• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Headline

Pelapor Khusus PBB: Orang Papua seharusnya diperlakukan setara dan tidak menderita

July 7, 2025
in Headline, Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Anggi Sagita - Editor: Jean Bisay
Pelapor Khusus PBB

Albert Kwokwo Barume, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat memberikan pandangannya setelah mendengar dan mencatat jeritan hati masyarakat adat Papua. Albert Barume dalam kunjungan informal di Jayapura, Provinsi Papua pada 4-5, Juli 2025. - Jubi/Engelberth Wally

0
SHARES
120
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa atau Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert Kwokwo Barume mendengar langsung jeritan hati masyarakat adat Orang Asli Papua atau OAP. Albert Barume dalam kunjungan informal selama dua hari pada 4-5, Juli 2025 di Jayapura, Provinsi Papua turut berempati dan mencatat detail setiap pernyataan dan laporan yang disampaikan para perwakilan masyarakat adat di Tanah Papua.

“Saya turut bersedih dengan apa yang terjadi di sini [Tanah Papua] karena itu adalah pelanggaran hak asasi manusia atau HAM,” kata Albert Barume.

Barume menyimak apa yang dialami. Apa yang dirasakan dari waktu ke waktu oleh masyarakat adat di Tanah Papua yang telah disampaikan secara langsung kepadanya. Ia berpendapat semua kekejian oleh negara terhadap masyarakat adat di mana saja seharusnya tidak terjadi.

Barume mendengarkan dan mencatat setiap kesaksian. Ia menegaskan bahwa mendengar korban adalah mandat langsung dari jabatannya. Selain masyarakat adat, Barume juga bertemu LSM, Pemerintah, MRP, dan DPRP.

“Orang asli Papua seharusnya diperlakukan setara dan tidak menderita,” kata Albert Barume, seorang Pelapor Khusus PBB yang berasal dari negara Republik Demokratik Kongo.

Pelapor Khusus PBB
Albert K Barume Pelapor Khusus PBB untuk Hak Hak Masyarakat Adat menerima noken dari perwakilan masyarakat Adat Papua yang melambangkan seluruh aspirasi Orang Asli Papua yang tak akan padam diperjuangkan demi pembebasan sejati. – Jubi/Engelberth Wally

Albert Barume bilang tugas seorang Pelapor Khusus PBB adalah untuk menjadi penguat suara dari masyarakat adat yang tertindas serta diperlakukan sewenang-wenang oleh negara dalam segala hal, terlebih dalam mempertahankan hak hidup serta wilayah adatnya.

“Tugas saya adalah sebagai amplifier (penguat) untuk menguatkan dan membawa suara bapak dan ibu untuk di dengar oleh pemerintah Indonesia. Saya berharap dapat melakukan lebih,” kata Barume yang telah dipercayakan dan diberikan mandat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa  mengemban tugas Pelapor Khusus PBB ini sejak Desember 2024.

BERITATERKAIT

65 tahun manusia Papua hidup dalam bayang-bayang militerisme

Orang Papua bongkar bom dengan gergaji

Papuan Women Call for Resistance Against Oppression and National Strategic Projects (PSN)

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

Dewan Adat Papua dalam pernyataannya kepada Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat berpandangan bahwa tidak ada jaminan perlindungan menyeluruh terhadap tanah dan kehidupan bangsa Papua dalam kerangka negara Indonesia.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kami menegaskan hak menentukan nasib sendiri, sebagaimana dijamin dalam ICCPR, ICESCR, dan UNDRIP Pasal 3-4,” pernyataan Dewan Adat Papua kepada Burume.

“Proses integrasi melalui Act of Choice 1969 yang hanya melibatkan 1.026 orang di bawah tekanan militer tidak pernah sah secara hukum internasional. Tanpa pengakuan hak politik, ancaman pemusnahan akan terus berlangsung,” ujar Dewan Adat Papua.

Dewan Adat Papua merespons kehadiran Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat di Jayapura dan meminta secara hormat kepada Albert Burume, setelah kunjungan informal ini, dapat mempertimbangkan langkah lebih lanjut yang relevan dengan mandat Pelapor Khusus, yakni mengajukan permintaan kunjungan resmi ke Tanah Papua dalam kerangka Prosedur Khusus Dewan HAM.

Juga menyusun laporan tematik resmi yang mencatat termuan kunjungan dan tanggapan pemerintah. Menerbitkan pernyataan publik yang menegaskan keprihatinan mendalam terhadap pola pelanggaran hak masyarakat adat serta merekomendasikan pembentukan mekanisme investigasi independen apabila akses resmi ditolak. (*)

Continue Reading
Tags: Albert BarumeMasyarakat Adat Papuaorang papuaPelapor Khusus PBBseharusnyaSetaratidak menderita
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

militerisme

65 tahun manusia Papua hidup dalam bayang-bayang militerisme

August 19, 2026
Bom

Orang Papua bongkar bom dengan gergaji

June 3, 2026
SETARA Alliance

Papuan Women Call for Resistance Against Oppression and National Strategic Projects (PSN)

May 30, 2026

Aliansi SETARA nyatakan sikap terhadap situasi di Tanah Papua

May 29, 2026

Perempuan Papua serukan perlawanan terhadap penindasan dan PSN

May 29, 2026

Aliansi SETARA tolak eksploitasi dan militerisasi di Tanah Papua

May 29, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara