Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura, Papua menyiapkan Rp8 miliar untuk pembayaran tanah Puskesmas Komba. Puskesmas Komba pada Desember 2023 lalu dipalang oleh oknum Suku Sokoy dan telah dibuka palangnya pada Jumat (26/1/2024).
“Dari besaran tanah, saya lupa besarnya, tetapi semuanya kurang lebih biayanya Rp8 miliar dan baru dibayar Rp1 miliar,” kata Kepala Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Terry F Ayomi di Sentani pada Jumat (2/2/2024) sambil menambahkan pihaknya baru membayar lokasi tersebut Rp1 miliar.
Menurut Ayomi, dari Rp8 miliar biaya ganti rugi tanah Puskesmas Komba akan dilakukan pembayaran dalam beberapa tahap, dan tahap pertama telah dilakukan.
“Tetap tahun ini akan dibayar tahap kedua, besarannya masih dibahas karena disesuaikan dengan anggaran daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk pelunasan sekaligus mungkin agak berat, melihat kondisi anggaran di Kabupaten Jayapura yang minim, ditambah pengeluaran untuk biaya pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Tetap pemerintah daerah akan melunasi tetapi secara bertahap sesuai kesepakatan yang telah dibicarakan,” katanya.
Dia menambahkan kesepakatan untuk pembayaran ganti rugi lokasi tersebut dengan pemilik yang melepaskan tanah kepada pemerintah daerah untuk membangun Puskesmas Komba.
“Kami berharap semua proses bisa selesai secepatnya dan tidak ada lagi pemalangan sehingga aktivitas pelayanan kesehatan bisa kembali berjalan seperti biasa,” ujarnya. (*)