Wamena, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan diminta berperan aktif dalam upaya menyelesaikan kasus penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens. Pilot asal negara Selandia Baru itu telah disandera sejak 7 Februari 2023.
โUntuk kasus penyaderaan pilot, Pemerintah Provinsi Pegunungan tak bisa hanya diam dan membisu tanpa ada kebijakan dan solusi untuk pemerintah pusat,โ kata aktivis Hak Asasi Manusia atau HAM Theo Hesegem melalui rilis yang diterima Jubi di Wamena Rabu,(19/4/2023).
Hesegem mengatakan penyanderaan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNB pimpinan Egianus Kogeya sudah berlangsung hampir tiga bulan, namun pemerintah Provinsi Pegunungan tak pernah bersuara untuk mengambil langkah konkret membantu penyelesaian masalah.
“Sebagai kepala daerah juga punya kewajiban untuk mengambil langka dan inisiatifย terkait misi penyelamatan seorang pilot tersebut karena pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, yang harusnya wajib membantu pemerintah pusat mencari solusi,” katanya.
Ia mengatakan saat pemerintah pusat sangat sibuk, mengambil langka dan sedang berpikir bagaimana penyelamatan pilot berwarga negara asing itu, pemerintah provinsi hanya berdiam. Padahal di saat yang sama korban jiwa dari warga masyarakat sipil terus berjatuhan.
โMenurut pemahaman saya, stabilitas pemerintahan akan terganggu kalau situasi daerahnya tidak rasa aman, dan roda Pemerintahan tidak akan berjalan dengan normal dan sangat lamban. Situasi keamanan yang sangat terganggu di wilayah Provinsi Papua Pegunungan adalah tugas seorang Gubernur untuk mengamankan situasi ini,โ katanya
Hesegem menegaskan persoalan penyanderaan ini bukan masalah internal Kabupaten Nduga, melainkan juga permasalahan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,
“Seakan-akan ini diurus oleh Pemerintah Kabupaten Nduga, padahal harus ada keterlibatan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Sehingga sangat disayangkan jika seorang Pj.Gubernurย sama sekali tidak aktif untuk mengkonsolidasi proses pembebasan sandera.”(*).