Sorong, Jubi – Yulian Karet yang selama ini menjaga hutan adat Afsyia, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya menerima penghargaan sebagai penjaga hutan adat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) saat rangkaian puncak Jambore Pemuda Adat Domberay di Kota Sorong, Selasa (11/8/2026).
Piagam penghargaan dari Kemenbud RI dengan bernomor 250/L2/KB.07.11/2026 itu, ditandatangani Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi.
Yulian Karet disebut sebagai pelestari budaya di Tanah Papua atas dedikasi dan komitmennya dalam pemajuan kebudayaan, menjaga harmonisasi alam dan membangun kemandirian masyarakat adat.
Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Yulian Karet dalam pemajuan kebudayaan, menjaga harmonisasi alam, serta membangun kemandirian masyarakat adat.
Yulian Karet mengatakan menjaga tanah, hutan dan ruang hidup masyarakat adat bukan sekadar pekerjaan sosial, melainkan bagian penting dari perjuangan mempertahankan kebudayaan Papua.
Menurutnya, penghargaan itu bukan semata bentuk apresiasi pribadi baginya. Namun merupakan pengakuan terhadap kerja masyarakat adat yang selama ini mempertahankan hutan dan tanah adat dari berbagai ancaman.
“Saya tidak melihat penghargaan ini hanya untuk saya. Ini penghargaan untuk masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan, menjaga tanah dan menjaga kehidupan. Kami menjaga hutan adat karena di situlah kehidupan kami,” kata Yulian Karet, Rabu (12/8/2026).
Katanya, masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari hutan. Hutan bagi masyarakat adat merupakan sumber pangan, sumber obat-obatan, tempat mencari kehidupan, ruang yang memiliki hubungan sejarah dan identitas dengan mereka.
Yulian Karet pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan tidak menjadikan investasi perkebunan kelapa sawit sebagai jalan pintas pembangunan daerah. Sebab investasi itu dianggap mengancam keberadaan hutan dan wilayah adat.
“Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan harus stop terima sawit. Kami ini penjaga hutan adat terbaik. Kami menjaga hutan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk generasi sekarang dan generasi akan datang. Jangan sampai hutan yang kami jaga diberikan kepada perusahaan sawit,” tegasnya.
Katanya, penghargaan dari pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan itu seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat adat yang menjaga hutan, membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar penghargaan atau seremoni.
“Jangan di satu sisi kami diberikan penghargaan sebagai pelestari budaya, tetapi di sisi lain, hutan adat kami dibuka untuk kepentingan investasi yang bisa merusak kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan seharusnya tidak membuat masyarakat adat kehilangan tanah, hutan, sumber pangan dan identitas budayanya. Masyarakat adat pun tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan jangan mengambil tanah adat dan merusak hutan.
Karet mempertanyakan untuk siapa pembangunan apabila membuat masyarakat adat kehilangan tanahnya, kehilangan hutan, kehilangan sumber makanan dan kehilangan identitas.
Karenanya, Pemkab Sorong Selatan diminta menjadikan perlindungan wilayah adat sebagai prioritas. Ia menilai masyarakat adat yang selama puluhan tahun menjaga hutan tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang hanya menerima dampak dari keputusan pembangunan.
Yulian Karet menegaskan, penghargaan yang diterimanya akan menjadi motivasi untuk terus menjaga hutan adat Afsyia. Sebab baginya, penghargaan itu justru memperbesar tanggung jawab untuk memastikan hutan tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kami akan terus menjaga hutan adat, karena kalau hutan hilang, budaya juga akan hilang. Kalau tanah hilang, identitas masyarakat adat juga akan hilang,” ucap Yulian Karet. (*)




Discussion about this post