Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan secara resmi telah memutuskan pelaksanaan rekonsiliasi daerah pada 31 Juli 2025 mendatang. Keputusan tersebut disampaikan melalui rapat bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diselenggarakan di Baliem Pilamo Hotel pada pada Jumat, (18/7/2035) siang.
Bupati Jayawijaya, Athenius Murib mengatakan, bahwa rapat tersebut merupakan puncak dari persiapan yang telah berlangsung selama dua bulan.
“Dalam kegiatan rapat rekonsiliasi ini kita telah memutuskan bahwa pada Kamis, 31 Juli mendatang, semua aktivitas akan dihentikan sementara,” katanya
Keputusan ini juga didasari oleh Surat Edaran Bupati Nomor: 100-3.4.2/2531/BUP tentang penghentian aktivitas dalam rangka rekonsiliasi daerah.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Menurutnya, rekonsiliasi daerah ini digelar agar seluruh masyarakat dapat merefleksikan diri masing-masing baik secara adat dan agama atas berbagai kejadian di masa lalunya. Kejadian-kejadian tersebut diketahui berdampak pada stabilitas keamanan dan menimbulkan kerugian material maupun nonmaterial di wilayah Jayawijaya yang terdiri dari 40 distrik dan 328 kampung.
“Rencana kegiatan rekonsiliasi ini juga kita telah sudah laporkan dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Papua Pegunungan. Tembusan laporan juga telah disampaikan kepada kementerian terkait di pusat,” ujarnya
Bupati mengimbau agar selama penghentian aktivitas secara total, seluruh masyarakat yang ada di 40 distrik dan 328 kampung dapat menghentikan total semua aktivitas di luar rumah selama 13 jam yakni mulai pukul 05.00 WIT hingga 18.00 WP.
“Selama periode tersebut, masyarakat diminta untuk tetap berada di dalam rumah dan fokus pada doa serta puasa sesuai ajaran agama masing-masing,”katanya
Ia juga meminta agar semua warga masyarakat untuk memastikan semua kebutuhan pokok sudah disiapkan sebelum tanggal tersebut.
Seluruh transportasi, baik angkutan umum antar kabupaten maupun penerbangan dari dan ke Wamena, juga akan dihentikan sementara.
Sekolah-sekolah akan diliburkan, dan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, serta pihak swasta wajib menerapkan Work From Home (WFH).
“Semua bentuk acara saat itu,baik di gedung, café dan perhotelan juga dilarang sampai pukul 18.00,”katanya
Satu-satunya yang mendapat pengecualian adalah mobil ambulance dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, RSUD Wamena, serta klinik swasta akan tetap siaga untuk menjemput dan menangani pasien dalam kondisi darurat.
“Saya berharap langkah ini bisa mencegah terulangnya kejadian negatif di masa lalu dan menciptakan stabilitas keamanan, seperti yang kita cita-citakan bersama untuk Kota ini,” katanya (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




















Discussion about this post