5/8/2024).
Ia mengatakan bantuan perikanan tersebut harus dimaksimalkan, sebab kegiatan bantuan seperti itu tidak hanya dilakukan pada satu wilayah saja, tetapi juga berlanjut ke tempat-tempat yang lain.
“Yang namanya bantuan itu hanya sebagai pemantik atau dorongan saja, supaya masyarakat terus terpacu untuk mengembangkan potensi yang ada secara berkesinambungan,” jujarnya.
Triwarno mengatakan tujuan bantuan terseut untuk memberikan solusi perekonomian bagi masyarakat di setiap kampung agar dapat terus berjalan dengan baik.

“Yang diperlukan saat ini ketika bantuan tiba, yaitu masyarakat dapat berkembang dengan baik dan taraf hidup masyarakat dapat meningkat,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura Alpius Demena mengatakan sebagian dari alokasi Dana Otsus sudah direalisasikan berupa bantuan benih ikan nila dan lele, pakan ikan, waring serta motor jhonson atau speedboat bagi 10 kelompok nelayan yang tersebar di 7 kampung di Distrik Sentani Timur dan 2 kelompok di Distrik Ebhungfau.
“Ada penyerahan dua buah motor tempel 2 GT bagi dua kelompok di Ebhungfau, ada penyerahan bantuan waring 50 buah, pakan 50 sak (per sak 30 kg adalah 1,5 ton) dan 20 ribu benih ikan nila kepada 10 kelompok penerima manfaat (masing-masing kelompok mendapat 2 ribu ekor benih ikan nila) pada 7 kampung yang ada di Sentani Timur,” ujarnya.
Demena mengatakan bantuan serupa akan diberikan kepada kelompok nelayan yang berada di Distrik Demta dan Distrik Depapre, serta sebagian Lembah Grimenawa.
“Untuk Distrik Demta dan Depapre masing-masing ada dua kelompok nelayan yang diberikan bantuan berupa perahu atau speedboat dan mesinnya, sementara di daratan atau Lembah Grimenawa ada 10 kelompok yang mendapat bantuan benih ikan lele sebanyak 20 ribu ekor,” katanya.
Setelah bantuan di berikan, tambah Demena, pengawasan dan monitoring akan melekat secara rutin per tiga bulan kepada setiap kelompok penerima bantuan.
Demena mengatakan, sebagai orang baru di dinas yang dipimpinnya, langkah atau upaya lain yang sedang dikerjakannya adalah pendataan bagi kelompok-kelompok tani yang belum terakomodir dalam database Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Sumber Dana Otsus secara keseluruhan ada Rp3 miliar, baru sebagian yang direalisasikan. Oleh sebab itu, perlu juga ada pengawasan sehingga ketika bantuan yang sudah diberikan tidak berdampak atau tidak berjalan sama sekali maka bantuan selanjutnya tidak diberikan lagi kepada kelompok yang tidak memaksimalkan bantuan tersebut,” ujarnya.
Anggota DPR Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan Dana Otsus diperuntukkan bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dengan tujuan pemberdayaan serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Ia berharap upaya dan bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat harus benar-benar berjalan atau berdampak kepada masyarakat lain yang ada di lingkungan sekitar.
“Aturannya jelas, Dana Otsus tidak bisa diberikan kepada individu atau perorangan, kecuali itu beasiswa pendidikan. Tetapi untuk kelompok tani, ekonomi kerakyatan, kerajinan, dan kuliner wajib diberikan dengan harapan bahwa apa yang sudah diterima ini ditingkatkan dalam hal pendapatan yang berkelanjutan. Jangan sampai Dana otsus ini menjadikan kita tidak berdaya dan hanya terima bantuan saja,” jelasnya. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post