Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz mencari dua orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 30 April 2023. Kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pengembangan penyidikan perkara tiga tersangka yang telah ditahan polisi, MM, ES, dan YS.
“Saat ini kami sudah tetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Tiga orang sudah ditangkap, dua masih dalam pencarian atau DPO. Kami sedang melakukan pengejaran,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani di Kota Jayapura, Selasa (9/5/2023).
Menurut Faizal, para tersangka melakukan pembunuhan itu untuk menunjukkan eksistensi kelompok bersenjata di Yahukimo. “Mereka ingin membentuk Kodap sendiri, ingin diakui sebagai Kodap ke-37 Yahukimo-Korowai dengan cara menunjukan eksistensinya melalui aksi membunuh dua orang warga sipil yang mereka curigai sebagai aparat yang sedang menyamar,” ujar Faizal.
Pada 30 April 2023, dua warga Jalan Statistik, Dekai, yang bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah rumah dan kebun milik korban. “Barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian akan kembangkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Arief Kristanto. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!