Sentani, Jubi – Jumlah Pokok Pikiran atau Pokir anggota DPRD Kabupaten Jayapura pada tahun anggaran 2023 telah melebihi jumlah program kerja dan kegiatan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jayapura.
Pokir anggota dewan merupakan aspirasi masyarakat yang diterima anggota dewan melalui Kunjungan Kerja ( Kunker) maupun Reses yang dilakukan dalam setiap masa persidangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan, jumlah Pokir Dewan saat ini melebihi jumlah program kerja dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh sebab itu, jumlah pokir dewan biasanya disesuaikan dengan program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam satu tahun anggaran. ” Jadi, ada yang diterima, ada juga yang ditolak dari 200 pokir dewan karena disesuaikan dengan anggaran daerah serta program dan kegiatan di setiap perangkat daerah,” ujar Parson di Media Center Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Senin (5/6/2023).
Dalam teknisnya, semua pokir yang tercatat dalam setiap akun pribadi 25 anggota dewan melalui admin dewan akan di input ke Bappeda.
Setelah di Bappeda, seluruh pokir dewan ini akan dievaluasi melalui sebuah forum yang didalamnya terdiri dari Kepala Bappeda, Kepala Dinas serta Kasubag Program yang akan menentukan apa saja program dari pokir dewan yang akan diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD).
“Yang tidak diinput dalam SIPD dikembalikan kepada admin dewan, karena tidak mungkin pokir dewan yang lebih banyak dari program dan kegiatan perangkat daerah. Bisa jadi dinas teknis tidak bekerja apa-apa, hal ini berkaitan juga dengan perencanaan pembangunan daerah, kekuatan anggaran serta kebutuhan yang bersifat prioritas,” ucapnya.
Parson juga berharap, Pokir anggota dewan adalah benar-benar yang lahir dari aspirasi masyarakat, sehingga program prioritas yang direncanakan baik di perangkat kerja daerah maupun hasil pokir bisa diakomodir secara bersama.
“Tugas anggota dewan selain menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga mengawal seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan. Ketika ada pokir yang dihasilkan maka tugas eksekutif adalah untuk merealisasikan nya ditengah masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Klemens Hamo, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menjelaskan, apa yang menjadi pokir dewan dan diusulkan kepada pihak eksekutif, benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
Sekalipun sifatnya usulan atau aspirasi yang disampaikan, hal ini perlu juga mendapat perhatian serius dari eksekutif.
“Kenapa ada usulan dari masyarakat soal pembangunan infrastruktur, fasilitas penunjang layanan dan sebagainya, karena memang fasilitas penunjang yang dimaksud tidak ada dan sangat dibutuhkan. Misalnya air bersih, jalan lingkungan, pustu, lampu jalan, sekolah, dan fasilitas penunjang dalam hal peningkatan ekonomi, bantuan speed boat, koperasi, keramba dan rumah produksi hingga mesin traktor. Hal-hal ini penting yang disampaikan oleh masyarakat, lalu kita teruskan melalui pokir dewan ke pemerintah daerah,” ujarnya. (*)