• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Hari Internasional Masyarakat Adat: MAI-P tolak PSN, KEK dan DOB

August 10, 2026
in Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Arjuna Pademme
MAI-P

Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) saat menggelar aks damai di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Minggu (09/08/2026) - Jubi/Gamaliel M Kaliele

0
SHARES
153
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menyatakan menolak Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Daerah Otonomi Baru (DOB), transmigrasi dan ekspansi investasi yang dinilai berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat adat.

Penolakan itu disampaikan saat MAI-P menggelar aksi damai pada peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia “Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua” di Kota Sorong, Minggu (9/8/2026).

MAI-P juga menuntut penarikan militer organik dan nonorganik dari Tanah Papua, penghentian konflik bersenjata di wilayah sipil, perlindungan bagi pengungsi internal, pembebasan tahanan politik, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, dan meminta dibukanya akses bagi pemantau HAM independen untuk melihat langsung situasi d Tanah Papua.

Koordinator Umum Aksi MAI-P, Andre Nauw mengatakan bahwa masalah perampasan tanah adat adalah persoalan paling mendasar yang harus diperhatikan negara.

Menurutnya, tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat yang berkaitan dengan pangan, kebudayaan, sejarah, pengetahuan dan kehidupan generasi mendatang.

Katanya, MAI-P menolak berbagai proyek pembangunan yang berpotensi mengambil alih atau mengubah fungsi tanah adat tanpa persetujuan masyarakat.

Menolak PSN di Merauke, Provinsi Papua Selatan dan seluruh Tanah Papua. Menolak pembangunan KEK Sorong dan meminta pemerintah menghentikan rencana pembukaan hutan adat seluas 98.824,97 hektare di Papua Barat Daya demi kepentingan PSN.

BERITATERKAIT

Gempar Papua dan Germapa serukan perlindungan hak masyarakat adat

Gempar gelar aksi peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Komasdeling Papsel serukan 14 pernyataan sikap

KNPB peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

“MAI-P juga menolak rencana pembangunan Bendungan Sungai Warsamson di Kabupaten Sorong,” kata Andre Nauw.

Dalam aksinya, MAI-P juga mengkritik ekspansi investasi sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, minyak dan gas serta bisnis berbasis sumber daya alam lainnya.

Sementara itu Ketua Umum BPP MAI-P  Ardhy Murib menegaskan bahwa Papua tidak dapat diperlakukan sebagai ruang kosong, yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan tanpa mempertimbangkan masyarakat adat.

“Tanah Papua bukan ruang kosong. Di atas tanah ini ada manusia, ada masyarakat adat, ada sejarah, ada bahasa, ada budaya, ada hutan dan ada kehidupan,” kata Murib.

Menurut Murib, setiap kebijakan yang menyangkut tanah adat harus memperhatikan keberadaan masyarakat adat dan hak mereka atas ruang hidupnya.

Karenanya, MAI-P menolak kebijakan transmigrasi yang dinilai berpotensi memarginalkan orang asli Papua di atas tanah adatnya sendiri, menolak pelaksanaan program Koperasi Merah Putih apabila tidak melibatkan persetujuan bebas masyarakat Papua.

MAI-P meminta agar jurnalis nasional dan internasional, pegiat HAM serta Dewan HAM PBB dapat memperoleh akses seluas-luasnya untuk melakukan pemantauan, peliputan dan investigasi independen terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Dalam aksi itu MAI-P menyampaikan 24 tuntutan, yaitu menolak Proyek Strategis Nasional di Merauke dan seluruh Tanah Papua. Mendukung perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah dan hutan adat dari perampasan untuk kepentingan investasi.

Meminta penghentian operasi PT Freeport Indonesia, BP-LNG, pengembangan Blok Wabu dan berbagai perusahaan besar pertambangan batu bara, emas, gas dan nikel. Mendesak pencabutan kebijakan Otonomi Khusus Papua.

Menolak pembangunan KEK Sorong. Mendesak penghentian rencana pembukaan hutan adat seluas 98.824,97 hektare di Papua Barat Daya.

Menolak Omnibus Law dan mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat. Menolak program Koperasi Merah Putih apabila tidak melibatkan persetujuan bebas masyarakat Papua. Menolak pembentukan DOB di seluruh Tanah Papua.

Menolak kebijakan transmigrasi yang dinilai berpotensi memarginalkan Orang Asli Papua. Menuntut penarikan militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua. Menolak pembangunan Polda, Kodam dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan.

Menolak pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 858 dan bandar udara antariksa di Pulau Biak. Menolak rencana pembangunan Bendungan Sungai Warsamson di Kabupaten Sorong.

Menolak hukuman mati terhadap Karel Fatem dan meminta pembebasan seluruh tahanan politik Papua Barat. Mendesak penghentian intimidasi, kriminalisasi dan represi terhadap aktivis HAM, jurnalis, mahasiswa dan aktivis politik Papua.

Mendesak penghentian perang antara TNI/Polri dan TPNPB di wilayah sipil dan pengungsian. Hentikan praktik impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM di Papua.

Mengusut, menangkap dan mengadili pelaku pelanggaran HAM berat di Papua melalui proses yang adil dan terbuka. Menghentikan permanen program Makan Bergizi Gratis di seluruh Tanah Papua. Mendukung pembangunan pasar khusus mama-mama Papua.

Memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi 122.135 pengungsi internal. Membuka akses bagi jurnalis nasional dan internasional, pegiat HAM serta Dewan HAM PBB untuk melakukan pemantauan dan investigasi independen. Memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi masyarakat adat Papua.

Aksi berakhir tertib
Setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan mereka, massa MAI-P mengakhiri aksi sekitar pukul 18.00 WIT, dan membubarkan diri dengan tertib.(*)

Continue Reading
Tags: Hari Internasional Masyarakat Adat SeduniaMAI-PMasyarakat Adat Independen Papua
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

masyarakat adat

Gempar Papua dan Germapa serukan perlindungan hak masyarakat adat

August 10, 2026
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

Gempar gelar aksi peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

August 10, 2026
Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia: Komasdeling Papsel serukan 14 pernyataan sikap

August 10, 2026

KNPB peringati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

August 10, 2026

HIMAS, momentum perlawanan masyarakat adat

August 10, 2025

Ribuan masyarakat adat hadiri perayaan HIMAS di Banten

August 9, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara