Manokwari, Jubi – Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengingatkan Kabid Humas yang baru, soal isu hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun mantan kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat pada 18 Desember 2024.
“Kabid Humas, isu saat ini di Polda Papua Barat terkait hilangnya Kasat Serse Teluk Bintuni (Iptu Tomi Marbun), Isu pokok soal proses hilang dan proses pencarian,”kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, saat serahterima jabatan Pejabat Utama Polda Papua Barat di Mapolda Papua Barat – Manokwari, Selasa (8/4/2025).
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pencarian, oleh sebab itu pesannya ke Kabid Humas yang baru terkait dengan pengelolaan Komunikasi Publik
“Nanti kita akan lakukan pencarian tahap ke III, (Kabid Humas) agar mengelola komunikasi publik dan mencermati media sosial, khusus dari pihak istri di netralisir termasuk mengkonsolidasikan para pegiat medsos di Papua Barat.
Kapolda berharap perkembangan secara berkelanjutan terkait upaya Polda Papua Barat (melakukan pencarian), dapat dikomunikasikan secara baik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Prabowo menambahkan, mengenai sosial media, banyak masyarakat yang tidak memahami tentang situasi.
“Masyarakat ini kan tidak paham tentang situasi dengan adanya pemberitaan kemarin dimana keluarga dari perwira yang saat ini dalam pencarian itu menjadi viral di masyarakat itu yang perlu diberikan edukasi melalui media sosial maupun media online untuk menyampaikan situasi yang terjadi,” kata Kombes Pol Ignatius, usai Sertijab.
Dikatakan bahwa kedepan akan dilakukan pencarian tahap ke tiga namun pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolda. “Kami masih menunggu petunjuk dari Kapolda terkait informasi tersebut karena kedepan akan dilakukan pencarian tahap ketiga,” tuturnya.
Pencarian tahap ketiga ini, pihaknya akan melibatkan tim eksternal, diantaranya Basarnas dan Kodam XVIII Kasuari serta Pemerintah Daerah (Pemda).
Hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, hingga saat ini masih menyisakan misteri. Dalam upaya menyokong pengungkapan peristiwa ini dengan seterang-terangnya, keluarga Tomi Samuel Marbun, melalui kuasa hukumnya di Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung dan Harun Barangan, secara resmi mengajukan laporan orang hilang.
Patrix menyebut laporan tersebut disampaikan apa adanya sesuai dengan perspektif keluarga Tomi Marbun mengenai kronologi peristiwa.
“Selain mengajukan laporan melalui layanan SPKT Polda, kami juga menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan ke Kapolda dan tembusan Dirreskrimum Polda Papua Barat,” jelasnya.
Kepentingan keluarga atas laporan ini, menurutnya, semata-mata sebagai bentuk sokongan atas proses penggalian fakta yang tengah berlangsung, terutama atas kenyataan bahwa hingga saat ini Iptu Tomi belum ditemukan sejak disebut hilang dalam operasi pada 18 Desember 2024 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Papua Barat telah menerbitkan Laporan Keterangan Tanda Lapor Orang Hilang nomor SKLTK/02/IV/2025/SPKT tertanggal 4 April 2024. Dalam dokumen tersebut termuat identitas Tomi Marbun dan deskripsi fisiknya serta uraian singkat kronologi peristiwa.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (17/3/2025) yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam salah satu rekomendasinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut peristiwa hilangnya Tomi.
RDP tersebut dihadiri langsung keluarga dari Iptu Tomi, sementara Kapolda Papua Barat Kapolda Polda Papua Barat Johnny Eddizon Isir ikut lewat video conference.
Terkait hal tersebut, Patrix menyebut, pihak keluarga sampai saat ini masih menanti hasil penggalian dan pengungkapan fakta yang dilakukan oleh TPF.
“Dalam peristiwa ini, TPF benar-benar dituntut bekerja secara imparsial. Sehingga fakta yang terungkap mencerminkan kenyataan yang sesungguhnya termasuk dalam menindaklanjuti temuan TPF,” jelasnya.
“Misalnya jika kemudian terdapat pihak – pihak terkait yang menurut hukum seharusnya dikenai pertanggungjawaban. Ini sangat mendasar dalam rangka memberikan kepastian maupun keadilan bagi pihak keluarga,” tambahnya.
Kapolres Bintuni Menjabat Kabid Propam Polda Papua Barat Daya?
Sementara disisi lain mantan Kapolres teluk Bintuni AKBP Choirudin Wahid dikabarkan belum menempati jabatan barunya sebagai kepala bidang propam di Polda Papua Barat Daya pasca digelar serahterima jabatan di Mapolda beberapa waktu lalu.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Hariwibowo mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis, karena hal tersebut merupakan kewenangan Mabes Polri.
“Kami(Polda PBD) tidak mengetahui persisnya, karena hal tersebut merupakan kewenangan Mabes Polri yang berwenang untuk mutasikan Kapolres dan PJU,” kata Kapolda Brigjen Gatot.
“Yang pasti sampai saat ini, kami belum menerima kehadiran secara resmi Ybs atau yang bersangkutan (AKBP Choirudin Wahid),” katanya.
Sedangkan mutasi Pejabat Utama PJU dan juga Kapolres di Polda Papua Barat Daya akan dilakukan serahterima jabatan dalam waktu dekat.
“Kalau Mutasi PJU yang lain, berikut dengan Kapolres yang akan Serah Terima. Rencananya kita agendakan 11 April,” kata Gatot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ignatius mengaku tidak tahu menahu soal status mantan Kapolres Teluk Bintuni yang telah di sertijabkan.
“Tidak tau itu mungkin (bisa ditanyakan) kepada Kabid Humas lama,” ucapnya.
Kombes Pol Ongky Isgunawan mantan Kabid Humas Polda Papua Barat mengatakan bahwa terkait status AKBP Choirudin Wahid sudah ranah Polda Papua Barat Daya PBD.
Sertijab yang dilakukan di Mapolda Papua Barat diantaranya, Kabid Keuangan Polda Polda Papua Barat bergeser ke Polda Sulsel, Kapolresta Manokwari bergeser ke Polda Maluku. Sedangkan Kabid Humas lama bergeser menjabat Kapolresta Manokwari kemudian Kabid Humas diisi oleh mantan Kabid Humas Polda Papua. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!