Manokwari, Jubi – Dalam rangka persiapan Operasi Pencarian Tahap III, Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona 2025” pada Jumat pagi (18/4) di Lapangan Tokubetsu Keisatsutai, Resimen II Pasukan Pelopor. Apel dipimpin langsung oleh Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Mangkurat, dan diikuti oleh seluruh pasukan inti serta unsur pendukung operasi.
Sebanyak 274 personel dikerahkan dalam operasi ini, yang terbagi dalam lima satuan tugas utama: Satgas Pencarian/SAR, Satgas Intelijen, Satgas Tindak, Satgas Humas, dan Satgas Banops. Operasi ini bertujuan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024. Operasi dijadwalkan berlangsung dari 20 April hingga 3 Mei 2025.
Operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam misi kemanusiaan, khususnya dalam upaya pencarian dan penyelamatan terhadap personel Polri di wilayah Papua Barat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Jubi dari Kabid Humas Polda Papua Barat, Brigjen Pol Gatot menegaskan bahwa operasi ini mengusung semangat kemanusiaan namun tetap memerlukan kewaspadaan tinggi dan kedisiplinan dari setiap personel yang terlibat.
“Pesan saya kepada seluruh personel, semua satgas harus melaksanakan tugas dengan baik dan tetap waspada. Meski ini adalah operasi kemanusiaan, wilayah Papua menuntut kita untuk tidak lengah. Operasi ini juga melibatkan kerja sama dengan Polda Papua Barat,” ujar Brigjen Pol Gatot.
Ia menambahkan, Operasi Alpha Bravo Moskona bukan sekadar pencarian, tetapi juga merupakan simbol kehadiran dan tanggung jawab negara.
“Kita hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi. Operasi ini adalah bagian dari misi kemanusiaan Polri. Brimob bukan hanya pasukan bersenjata, tetapi juga pasukan yang memiliki hati nurani dan kepedulian terhadap masyarakat,” ungkapnya dalam sesi doorstop usai apel.
Brigjen Gatot juga menekankan bahwa wilayah operasi termasuk dalam kategori zona merah (red zone) akibat aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Medan operasi meliputi hutan lebat, pegunungan terjal, serta sungai-sungai berarus deras, sehingga diperlukan kesiapan fisik, mental, dan penguasaan prosedur operasi.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam arahannya antara lain Pemeriksaan menyeluruh kesiapan personel dan perlengkapan, penguasaan prosedur pelaksanaan tugas, antisipasi terhadap segala bentuk kontingensi, kolaborasi lintas satuan dan stakeholder dan monitoring serta evaluasi lapangan secara berkala.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita kepada keluarga yang kehilangan. Kita hadir untuk memberikan jawaban, harapan, dan kepastian. Operasi ini bukan sekadar tugas, melainkan amanah kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Prabowo menambahkan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri dan akan melibatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, Basarnas, dan Kodam.
“Pencarian ini akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Basarnas, dan juga Kodam,” ujarnya.
Ignatius juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Mabes Polri telah mengirimkan tim internal untuk melakukan investigasi awal sebagai bagian dari Tim Pencari Fakta.
“Itu tim internal dari Polri yang sudah turun sebelumnya,” jelasnya.
Iptu Tomi Samuel Marbun dinyatakan hilang saat menjalankan operasi pencarian terhadap DPO Marthen Aikingging di Teluk Bintuni. Tiga bulan setelah dinyatakan hilang, istri dan keluarga Marbun mendatangi Komisi III DPR RI dan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kapolda Papua Barat secara daring.
Salah satu hasil rekomendasi dari RDPU tersebut adalah pembentukan Tim Pencari Fakta dan pelaksanaan pencarian Tahap III. Sebelumnya, Polda Papua Barat telah melaksanakan dua tahap pencarian, namun belum membuahkan hasil. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!