Jayapura, Jubi – Mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya yang menempuh pendidikan di Kota Jayapura menilai Deklarasi Wamena sebagai Kota Damai, Aman, Nyaman, dan Indah atau DANI itu tidak sesuai dengan kenyataan. Bahkan mereka membantah dan menyebut bahwa deklarasi itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami mahasiswa Hubula membantah, dengan adanya pernyataan Kota Wamena sebagai kota Damai, Aman, Nyaman dan Indah,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Jayawijaya atau HMPJ Kota Studi Jayapura Naila Siep dalam penyampaian pernyataan sikap bersama usai diskusi bersama di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin, (23/9/2023).
Dia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir penikaman dan pembunuhan marak terjadi di kota Wamena.
“Orang Asli Papua atau OAP maupun orang non Papua yang ada di Kota Wamena, belum merasa damai, aman, nyaman, indah,” katanya.
Lebih lanjut Siep mengatakan, sampai saat ini kepolisian Polres Jayawijaya belum mampu mengungkap dan menangkap siapa pelaku pembunuhan dan penikaman itu.
“Kepolisian [Polres Jayawijaya] harus mengungkap pelaku pembunuhan dan penikaman dan [pelakunya] diproses secara hukum,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat yang ada di kota Wamena masih merasa resah atas kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di Kota Wamena. Lebih lanjut dia menilai Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK belum mampu menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya.
“Kapolres Jayawijaya untuk segera diganti karena, Kapolres tidak mampu menjaga Kamtibmas di Kota Wamena,” katanya.
Selain itu, Ketua HMPJ itu juga meminta Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayawijaya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB untuk melakukan rekonsilasi atau upaya-upaya pemulihan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya.
“Tidak hanya sebatas deklarasi semata,” katanya.
Selain itu, Siep juga mengatakan Pemkab Jayawijaya bisa mengembalikan atribut adat dan marga serta aset lainnya yang sudah di kenakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Siep juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengungkap berbagai persoalan pembunuhan dan penikaman serta berbagai pelanggan HAM yang terjadi di Wamena.
Sebelumnya Deklarasi Wamena sebagai Kota Damai, Aman, Nyaman, dan Indah tersebut diselenggarakan Pemkab Jayawijaya bersama Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Jayawijaya dan beberapa elemen masyarakat di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, (21/9/2023). (*)