Sentani,Jubi – Polres Jayapura menyatakan menutup pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 pada Selasa (30/7/2024). Operasi Patuh Cartenz 2024 di Kabupaten Jayapura berlangsung selama 14 hari, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengatakan Operasi Patuh Cartenz 2024 dilaksanakan dalam bentuk operasi kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
Ia menjelaskan sasaran khusus dalam operasi tersebut mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, dan larangan berbonceng lebih dari satu orang.
Kemudian penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
“Operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif (pencegahan atau imbauan) dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik, dan humanis,” ujar Kapolres Umar dalam jumpa persnya di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura, Sentani Kota, Selasa (30/7/2023).
Ia menyampaikan data hasil Operasi Patuh Cartenz 2024 di mana jumlah pelanggar pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 650 orang.
Jenis pelanggaran roda dua adalah tidak menggunakan helm 459 pelanggar, melawan arus 17 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 37 pelanggar, pengendara di bawah pengaruh alkohol 2 pelanggar, melebihi kecepatan 25 pelanggar, berkendara di bawah umur 67 pelanggar, dan berboncengan lebih satu orang 14 pelanggar.
“Jumlah keseluruhan pelanggar roda dua sebanyak 611 pelanggar,” katanya.

Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat yang melawan arus 14 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 8 pelannggar, melebihi kecepatan 9 pelanggar, tidak menggunakan safety belt 8 pelanggar. “Jumlah keseluruhan pelanggar roda empat sebanyak 39 pelanggar,” jujarnya.
Diibandingkan tahun lalu atau Operasi Patuh Cartenz 2023, kata Kapolres Umar, jumlah pelanggar roda dua sebanyak 621 pelanggar dan pelanggar roda empat tidak ada.
“Mengalami peningkatan kasus pelanggaran pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yaitu sebanyak 29 pelanggar,” katanya.
Kasus kecelakaan
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay juga menyampaikan kasus kecelakaan. Pada 2024 terdapat 8 kasus kecelakaan. Ini meningkat 3 kasus dibanding 2024 dengan 5 kasus kecelakaan.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2023 dan 2024 sama, yaitu 1 orang. Sedangkan korban luka berat pada 2023 sebanyak 1 korban dan pada 2024 sebanyak 7 korban, sehingga mengalami kenaikan 6 korban.

Sedangkan korban luka ringan pada 2023 sebanyak 4 korban dan 2024 sebanyak 2 korban, menurun 2 korban.
“Untuk kerugian materil pada 2023 sebanyak Rp70 juta, sedangkan 2024 sebanyak Rp155 juta, ini naik Rp85 juta,” kata Kapolres
Kapolres berharap ada kesadaran masyarakat, terutama bagi pengguna jalan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Jayapura.
“Kami dari Polres Jayapura akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengapresiasi langkah dan upaya Polres Jayapura yang selama ini telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di bidang Kantibmas, khusus pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yang berjalan dengan baik selama dua pekan di Kabupaten Jayapura.
“Kerja sama ini akan terus dibina dan ditingkatkan, kepada masyarakat diminta untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kesadarannya dalam berlalu lintas saat di jalan raya dan menaati seluruh aturan yang sudah ada. Secara khusus untuk keselamatan pengandara di jalan raya harus lebih hati-hati,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Kostan Daimoiye mengatakan kondisi Kabupaten Jayapura saat ini sudah banyak mengalami perubahan.
“Dahulu kita bisa saja menyebrang jalan dengan bebas, saat ini sudah banyak kendaraan yang datang dan beroperasi di daerah ini sehingga diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian setiap orang yang menggunakan jalan umum,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!