• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Putusan kasasi belum diunggah, kuasa hukum siapkan langkah hukum baru

April 7, 2026
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: admin - Editor: Angela Flassy
kasasi

Yan Warinussy-dok pribadi

0
SHARES
240
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi  Mogoy–Mardey menyoroti belum diunggahnya salinan maupun petikan putusan kasasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, meski lebih dari satu bulan telah berlalu sejak putusan tersebut diberitakan.

Sebelumnya, salah satu media di Manokwari edisi 22 Februari 2025 memuat berita berjudul “Tipikor Jalan Mogoy–Merdey, Kasasi Mantan Plt. Kepala Dinas PUPR PB Ditolak”. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa permohonan kasasi kliennya Beatrick Baransano juga ditolak.

Dalam  informasi yang diterima, Beatrick Baransano dalam perkara pidana nomor: 17/Pid.Sus/2025/PN.Mnk disebut memperoleh pengurangan hukuman menjadi 1 tahun 6 bulan penjara, disertai denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Namun hingga kini, tim penasihat hukum mengaku belum menerima salinan resmi putusan kasasi tersebut. Mereka telah berulang kali melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I A.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

“Setiap kami cek melalui PTSP Pengadilan Negeri Manokwari, petugas selalu menyampaikan bahwa salinan lengkap maupun petikan putusan perkara ini belum diunggah di SIPP,” ujar penasihat hukum, Yan C. Warinussy, dalam rilis yang diterima Jubi, Senin (6/4/2026) malam.

Pihaknya menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan setelah menerima dokumen resmi putusan tersebut, termasuk membuka kemungkinan melaporkan dugaan ketidakadilan yang dialami kliennya.

Selain itu, penasihat hukum juga menilai masih ada pihak lain yang seharusnya turut diusut dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Mogoy–Merdey Tahun Anggaran 2023:

BERITATERKAIT

LP3BH duga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan di Dogiyai

Warinussy ingatkan Pemkab Teluk Bintuni risiko utang ke kontraktor

Intimidasi warga, LP3BH desak Panglima TNI proses prajurit

LP3BH Manokwari catat situasi HAM di Tanah Papua 2025 buruk, Pengungsi meningkat

“Sesungguhnya dalam perkara tersebut masih ada terduga lainnya yang seharusnya diusut dan dijadikan tersangka seperti pemilik perusahaan yang menjadi pihak ketiga dalam proyek pengadaan peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Tahun Anggaran 2023 tersebut,” katanya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurutnya, kasus ini hanya memvonis seorang terdakwa AYM yang hanya meminjam perusahaan tersebut. Sehingga aliran dana masuk dan keluar dari rekening perusahaan tersebut, seyogyanya dapat ditelusuri kembali.

“Seperti kasus Tipidkor KONI Papua Barat yang bisa berjilid hingga 3 (tiga) kali. Maka kasus Mogoy-Merdey juga seharusnya dapat dibuka kembali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. Termasuk dalam melihat kondisi fisik Jalan Mogoy-Merdey tersebut saat ini seperti apa?” katanya.  (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Continue Reading
Tags: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Mogoy MardeyPN Tipikor ManokwariYan Warinussy
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

burung kasuari

Polda Papua Barat tangkap pegawai honorer pencuri patung burung kasuari

April 7, 2026
Hujan

Hujan deras disertai petir, air keluar dari tembok Pasar Baru Sanggeng Manokwari

April 7, 2026
Freeport

59 tahun Freeport, massa tuntut tutup PTFI dan tolak PSN di Sorong

April 7, 2026

Peringati kontrak perdana PT Freeport, FIM WP turun aksi

April 6, 2026

Sambut Paskah 2026,Jemaat GPKAI Elim Wosi gelar jalan salib hingga pawai obor

April 5, 2026

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara